Image default
Berita Utama

Pemusnahan Sapi: Terobosan atau Kemunduran?

Penanganan yang ada yang dilakukan adalah yang pertama penanganan SOS atau darurat 2×14 hari dan seluruh jajaran Kementan siaga 1. Kemudian dari itu ada penanganan temporary dan penanganan recovery dan ini sementara berjalan baik bersamaan maupun masing-masing pada daerah

 

Oleh Imam Ahmad Bashori Al-Muhajir
Team Investigasi dan Reportase Mafia Perekonomian

Kontroversi.or.id: Pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp10 juta, bagi setiap ekor sapi yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dana ganti rugi tersebut, kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dilansir oleh awak media, diutamakan bagi peternak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (Kamis, 23 Juni 2022).

 

Dimatikan paksa Vs Ganti rugi

“Sapi yang terkena PMK yang dimusnah atau dimatikan paksa, akan diganti rugi oleh pemerintah sebesar Rp10 juta,” katanya.

Keputusan tersebut, menurutnya, telah disetujui Presiden RI, Joko Widodo, dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Selain soal ganti rugi, sebut dia, juga disepakati pembatasan pergerakan hewan ternak di setiap daerah.

Pembatasan ini, katanya, diutamakan bagi ternak sapi yang terjangkit PMK.

Dari 4.614 kecamatan di Indonesia, kata Airlangga, 38 persen atau setara dengan 1.765 kecamatan termasuk zona merah untuk ternak terjangkit PMK.

Peternak Rumahan

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini kian marak, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) , terdapat 170.018 hewan ternak yang terserang PMK dengan rincian 18 provinsi yang tersebar di 190 kota dan kabupaten. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan pun meminta Pemerintah untuk turut memberikan perhatian bagi para peternak skala rumahan. (Rabu,15/6/2022).

“Di desa-desa, banyak masyarakat yang beternak sapi atau kambing di rumahnya. Peternakan skala rumahan ini juga harus mendapat perhatian dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran PMK”, kata Daniel dalam keterangan persnya yang diterima awak media kontroversi.or.id  . (Jumat,17/6/2022).

 

Memutuskan mata rantai 

Saat ini, pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran PMK melalui program vaksinasi untuk hewan-hewan yang belum terpapar PMK. Daniel meminta, vaksinasi juga menyasar sapi atau kambing yang diternak warga di rumahnya.

“Vaksinasi di peternakan besar memang sangat penting dilakukan. Tapi kita tidak boleh melupakan peternak skala kecil. Karena di desa-desa, sapi atau kambing adalah investasi kehidupan rakyat”, ucap politisi ini.

Daniel meminta suku Dinas Pertanian untuk masuk ke desa-desa melakukan pengecekan dan vaksinasi terhadap sapi ternak warga dan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan ada sapi yang sakit. Ia juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi serta edukasi hingga tingkat bawah. Penyebaran PMK sudah banyak membuat masyarakat ketakutan.

“Kasihan warga kalau sampai sapi-sapi yang menjadi investasi kehidupan mereka mati akibat kurangnya antisipasi dan penanganan. PMK jangan sampai merugikan rakyat kecil”,  imbuhnya.

 

Percepatan vaksinasi ternak 

Di sisi lain, Daniel berharap adanya percepatan program vaksinasi untuk hewan ternak. Indonesia sendiri masih harus mengimpor vaksin PMK dari negara lain, sementara jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk melawan penyakit ini minimal 80 persen dari populasi terjangkit.

“Maka kami mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian agar bekerja sama dengan lembaga penelitian, akademisi hingga pihak swasta untuk mengembangkan vaksin PMK sehingga kita tidak perlu lagi tergantung dengan negara lain”, pungkasnya.

 

Koordinasi dengan instansi terkait 

Daniel juga mengingatkan Kementan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/instansi terkait lain dalam penanganan PMK.

Daniel menyebut, penyebaran PMK dapat berdampak terhadap produksi turunan sapi yang pastinya mempengaruhi perekonomian daerah maupun nasional.

“Contohnya seperti produksi susu atau daging kemasan. Kita harus pikirkan bagaimana solusi terbaik karena tentunya PMK membuat hasil produksi turunan sapi juga menurun. Harus disiapkan langkah darurat apabila masalah PMK sudah semakin besar”, jelasnya.

 

Pertimbangkan lagi 

Daniel menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah stamping out atau pemusnahan hewan yang terjangkit untuk memutus mata rantai penyebaran PMK. Apalagi sebentar lagi hari raya Iduladha segera tiba.

