ABPeDNas yang beranggotakan BPD agar terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai AD/ART dan aturan perundang-undangan serta berjanji akan melibatkan Abpednas pada kegiatan di FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecamatan
Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Editor Moh Ardi
Gresik – Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Kabupaten Gresik menyelenggarakan audiensi.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H. Jumanto SE. MM. didampingi dengan Wakil Ketua H. Syaikhu Busiri S.Kom. SH. beserta anggota H. Kamjawiyono, Lusi Kustianah S.Sos, H. Suberi, SPd. MM. Bustami Hazim, SE. H. Mahmud, SE.
Dengan materi penyampaian aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan mensukseskan program pembangunan, menerima puluhan perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari beberapa kecamatan yang tergabung dalam wadah resmi Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) di ruang rapat komisi I DPRD Gresik, Kamis siang (06-09-2021).
PARAMETERNYA DARI PROSENTASE TUNJANGAN KEPALA DESA
Dihadapan Komisi I DPRD Gresik HR. Hendry Ketua DPC. Abpednas Gresik menyampaikan, “Kami memohon adanya peningkatan tunjangan kedudukan BPD secara proporsional parameternya dari prosentase tunjangan Kepala Desa guna meningkatkan kinerja BPD kami rasa belum sesuai dalam menjalankan Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD sebagai salah satu penyelengara pemerintahan di desa”.
DARI PAGU 10% BISA DINAIKAN MENJADI 12%
“Usulan kenaikan tunjangan tersebut dapat diambilkan dari sumber dana BHPRD (Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah) yang selama ini dipatok 10% dari pagu bisa dinaikan menjadi 12%, angka tersebut sudah cukup untuk tambahan kenaikan tunjangan 2546 anggota BPD se-Kabupaten Gresik”, usul HR. Hendry.
MELEKAT JABATAN BPD
Dalam AD/ART dijelaskan bahwasanya keanggotaan Abpednas (Anggota Tetap) adalah anggota BPD yang tersebar di desa-desa seluruh Indonesia yang masih menduduki jabatannya sebagai BPD, hal tersebut sudah melekat tanpa harus melamar menjadi anggota pun juga tanpa harus mengundurkan diri kecuali jika sudah tidak lagi menjadi anggota BPD.
MENJADIKAN BPD SEBAGAI STEMPEL
Moch. Subhan Sekretaris DPC. Abpednas mengungkapkan peran BPD dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa, masih banyak Kepala Desa yang tidak melibatkan BPD, “Kami merasa masih banyak Kepala Desa menjadikan BPD hanya sebagai stempel, bahkan Musdes (Musyawarah Desa) penyelenggaranya adalah Pemerintah Desa, padahal dalam aturan perundang-undangan seharusnya adalah BPD”.
ABPEDNAS SEBAGAI WADAH RESMI BPD
Jumanto dalam hal ini menyatakan hasil dari Audiensi ini, Komisi I akan membuat rekomendasi kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan Audiensi kepada Pemerintahan kabupaten Gresik, serta menyikapi perkembangan yang terjadi adanya perkumpulan BPD, “Saya baru tahu ada perkumpulan BPD di Gresik, seingat saya hanya ada Abpednas sebagai wadah resmi BPD yang dilantik tahun 2020 di ruang Paripurna Gedung DPRD ini, yang juga dihadiri Gus Yani Bupati sekarang”.
BERJANJI MELIBATKAN KEGIATAN FGD
Di Forum tersebut Jumanto meminta “Abpednas yang beranggotakan BPD agar terus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai AD/ART dan aturan perundang-undangan serta berjanji akan melibatkan Abpednas pada kegiatan di FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecamatan”.
DIFINITIF, LEGALITAS CUKUP JELAS
Ditegaskan pula oleh Lusi Kustianah, “Bahwa secara Difinitif wadah BPD di Kabupaten Gresik adalah Abpednas yang mempunyai legalitas cukup jelas”.
GRESIK JADI TUAN RUMAH BPD SE -JAWA TIMUR
Pada kesempatan itu tak lupa H. Somali Pengurus DPC. Abpednas mengatakan kepada Komisi I DPRD , “Dalam waktu dekat ini Kabupaten Gresik akan menjadi Tuan Rumah pertemuan yang akan dihadiri Abpednas tingkat Kabupaten se-Jawa Timur jadi kami mohon support dan dukungannya”.
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some