Dirasa pendapatan semakin menurun, PT Gresik Migas meminta kuota alokasi tambahan gas, salah satunya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan usaha untuk meningkatkan PAD Gresik lewat pendirian Pertamini di halaman Pemkab
Oleh Ahmad Bashori Al-Muhajir
Research Investigasi IBM Foundation
Kontroversi.or.id – Gresik: Di tengah upaya Pemkab Gresik untuk meningkatkan PAD. Terobosan demi perbaikan dilakukan guna tercapainya target dan pendapatan baru.
“Pihak kami (PT Gresik Migas) kini tengah berupaya mencari banyak sumber pendapatan baru. Salah satunya meminta kuota alokasi gas untuk program jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Gresik ke Pemerintah Pusat dalam hal ini kepada Kementerian ESDM” ungkap dia saat dikonfirmasi awak media. (Selasa,5/10/2021).
Menurutnya, alokasi itu bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi korporasi sehingga bisa menambah setoran deviden kepada pemerintah daerah. Dikatakan, sejak tahun 2017 banyak proyek gas yang melintas di Gresik. Namun Gresik hanya dilewati. Sementara Kabupaten lain mendapatkan alokasi.
“Kami berharap ke depan perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM lebih besar. Sehingga perusahaan migas daerah ini bisa semakin hidup. Kami bersyukur mendapatkan dukungan dari SKK Migas”, kata Habib.
Resmi berskala kecil
Pertashop adalah SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina. Harga BBM yang dijual Pertashop adalah sama dengan di SPBU Pertamina Reguler. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina.
Dikutip dari laman MyPertamina, Pertashop adalah lembaga penyalur bahan bakar resmi dari Pertamina yang berskala kecil untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM), LPG non subsidi, dan produk Pertamina lainnya.
Mitra Pertashop Pertamina mengutamakan lokasi untuk pelayanannya berada di desa atau di kota yang membutuhkan untuk pelayanan produk ritel milik Pertamina.
Outlet Pertashop menawarkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya tanpa harus berkendara jauh ke SPBU.
Pertamina sendiri menargetkan membangun 40.000 Pertashop hingga tahun 2024. Dari tahun 2020 hingga Juni 2021, Pertamina telah membangun Pertashop sebanyak 1609 outlet dan akan terus bertambah.
Pertashop adalah bagian dari Program One Village One Outlet (OVOO) dengan sasaran seluruh desa di Indonesia tersedia minimal satu outlet BBM dan LPG.
Membuka pertashop di halaman Pemkab Gresik
Perusahaan Daerah (PD) Gresik Migas pada tahun ini menggelontorkan investasi hingga Rp 800 juta untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar mini atau yang lebih dikenal Pertamini di halaman Kantor Pemkab Gresik. Bisnis yang bekerjasama dengan PT Pertamina itu ditargetkan akan beroprasi pada kuartal III/2022 ini.
Direktur Utama PT Gresik Migas (Perseroda), Habibullah mengatakan, bisnis pengisian bahan bakar tersebut rencananya akan menjadi bisnis baru yang akan dijalankan oleh korporasi disamping bisnis stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan (SPBBN) dan perusahaan pengisian oksigen (Filling Station).
“Yang paling dekat ini kami akan membuka Pertashop atau SPBU Mini bekerjasama dengan Pertamina. Segala persiapannya sudah dilakukan sejak awal tahun”, ujar Habibullah. (Senin (18/4/2022)
Nantinya Pertashop Pemkab Gresik akan melayani penjualan BBM jenis Pertamax dan Dexliter. Adapun kapasitas tangki Pertashop Gresik Migas di halaman Pemkab Gresik mencapai 3.000 liter untuk setiap jenis BBM. Menurut Habib, adanya Pertashop di halaman Pemkab Gresik akan memudahkan masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperoleh BBM.
“Prinsipnya kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Gresik Migas memilih membuka Pertamini dibandingkan SPBU, Habib menuturkan jika investasi yang harus digelontorkan oleh korporasinya apabila membuka SPBU cukup besar. Dalam hitungan kasar pihaknya harus merogoh kantong perusahaan hinggal lebih dari Rp.10 miliar. Ditambah waktu Break Event Point (BEP) yang cukup lama.
“Jadi kami tidak ingin muluk-muluk. Yang bisa kami jangkau ingin kami realisasikan dulu. Syukur-syukur jika nanti ini besar kami punya modal cukup untuk membangun SPBU,” tandasnya.
Dukungan SKK Migas Jabanusa
Permintaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Gresik Migas mendapat dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa.
Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi berkomitmen selalu memberikan dukungan terhadap PT Gresik Migas khususnya dalam kegiatan KKKS di Gresik.
“Kami mengsinergikan kegiatan KKKS dengan program pemerintah Kabupaten Gresik”, kata Nurwahidi.
