Oleh: Ainur Rofiq
Pada daftar login menulis sendiri pojok kanan atas kontroversi
Comunication & Mass Serving Beurau Indonesia
Lamongan: Seorang Jurnalis Kanal Indonesia, Diduga jadi korban pengeroyokan oleh Oknum LSM LARM-GAK, pada saat melakukan tugas peliputan di rumah yang beralamat di Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kel. Sukomulyo, Kec/Kab. Lamongan. telah resmi melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Lamongan(07/08/21).
Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan dengan Terlapor bernama Baihaki Akbar (Sekjen LARM-GAK) dengan alamat Perum Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kel. Sukomulyo, Kec/Kab. Lamongan, dan bersama saudara iparnya yang bernama Ach Rizky Setiawan, dengan alamat Sawu RT 002/RW 002. Desa/Kel. Sumberejo, Kec/Kab. Lamongan.
Menurut Fery Moses (Jurnalis yang Diduga menjadi Korban penganiayaan) oleh Oknum LSM tersebut, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa kronoligi kejadian tersebut bermula saat melakukan konfirmasi ke Oknum LSM tersebut di rumahnya, terkait benar tidaknya, Dugaan pemerasan yang Diduga dilakukan terhadap salah satu instansi.
“Tadi malam saya mencoba konfirmasi dan mencari kebenaran terkait Dugaan pemerasan disalah satu instansi, ketika saya tiba di rumah TS ada satu teman LSM juga yang sudah berada di rumah BA. Setelah saya kasih beberapa pertanyaan terkait Dugaan pemerasan BA terhadap salah satu oknum Instansi. Kemudian saya lanjutkan dengan pertanyaan kenapa BA menjelekkan teman-teman Media dan LSM di Lamongan seperti yang banyak dibicarakan oleh teman- teman media. Kemudian BA tidak terima, lalu berteriak menyuruh Istrinya mengambil Clurit untuk membunuh saya”, tuturnya.
Bogem mentah dan Ancaman Pembunuhan dirinya – sekeluarganya
Fery juga menambahkan, jika pada saat itu dirinya melakukan konfirmasi di rumah Oknum anggota LSM tersebut, bukan hanya mendapat bogem mentah saja, namun juga mendapat beberapa nada ancaman pembunuhan dirinya dan keluarganya.
“Beberapa saya mendapat nada ancaman pembunuhan, bahkan BA juga mengancam mau membunuh keluarga saya. Setelah itu saya kena pukulan dan dorongan dari BA dan adik iparnya, hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan luka dibagian leher, tangan dan pundak akibat adanya penganiayaan. Beruntung kejadian tadi malam direkam video oleh salah satu teman media sebagai bukti bahwa ada nada pengancaman pembunuhan,” tegasnya.
BA meneriaki maling
Kemudian BA meneriaki saya maling dengan tujuan agar saya di masa warga, Lanjut Fery, beruntung teman-teman LSM dan Media segera turun dari mobil dan mengamankan saya dan untuk meyakinkan warga bahwa saya bukan maling melainkan teman media.
Lapor ke Kapolres Lamongan
Karena saya merasa ada aksi kekerasan, akhirnya saya lapor ke Kapolres Lamongan AKBP Miko, dan tak lama kemudian tiba beberapa anggota Polres Lamongan mendampingi saya untuk melaporkan perkara penganiayaan tersebut.
“Pada akhirnya saya laporkan peristiwa kekerasan BA ke Unit 1 Polres Lamongan bersama saksi lebih dari 5. Setelah saya diperiksa beberapa jam, dan 5 saksi diperiksa serta menyerahkan bukti Video kekerasan, lalu saya melakukan visum di RSUD Soegiri dan terdapat 2 luka ditangan, 2 luka di bagian leher serta 1 memar di bagian punggung”, ungkapnya.
Menindak tegas BA
Dari kejadian itu Fery Moses berharap kepada aparat penegak Hukum terutama Polres Lamongan, segera segera menindak tegas Oknum LSM tersebut dengan tegas, profesional dan tidak pandang bulu. Karena oknum tersebut juga Diduga telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
“Saya minta kepada pihak Polres Lamongan untuk melakukan proses hukum ditegakkan setegak tegaknya. Dan Perkara ini sudah saya serahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lewat pengacara agar bisa mengawal kasus kekerasan maupun penganiayaan ini sampai tuntas, BA harus di tahan karena alat bukti dan saksi sudah cukup menjerat BA dan adik iparnya”, pungkasnya.
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some