“Berbarengan dengan percepatan vaksinasi, stamping out bisa menjadi salah satu upaya tambahan dalam menghentikan penyebaran virus yang menyebabkan PMK jelang Iduladha”, tuturnya.

 

Harus rela 

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kompensasi bagi warga pemilik ternak yang dimusnahkan. Daniel menilai, stamping out juga akan menenangkan kekhawatiran warga yang hendak berkurban saat Iduladha nanti.

“Teman-teman umat Muslim saya rasa akan lebih tenang jika mengetahui tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi pemilik sapi yang dipotong harus menerima ganti rugi dari pemerintah sehingga tidak mengalami kerugiaan”, tegasnya.

 

Cepat diatasi 

Daniel mengatakan, PMK pada ternak harus cepat diatasi karena penyebaran penyakit itu telah membuat harga hewan ternak anjlok, khususnya di daerah penghasil sapi. Ia juga menilai pemusnahan hewan ternak yang terkena PMK akan menghentikan kerugian yang lebih besar.

“Kalau PMK tidak cepat diselesaikan, efek dominonya akan banyak. Ini justru akan merugikan perekonomian nasional di tengah upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” urainya.

 

Distribusi membuat kewalahan 

Distribusi hewan dikhawatirkan juga menyebabkan peternak kewalahan, apalagi dengan adanya pembatasan lalu lintas sapi atau lockdown dari daerah yang terpapar PMK. Ia mengatakan, banyak peternak yang gelisah akibat sapi miliknya masih terkatung-katung di pelabuhan akibat kebijakan tersebut. “Perdagangan di internal wilayah akan lesu jika masalah PMK berkepanjangan. Sekarang muncul fenomena para blantik atau pembeli ternak yang menawar dan membeli sapi dengan harga murah sehingga membuat peternak merugi. Ini harus jadi perhatian bersama,” tutupnya.

 

Belum Ada Kesepakatan soal Pemusnahan Hewan Ternak

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan belum ada kesepakatan terkait pemusnahan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Lagi pula, menurutnya, tren kesembuhan hewan ternak yang terkena PMK cukup bagus.

“Kita sepakat, belum ada pemusnahan selain potong paksa, itu berbeda. Kalau pemusnahan itu dengan tubuh-tubuhnya semua dibakar, dimusnahkan. Karena kelihatannya tren kesembuhan cukup bagus, tapi tidak berarti sembuh itu sudah tidak carrier,” kata Syahrul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

“Karena itu, kita masuk pada potong paksa, potong paksa itu ya kita mengharuskan dia dipotong pada saatnya. Oleh karena itu, dalam menghadapi Idul Adha, tidak ada keraguan kalau dari kami,” tambahnya.

 

Penanganan recovery 

Saat ini, penanganan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah penanganan temporary dan penanganan recovery. Penanganan dilakukan di masing-masing daerah yang terjangkit PMK.

“Penanganan yang ada yang dilakukan adalah yang pertama penanganan SOS atau darurat 2×14 hari dan seluruh jajaran Kementan siaga 1. Kemudian dari itu ada penanganan temporary dan penanganan recovery dan ini sementara berjalan baik bersamaan maupun masing-masing pada daerah,” ujarnya.

 

Didominasi zona hijau 

Lebih lanjut, Syahrul menyebut ada wilayah zona merah yang positif terjangkit wabah PMK. Namun, sampai saat ini, wilayah di Indonesia masih didominasi zona hijau.

“Ada daerah merah daerah memang yang sudah positif terjangkit. Ada daerah terlapor ada wabah penyakit itu dalam bentuk suspek yang masih tidak keliatan masif dan ada daerah hijau yang ada”, imbuh Syahrul.

“Sebagian besar daerah yang ada di Indonesia sangat hijau, artinya belum ada suspek ataupun pelaporan yang ada, tetapi kita tidak berharap ini kita menganggap bahwa ringan-ringan aja”, tambahnya.

 

Stop Daging Impor

Peternak sapi skala kecil (rumahan) sangat berharap Pemerintah bisa segera menghentikan impor daging sapi, karena memang saat ini harga sapi hidup turun drastis hingga 50 % lebih.

Pedagang daging sapi mengaku mengalami penurunan omzet drastis dan mengaku sangat cemas jika PMK tidak segera teratasi.

Peternak sapi skala kecil (rumahan) sangat berharap Pemerintah bisa segera menghentikan impor daging sapi. Pasalnya, karena memang saat ini harga sapi hidup turun drastis hingga 50 % lebih, tetapi harga daging sapi justru masih tetap mahal.

