ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)

Bitcoin kampus (bisa diklik)

Oleh : Charif Anam
Ketua Ilham Nusantara Pada daftar/login nulis sendiri

Anda-pun juga bisa nulis sendiri pada:
Program Comunication & Mass Serving Beurau Gresik

 

Gresik :  Pekerjaan rehabilitasi jalan kabupaten dimana lokasi pekerjaan tersebut di ruas Desa Wotan menuju Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gresik tahun anggaran 2021 dengan nomor kontrak 762/5760/BM/437.51/2021 yang dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri Abadi yang diawasi oleh PT. Karya Nugraha Nusantara dengan waktu pengerjaan selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Pekerjaan rehabilatasi jalan tersebut dimulai pada bulan juli tahun 2021, dimulai dari pengerukan tanah selebar ± 1 (satu) meter sepanjang jalan raya desa petung. Pekerjaan tersebut sekarang menginjak pada tahap rencana pengecoran dan terlihat pemasangan plashk dasar beton (KN). Pekerjaan tersebut dimulai seiring dengan pelaksanaan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) berlangsung.

Papan anggaran baru dipasang setelah pengerukan selesai, dan diketahui dari pihak DPUTR jika pekerjaan lebij dulu dimulai namun pemasangan papan anggaran belum terpasang, saat dikonfirmasi awak media petugas DPUTR mengatakan kalau papan anggaran sudah jadi tapi belum sempat masang dikarenakan keluarga pemenang tender meninggal dunia.

Sampai dengan release berita ini (Jum’at, 23/07/21) telah berhasil mengkonfirmasi beberapa fihak berikut ini:

  • Kepala DPUTR kabupaten gresik Ir. Gunawan setijadi M.M sampai berita ini dikabarkan belum dapat dikonfirmasi.
  • Kepala bidang bina marga Dhiannita triastuti, S.T. saat dikonfirmasi terkait papan anggaran lucunya malah balik bertanya, “kurang nilainya ya?”.
  • Kepala seksi pembangunan jalan dan jembatan Eddy pancoro, S.T saat dikonfirmasi mengatakan, “kalau papan anggaran yang dipasang belum memenuhi unsur keterbukaan informasi publik, dan akan menyampaikan ke kepala seksinya dan rekanannya untuk merubah papan anggaran tersebut”.
  • Kepala seksi preservasi jalan dan jembatan Femmy husada, S.T. tidak dapat dikonfirmasi.
  • Petugas URC bagian pemeliharaan wilayah utara Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan, “memang kop banner pakai kop DPUTR dan isinya sesuai kontrak, yang membuat banner itu rekanan”.
  • Rekanan pelaksana pekerjaan Dedi yunus mengatakan, “papan itu saya yang buat, ini pesen lagi yang ada angkanya”.
  • Pelaksana pekerjaan Martono saat dikonfirmasi mengatakan yang membuat banner, “mungkin mas dedik”.

 

Tidak bisa bersimpangan

Warga desa yang tidak mau disebut namanya mengeluh kepada para awak media, “kalau proyek tersebut tidak disertai pengaman jalan, sehingga tadi ada mobil bersimpangan mengalami insiden kecil terpelosok kedalam galiam jalan tersebut, harusnya proyek ada pengaman jalan bukan hanya rambu-rambu saja”.

“Harusnya pihak yang mengerjakan memberikan keamanan dan kenyamanan baik pada masyarakat desa maupun pada pengguna jalan”,  kata warga tersebut. (20/07/21)

 

Alat pengaman

Ketua umum LSM ILHAM Nusantara Charif Anam angkat bicara terkait pengerjaan proyek tersebut. Menurut Charif bahwa, “rekanan yang mengerjakan proyek tersebut kurang memperhatikan aturan-aturan yang ada seperti alat pelindung diri, alat pengaman jalan, penertipan lalu lintas”.

“Papan anggaran yang dipasang tidak mewakili bentuk transparansi publik yang dimaksud, papan anggaran tidak ada nilai anggarannya. Kapan mulainya dan kapan berakhirnya pekerjaan juga tidak jelas, volume pekerjaan baik lebar panjang maupun kedalaman juga tidak jelas. Sehingga mempersulit masyarakat umum untuk ikut serta kontrol terkait pekerjaan tersebut”, tutur charif.

 

Menutupi keterbukaan informasi publik

“Papan anggaran tersebut menggunakan kop pemerintah kabupaten Gresik DPUTR Bima Marga tentunya sebelum dibuat dan dipasang sudah ada koordinasi dari rekanan ke DPUTR, lalu kenapa masih ada dugaan menetupi keterbukaan informasi publik?. Kalau tidak ada kordinasi dari rekanan ke pihak DPUTR maka dapat diduga adanya pencideraan citra baik DPUTR oleh rekanan”, imbuh charif.

“Kami harap pihak DPUTR selaku pimpinan Proyek lebih memperhatikan pelaksanaan dalam pengerjaan proyek, untuk menepis adanya penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh rekanan. dan kami akan kontrol agar meminimalisir adanya penyimpangan serta menepis adanya main mata antara pimpinan proyek dan rekanan pelaksana”, tutup charif