Ilegal
Indonesia Bebas Masalah lewat team advokasinya mengingatkan, adanya penjual bahan bakar minyak (BBM) bermesin yang sering disebut Pertamini tidak punya kejelasan soal takaran yang mereka keluarkan.
Pemerintah juga tidak bisa mengontrol dengan uji tera, karena keberadaan mereka ilegal.
Bisnis Pertamini saat ini memang sedang menjamur di masyarakat. Terutama di wilayah yang berjarak cukup jauh dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Koordinator advokasi dan investigasi, Imam S, Pertamini dianggap ilegal lantaran tidak mengantongi izin penjualan BBM dari Pertamina.
“Alat uji tera kita punya, namun tidak kami lakukan di Pertamini, karena itu bisnis ilegal,” katanya, dikutip kontroversi.or.id. (Rabo,20/4/2022).
Imam juga tidak bisa menjamin, BBM di Pertamini itu sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan, karena tidak pernah di lakukan uji tera.
“Tulisannya satu liter, tapi apakah keluarnya satu liter? Tidak ada yang bisa menjamin karena tidak dilakukan uji tera, SPBU saja harus sering dilakukan uji tera untuk antisipasi kesahan atau kecurangan,” jelasnya.
Regulasi khusus
Lebih lanjut Imam menuturkan, mestinya ada regulasi khusus untuk mengatur keberadaan Pertamini ini.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pertamina, dan masih belum bisa membuatkan regulasi mengenai keberadaan Pertamini ini. Karena Pertamina yang paling kecil itu pom bensin mini, bukan Pertamini, dan itu legal, sehingga bisa kita uji tera”, jelasnya.
Imam juga mengingatkan, SPBU merupakan tempat penjualan BBM terakhir, bukan untuk tempat kulakan.
Hal itu berimbas pada tidak menerimanya sejumlah SPBU melayani BBM dengan jerigen, untuk mengantisipasi dijualnya kembali BBM tersebut.
Penertiban Kepada Kios Pertamini
Penjual bensin eceran yang mengusung nama Pertamini makin banyak bermunculan.
Ternyata hal itu lama-lama membuat PT Pertamina gerah juga.
PT Pertamina pun menyatakan Pertamini adalah ilegal.
“Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban”, kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina.
“Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya”, lanjutnya.
Nicke sendiri tak menampik kalau Pertamini memang punya banyak pembeli, terutama di desa-desa. Dikarenakan SPBU Pertamina masih terbatas dan jaraknya jauh.
Logo pertamini
Sebelumnya, PT Pertamina sebenarnya juga sempat mengambil langkah terkait penggunaan logo Pertamina di untuk kios-kios Pertamini yang dianggap ilegal.
“Kalau Pertamini belum ada kerjasama dengan kami, sebelumnya Pertamina Pusat sudah berkirim surat ke Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kemenkumham, sehingga apabila ada yang mendaftar atas nama Pertamini dan mengunakan logo pertamina ditolak”, kata Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati.
Untuk itu, ia menekankan, apabila ada masyarakat yang menjual BBM dengan logo dan warna tanpa izin Pertamina maka itu sudah melanggar hukum.
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi dalam mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional. Hal ini tercermin pada Pilar 2 Kerangka Struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025 yaitu Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan terdapat program ‘Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat’. Pilar 2 tersebut selanjutnya menjadi salah satu acuan penyusunan arah strategis peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan yang dituangkan dalam Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.
Arah strategis dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan beberapa program strategis SNLKI 2013 dan SNLKI (Revisit 2017), hasil SNLIK tahun 2019, analisis SWOT dan evaluasi strategi untuk meningkatkan literasi keuangan, rekomendasi dari berbagai pihak serta implementasi kebijakan literasi keuangan di negara lain.
Untuk kesinambungan, arah strategi dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun berdasarkan 3 pilar program strategis SNLKI (Revisit 2017) yaitu Cakap Keuangan, Sikap dan Perilaku Keuangan yang Bijak, serta Akses Keuangan. Ketiga program strategis yang menjadi dasar dari SNLKI ini disusun atas beberapa hal. Pertama, konsep dasar literasi keuangan bukan hanya didasarkan pada tiga aspek literasi keuangan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, melainkan meliputi pula aspek sikap dan perilaku. Kedua, dalam kenyataannya, literasi keuangan sangat berkaitan erat dengan inklusi keuangan sehingga perlu adanya keselarasan dan kesinambungan antara kegiatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Ketiga, pencapaian strategi literasi dan inklusi keuangan lebih efisien dilakukan secara bersama-sama sehingga tujuan pencapaian keuangan untuk memperluas akses masyarakat ke sektor jasa keuangan dapat dilakukan dengan lebih optimal.
- Permohonan Izin usaha dari OJK
- PERMOHONAN PENDAFTARAN. KONSULTAN AKTUARIA, AKUNTAN PUBLIK, DAN PENILAI
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme kontroversi terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
7. Formulir Penetapan WP Non Efektif.xls | 52 KB |
8. Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif.xlsx |
- Wacana Halaman Pemkab untuk Pertamini
- Jurnal the Proceedings of the National Academy of Sciences.