Sejumlah peternak dan juga pedagang sapi lainnya yang saat itu ditemui pada hari Sabtu (18/6/2022) menuturkan bahwa memang harga sapi hidup lokal saat ini saja harganya berkisar mulai dari Rp 5 – 7 jutaan per ekor yaitu untuk sapi lokal yang sudah dewasa.

Sebelum PMK, harga sapi lokal dewasa justru harganya adalah Rp. 16 – 17 juta per ekor. Sementara sapi limusin dewasa harganya Rp 8-9 jutaan, padahal sebelum PMK bisa saja harganya tembus Rp 22 juta per ekor.

”Harga segitu saja nyari pembeli susah”,  ucap Anhar selaku peternak skala kecil di Desa Sumber, Kecamatan Merakurak.

Mereka selaku pedagang daging sapi itu, mengaku sangat cemas juga jika PMK tidak segera teratasi.

”Meskipun harga masih cukup bagus, jika pembeli berkurang banyak ya sama saja, kami tetap rugi……” ungkap Siti Maesaroh selaku pedagang lainnya.

Makmum selaku Sekretaris Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mengatakan bahwa pada kesempatan diskusi daring Pataka, pada tanggal 13 Januari lalu, menyebutkan bahwa kegiatan impor daging sapi tahun ini di-plot 266.065 ton dan besaran itu tentu saja lebih kecil 6,4 % jika dibandingkan dengan tahun yang lalu.

 

Saran HKTI

Saran HKTI kepada pemerintah terkait penanganan wabah PMK:

1. HKTI menyarankan dilakukan maximum security dengan menerapkan country based impor daging sapi, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2009 yang diperbarui dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini penting, untuk memudahkan identifikasi virus PMK yang masuk.

“Terbukti, tanpa country based, kita hingga saat ini belum juga dapat memastikan dari mana asal virus PMK yang masuk ke Indonesia”, kata Fadli Zon.

2. HKTI menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan traceability dan supply chain terhadap seluruh produk daging dan pangan secara umum. Kebijakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari manajemen data dan risiko pangan.

3. Selain menggalakkan vaksinasi, HKTI juga menyarankan dilakukannya stamping out (pemusnahan) ternak yang sudah terinfeksi parah virus PMK. Tentunya ternak-ternak yang telah terinfeksi ini dibeli terlebih dulu oleh pemerintah sesuai harga pasar, agar peternak tidak merugi.

4. Dalam jangka panjang HKTI menyarankan agar pemerintah mendirikan pusat-pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di tiap kecamatan, terutama di daerah-daerah yang jadi basis peternakan. Puskeswan akan jadi ujung tombak dalam mengobati, mencegah, serta mendeteksi secara dini penyakit-penyakit dan virus-virus yang menulari hewan ternak.

 

Untuk link Aplikasi Android Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi dalam mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional. Hal ini tercermin pada Pilar 2 Kerangka Struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025 yaitu Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan terdapat program ‘Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat’. Pilar 2 tersebut selanjutnya menjadi salah satu acuan penyusunan arah strategis peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan yang dituangkan dalam Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.

Arah strategis dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan beberapa program strategis SNLKI 2013 dan SNLKI (Revisit 2017), hasil SNLIK tahun 2019, analisis SWOT dan evaluasi strategi untuk meningkatkan literasi keuangan, rekomendasi dari berbagai pihak serta implementasi kebijakan literasi keuangan di negara lain.

Untuk kesinambungan, arah strategi dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun berdasarkan 3 pilar program strategis SNLKI (Revisit 2017) yaitu Cakap Keuangan, Sikap dan Perilaku Keuangan yang Bijak, serta Akses Keuangan. Ketiga program strategis yang menjadi dasar dari SNLKI ini disusun atas beberapa hal. Pertama, konsep dasar literasi keuangan bukan hanya didasarkan pada tiga aspek literasi keuangan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, melainkan meliputi pula aspek sikap dan perilaku. Kedua, dalam kenyataannya, literasi keuangan sangat berkaitan erat dengan inklusi keuangan sehingga perlu adanya keselarasan dan kesinambungan antara kegiatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Ketiga, pencapaian strategi literasi dan inklusi keuangan lebih efisien dilakukan secara bersama-sama sehingga tujuan pencapaian keuangan untuk memperluas akses masyarakat ke sektor jasa keuangan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme kontroversi terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

