Image default
Dinamika Gresik (Advertorial)

DPRD Gresik Tampung Aspirasi, Undang Abpednas sebagai wadah resmi BPD

ABPeDNas yang beranggotakan BPD agar terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai AD/ART dan aturan perundang-undangan serta berjanji akan melibatkan Abpednas pada kegiatan di FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecamatan

 

Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Editor Moh Ardi

 

Gresik – Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Gresik menyelenggarakan audiensi.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H. Jumanto SE. MM. didampingi dengan Wakil Ketua H. Syaikhu Busiri S.Kom. SH. beserta anggota H. Kamjawiyono, Lusi Kustianah S.Sos, H. Suberi, SPd. MM. Bustami Hazim, SE. H. Mahmud, SE.

Dengan materi penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan mensukseskan program pembangunan, menerima puluhan perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari beberapa kecamatan yang tergabung dalam wadah resmi Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di ruang rapat komisi I DPRD Gresik, Kamis siang (06-09-2021).

 

PARAMETERNYA DARI PROSENTASE TUNJANGAN KEPALA DESA

Dihadapan Komisi I DPRD Gresik HR. Hendry Ketua DPC. Abpednas Gresik menyampaikan, “Kami memohon adanya peningkatan tunjangan kedudukan BPD secara proporsional parameternya dari prosentase tunjangan Kepala Desa guna meningkatkan kinerja BPD kami rasa belum sesuai dalam menjalankan Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD sebagai salah satu penyelengara pemerintahan di desa”.

 

DARI PAGU 10% BISA DINAIKAN MENJADI 12%

“Usulan kenaikan tunjangan tersebut dapat diambilkan dari sumber dana BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) yang selama ini dipatok 10% dari pagu bisa dinaikan menjadi 12%, angka tersebut sudah cukup untuk tambahan kenaikan tunjangan 2546 anggota BPD se-Kabupaten Gresik”, usul HR. Hendry.

 

MELEKAT JABATAN BPD

Dalam AD/ART dijelaskan bahwasanya keanggotaan Abpednas (Anggota Tetap) adalah anggota BPD yang tersebar di desa-desa seluruh Indonesia yang masih menduduki jabatannya sebagai BPD, hal tersebut sudah melekat tanpa harus melamar menjadi anggota pun juga tanpa harus mengundurkan diri kecuali jika sudah tidak lagi menjadi anggota BPD.

 

MENJADIKAN BPD SEBAGAI STEMPEL

Moch. Subhan Sekretaris DPC. Abpednas mengungkapkan peran BPD dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa, masih banyak Kepala Desa yang tidak melibatkan BPD, “Kami merasa masih banyak Kepala Desa menjadikan BPD hanya sebagai stempel, bahkan Musdes (Musyawarah Desa) penyelenggaranya adalah Pemerintah Desa, padahal dalam aturan perundang-undangan seharusnya adalah BPD”.

 

ABPEDNAS SEBAGAI WADAH RESMI BPD

Jumanto dalam hal ini menyatakan hasil dari Audiensi ini, Komisi I akan membuat rekomendasi kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan Audiensi kepada Pemerintahan kabupaten Gresik, serta menyikapi perkembangan yang terjadi adanya perkumpulan BPD, “Saya baru tahu ada perkumpulan BPD di Gresik, seingat saya hanya ada Abpednas sebagai wadah resmi BPD yang dilantik tahun 2020 di ruang Paripurna Gedung DPRD ini, yang juga dihadiri Gus Yani Bupati sekarang”.

 

BERJANJI MELIBATKAN KEGIATAN FGD

Di Forum tersebut Jumanto meminta “Abpednas yang beranggotakan BPD agar terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai AD/ART dan aturan perundang-undangan serta berjanji akan melibatkan Abpednas pada kegiatan di FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecamatan”.

 

DIFINITIF, LEGALITAS CUKUP JELAS

Ditegaskan pula oleh Lusi Kustianah, “Bahwa secara Difinitif wadah BPD di Kabupaten Gresik adalah Abpednas yang mempunyai legalitas cukup jelas”.

 

GRESIK JADI TUAN RUMAH BPD SE -JAWA TIMUR

Pada kesempatan itu tak lupa H. Somali Pengurus DPC. Abpednas mengatakan kepada Komisi I DPRD , “Dalam waktu dekat ini Kabupaten Gresik akan menjadi Tuan Rumah pertemuan yang akan dihadiri Abpednas tingkat Kabupaten se-Jawa Timur jadi kami mohon support dan dukungannya”.

 

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)

Kampus Bitcoin (bisa diklik)

 

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

Ruang ASN
Baca juga :

Baca juga :

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Baca juga (bisa di-klik) :

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan  manfaat

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA



Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

Baca juga:

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



  • Banner Hoax

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Bisa daftar login menulis sendiri kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf sembari menunggu persetujuan google play store untuk aplikasi android


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Pelaporan Berbasis SIKS-NG, Dinsos Gresik perkuat Update Data PPKS Di Tahun 2021

Penulis Kontroversi

Banjir Kali Lamong Genangi Pemukiman Warga dan Lahan Pertanian Di Wilayah Balongpanggang

Penulis Kontroversi

Patok Penghubung Dua Kabupaten dibuka, Diharapkan Perekonomian Meningkat Pesat

Penulis Kontroversi

Leave a Comment