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Menjadi Miliarder Tanpa Modal Versi 2022
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Produk Hukum NU
- 9 Pedoman Berpolitik Warga NU
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ke-33 NU
- Archive Test Miftahu
- Fikih Kebencanaan Perspektif NU
- Fiqih Pemulasaaran Jenazah Pasien Covid-19
- Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara
- Hasil-hasil Muktamar Ke-32 NU
- Hasil-hasil Muktamar Ke-33 NU
- Hasil-hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017
- Munas-Konbes NU 2012 Kempek Cirebon
- Peraturan Organisasi 2012
AMALIYAH NU
BUKU DAN KITAB
- Piagam Nahdlatul Wathan
- Download Terjemah Sahih Bukhori (pdf):
– Jilid 1
– Jilid 2
– Jilid 3
– Jilid 4
– Jilid 5
– Jilid 6
– Jilid 7 - Qurrotul Uyun Terjemah Indonesia PDF
SEJARAH
- Ilmu Sejarah
- Pengantar Ilmu Sejarah
- Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik Di Mata Indonesianis
- Mansia dan Sejarah
- Tatanan orde baru
-
- Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
- Pesan Dakwah M.Natsir
- Kata Mutiara Bung Karno
- Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
- Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
- Jalan Kehidupan M. Natsir
- Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
- Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
- Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
- Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
- M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
- Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
- [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
- Babad Tanah Jawi
- Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
- Sejarah Kerajaan Banten
- Kebangkitan Pemuda
- Hikayat Tanah Hindia
- Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
- ETOS POSTMODERN
- Catatan Sejarah
- Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
- Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
- Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
- Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
- Sejarah Perjuangan Umat Islam
- Daur Ulang Militan di Indonesia
- Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
- Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
- Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
- Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
- Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
- Catatan Hitam Lima Presiden
- A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
- Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
- Daftar Isi Intel oh Intel
- Pengantar Intel oh Intel
- Intel oh Intel Jilid Satu
- Intel oh Intel Jilid Dua
- Evolusi Intelijen Indonesia
Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer
Strategi Kewirausahaan Digital
Wawasan Islam
- Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
- Agama Islam dan Politik
- Gerakan Sempalan di Indonesia
- Orang Nusantara Naik Haji
- Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
- Asas-asas Islam
- Beberapa Studi Tentang Islam
- Cara Hidup Islam
- Dasar-dasar Islam
- Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
- Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
- Menuju Madinatul Munawwarah
- Hand Book Imarah Islam Indonesia
- Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
- Intelijen Nabi
- Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
- Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
- Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
- Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
- Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
- Hukum peradilan militer
-
Hukum acara peradilan
- Minimum Essential. Force (MEF)
-
Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Buku fiqih terbaru gratis
- Menjawab Hujatan Musiman Untuk Hajatan Musiman
- A-Z Ziarah Kubur Dalam Islam
- Saat Tradisi Menjadi Dalil
- Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?
Kejawen
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Zionisme dan Konspirasi
- Global Conspiracy
- Kabbalah dan Ksatria Templar
- Doktrin Zionisme
- Freemansory Mistis Files
- Strategi Kaum Pagan Menuju The New World Order
- Zionisme Gerakan Menaklukan Dunia
- Serba Singkat Tentang Rotary Club
- Jaringan Gelap Freemasonry
- Jejak Freemason dan Zionis di Indonesia, Herry Nurdi
- Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764 – 1962 (Full Versi)
- Talmud Kitab Hitam Yahudi
- The Diary Of Dajjal
- Freemasonry in Indonesia from Radermacher to Soekanto 1762-1961
- Knights Templar, Knights of Christ
TAREKAT MASON BEBAS
- Bagian kesatu (12,2 Mb)
- Bagian kedua (13,8 Mb)
- Bagian ketiga (6,73 Mb)
- Bagian ke-empat (27,2 Mb)
- Bagian kelima (30,6 Mb)
- Bagian ke-enam (7,98 Mb)
Komunisme di Indonesia
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Pertama
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Kedua
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Ketiga
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Keempat
- Misteri Supersemar “Detak Files”
- Kitab Merah : Kumpulan Kisah Tokoh G30SPKI
- Kesaksianku Tentang G30S Dr. H. Soebandrio
- BUKU | THESIS oleh : Tan Malaka
- Sarekat Islam Dan Gerakan Kiri Di Semarang
- Amir Syarifudin Antara Negara dan Revolusi
- Soe Hok Gie : Catatan Seorang Demonstran
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
- Amatlah miris, salah seorang wartawan senior dikroyok salah satu oknum LSM
- Kades Kadungrembug Gelar Musyawarah Dengan Pemohon PTSL dan Pemohon Menyatakan Tidak Ada Pungli
- Moh Nalikan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lamongan, Berikut Penjelasannya
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Kontroversi.or.id. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some