Disclaimer

Kotizen adalah Blog Kontroversi Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Kotizen atau Kotizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Kotizen. Kotizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

7. Formulir Penetapan WP Non Efektif.xls 52 KB
8. Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif.xlsx

 

 

Produk Hukum NU

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
    1. Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
    2. Pesan Dakwah M.Natsir
    3. Kata Mutiara Bung Karno
    4. Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
    5. Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
    6. Jalan Kehidupan M. Natsir
    7. Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
    8. Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
    9. Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
    10. Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
    11. M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
    12. Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
    13. [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
    14. Babad Tanah Jawi
    15. Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
    16. Sejarah Kerajaan Banten
    17. Kebangkitan Pemuda
    18. Hikayat Tanah Hindia
    19. Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
    20. ETOS POSTMODERN
    21. Catatan Sejarah
    22. Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
    23. Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
    24. Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
    25. Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
    26. Sejarah Perjuangan Umat Islam
    27. Daur Ulang Militan di Indonesia
    28. Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
    29. Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
    30. Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
    31. Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
    32. Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
    33. Catatan Hitam Lima Presiden
    34. A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
    35. Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
    36. Daftar Isi Intel oh Intel
    37. Pengantar Intel oh Intel
    38. Intel oh Intel Jilid Satu
    39. Intel oh Intel Jilid Dua
    40. Evolusi Intelijen Indonesia

     

     

Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

Strategi Kewirausahaan Digital

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
  1. Hukum peradilan militer
  2. Hukum acara peradilan
  3. Minimum Essential. Force (MEF)
  4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Buku fiqih terbaru gratis

  1. Menjawab Hujatan Musiman Untuk Hajatan Musiman
  2. A-Z Ziarah Kubur Dalam Islam
  3. Saat Tradisi Menjadi Dalil
  4. Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?

Kejawen

  1. Kejawen
  2. Sangkan paraning dumadi
  3. Babad tanah jawi

 

 

 

Kampus Bitcoin (bisa diklik)

 

Zionisme dan Konspirasi
  1. Global Conspiracy
  2. Kabbalah dan Ksatria Templar
  3. Doktrin Zionisme
  4. Freemansory Mistis Files
  5. Strategi Kaum Pagan Menuju The New World Order
  6. Zionisme Gerakan Menaklukan Dunia
  7. Serba Singkat Tentang Rotary Club
  8. Jaringan Gelap Freemasonry
  9. Jejak Freemason dan Zionis di Indonesia, Herry Nurdi
  10. Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764 – 1962 (Full Versi)
  11. Talmud Kitab Hitam Yahudi
  12. The Diary Of Dajjal
  13. Freemasonry in Indonesia from Radermacher to Soekanto 1762-1961
  14. Knights Templar, Knights of Christ
  15. Kebangkitan Freemason di Indonesia; di Balik Kerusakan Agama-agama

 

TAREKAT MASON BEBAS
  1. Bagian kesatu (12,2 Mb)
  2. Bagian kedua (13,8 Mb)
  3. Bagian ketiga (6,73 Mb)
  4. Bagian ke-empat (27,2 Mb)
  5. Bagian kelima (30,6 Mb)
  6. Bagian ke-enam (7,98 Mb)
Komunisme di Indonesia
  1. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Pertama
  2. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Kedua
  3. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Ketiga
  4. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Keempat
  5. Misteri Supersemar “Detak Files”
  6. Kitab Merah : Kumpulan Kisah Tokoh G30SPKI
  7. Kesaksianku Tentang G30S Dr. H. Soebandrio
  8. BUKU | THESIS oleh : Tan Malaka
  9. Sarekat Islam Dan Gerakan Kiri Di Semarang
  10. Amir Syarifudin Antara Negara dan Revolusi
  11. Soe Hok Gie : Catatan Seorang Demonstran

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Kontroversi.or.id. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

 

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

Ruang ASN
Baca juga :

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Baca juga (bisa di-klik) :

 

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan manfaat

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA



Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

Baca juga:

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

 

  • Banner Hoax

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah.

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalisme warga kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri

 

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf sembari menunggu persetujuan google play store untuk aplikasi android


There is no ads to display, Please add some

Related posts

KPK dalami proses pemotongan anggaran dan gratifikasi oleh eks Bupati Bogor

Penulis Kontroversi

Paving Bekas Untuk Jalan Kabupaten Gresik Tebuwung ~ Serah

Penulis Kontroversi

Target 157.500 unit program FLPP tahun 2021 di Tengah Pandemi Corona

Penulis Kontroversi

Leave a Comment