Image default
Berita Utama Politik & Pemerintahan

Paving Bekas Untuk Jalan Kabupaten Gresik Tebuwung ~ Serah

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat

Kontroversi Proyek Penunjukan Langsung: Pengerjaan proyek pemerintah tanpa memasang papan nama kegiatan disinyalir marak di Kecamatan Dukun Kabupaten. Gresik. Praktik semacam ini diduga dapat membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

Beberapa proyek yang sumber dananya dari uang rakyat. namun, tidak ada papan nama kegiatan seperti proyek pembangunan jalan Tebuwung ~ Serah yang didanai dari APBD Gresik yang dikerjakan oleh CV Jamrut Katulistiwa yang menggunakan paving bekas untuk jalan kabupaten tersebut.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

“Praktik seperti ini rawan korupsi. Ini mestinya harus jadi perhatian serius Pemkab Gresik”, kata ketua umum LSM Ilham Nusantara Charif Anam kepada awak media ini. (10/08)

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Dhiannita Tri Astuti ST yang berhasil dikonfirmasi tertuang dalam surat Nomor 005/2503/437.51/2018 tertanggal 8 Agustus 2018 menyatakan bahwa Papan nama proyek telah terpasang.

Dalam klarifikasi tersebut sekaligus memberikan jawaban tentang penggunaan paving bekas untuk jalan kabupaten tersebut.

“Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan yakni mengembalikan fungsi jalan seperti semula tanpa menambah/merubah dimensi jalan yang ada.
Pekerjaan ini adalah bongkar pasang Paving yakni memasang paving yang masih dalam kondisi baik dan pengadaan paving baru untuk dipasang dan mengganti paving yang dalam kondisi rusak atau tidak layak untuk dipasang kembali”, Lanjut Dhian.

Berdasar penelusuran Charif, proyek yang tanpa terpasang papan nama kebanyakan berjenis Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai anggaran di bawah Rp200 juta. Diduga pengerjaan proyek tanpa papan nama sengaja dilakukan oleh oknum kontraktor. Hal ini dilakukan guna menutupi segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Dengan motif menghindari adanya pengawasan berbasis masyarakat.

Menurut Charif, papan nama yang nominalnya hanya belasan atau puluhan ribu rupiah diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Biaya pembuatan papan nama dianggarkan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang dituangkan dalam kesepakatan kontrak.

“Jika tidak memasang papan nama dalam kegiatan proyek, maka sama halnya telah mengurangi anggaran secara ilegal. Perbuatan tersebut dikategorikan dugaan korupsi dan dapat dipersoalkan secara hukum,” ujarnya.

Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait. Diduga, pembiaran telah lama berlangsung lama. Sehingga para kontraktor pun terbiasa tidak memasang papan nama berisi informasi kegiatan proyek.

“Jadi kemungkinan besar praktik terlarang ini tidak hanya terjadi tahun 2018 ini saja,” tandasnya.

“Papan nama sudah tidak terpasang lagi mungkin hanya di pasang sesaat untuk di dokumentasi saja. Tanpa pemasangan ini dikarenakan sarat dengan dugaan penyelewengan. Makanya kami akan mendesak membuka RAB secara bersama-sama, apakah sesuai atau tidak”, tutup Charif.

Terkait proyek pembangunan jalan Tebuwung ~ Serah yang sudah selesai tetapi tidak adaanya papan nama telah diklarifikasi Dinas Pekerjaan Umum telah dilampirkan cetakan foto papan nama proyek tersebut dan penggunaan paving bekas adalah sesuai dengan RAB.

“Sudah sesuai, sebagian paving baru sebagian paving bekas. Saya hanya nurut pada RAB yang dibuat oleh konsultan dari PU”, kata yuhal mengakhiri. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Bupati Gresik Lantik 378 Pejabat: Semua Basah

admin

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Lakardowo akan Dibawa ke PBB

Penulis Kontroversi

UU Tidak Berlaku Permanen: Akhir Tahun Ini Jokowi Diminta Putuskan Status Pandemi

admin

Leave a Comment