Image default
  • Home
  • Uncategorized
  • Gerbang Gresik: “Mengapa ada dua wadah ?”, Abpednas Perjuangkan Kenaikan Tunjangan BPD
Uncategorized

Gerbang Gresik: “Mengapa ada dua wadah ?”, Abpednas Perjuangkan Kenaikan Tunjangan BPD

Bimbingan Teknis sebagai cara meningkatkan kapasitas anggota BPD merupakan hak yang diberikan oleh aturan perundangan sekaligus kewajiban bagi pemerintah propinsi dan kabupaten sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP 43/2014, Pasal 55 Ayat 3a Permendagri 110/2016, Pasal 55 Ayat 3a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 12/2018

 

Gresik – Ramainya pemberitaan akhir-akhir ini, adanya hearing yang digelar Komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) DPRD Gresik dengan mengundang DPC.

Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) sebagai wadah legal bernaungnya anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang langsung dipimpin oleh Jumanto SE. MM, Ketua Komisi I di Kabupaten Gresik.

 

ABPEDNAS TERUS MEMPERJUANGKAN HAK KEANGGOTAAN BPD

Tak hentinya Abpednas terus memperjuangkan hak keanggotaannya yang untuk meningkatkan kinerja BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di desa, patut mendapatkan perhatian Pemerintahan Kabupaten Gresik.

 

AMANAH PERATURAN DAERAH DESA MANDIRI

Nur Qolib yang juga pernah menjabat sebagai unsur pimpinan wakil ketua DPRD Gresk, memberikan pendapatnya.

“Acara itu merupakan bukti kepedulian Dewan terhadap posisi dan peran penting BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan desa dalam mendukung proses program Desa Mandiri Kabupaten Gresik yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah Desa Mandiri tahun 2021 yang telah ditetapkan DPRD bersama Bupati”,  terangnya ketika ditemui awak media di salah satu rumahnya, Desa Bringkang – Kecamatan Menganti Gresik, Minggu (10-Oktober-2021).

Sebagaimana materi yang disampaikan Abpednas dihadapan Komisi I DPRD, permasalahan Bimbingan Teknis sebagai cara meningkatkan kapasitas anggota BPD merupakan hak yang diberikan oleh aturan perundangan sekaligus kewajiban bagi pemerintah propinsi dan kabupaten sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP 43/2014, Pasal 55 Ayat 3a Permendagri 110/2016, Pasal 55 Ayat 3a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 12/2018.

 

BPD MEMBUTUHKAN PENINGKATAN KAPASITAS

BPD sangat membutuhkan peningkatan kapasitas karena hal itu menjadi pondasi utama dalam menjalankan Tugas, Fungsi & Kewenangan yang telah diatur dalam regulasi yang sudah diatur

Peningkatan tunjangan anggota BPD yang diterima selama ini, yakni :

  • Ketua : Rp. 600.000,-
  • Wakil Ketua/Sekretaris : Rp. 550.000,- dan
  • Anggota : Rp. 450.000,- dengan beban kerja yang harus dilakukan oleh BPD,

“Kami berpendapat Kokmasih belum seimbang sehingga layak untuk ditingkatkan” tandasnya.

 

PERHITUNGAN YANG DISESUAIKAN DENGAN TANGGUNG JAWAB

Dan ini perlu adanya analisa dan perhitungan yang disesuaikan dan dikaitkan dengan beban tanggung jawab masing-masing, tentang kisaran nilainya.

 

SUMBER DARI BK- BHPRD

Nur Qolib sebagai Pendiri sekaligus Ketua LPM-GG (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat GERBANG GRESIK) Menegaskan, “Sebagai sumber keuangan yang diusulkan Abpednas dari bantuan keuangan kabupaten (BK-BHPRD) adalah salah satu solusi dari para pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan”.

 

MEMILIKI KESAMAAN RUANG LINGKUP, SUBYEK DAN OBYEK MENGAPA HARUS ADA DUA WADAH ?

Menyikapi situasi dan kondisi adanya pendirian organisasi, paguyuban, perkumpulan atau nama lainnya diatur dalam UU No. 17/2013, Abpednas Gresik dan PBPD Gresik memiliki kesamaan dari segi ruang lingkup kewilayahan, obyek, dan subyek, mengapa harus ada dua wadah, munculnya PBG Gresik yang berdiri belakangan ini dan belum ditemukan di daerah lain sangat di sayangkan.

“Ini terjadi karena ada kepentingan tertentu, atau mungkin setidaknya ada ketidakharmonisan di internal anggota BPD di Kabupaten Gresik, secara kelembagaan kami berkeyakinan Abpednas lebih jelas serta diakui oleh negara karena telah memiliki SK Kemenkumham, sementara PBG kami belum melihat memiliki SK tersebut, kami berharap PBG menyadari ketentuan dalam peraturan perundangan dimaksud dan demi masa depan anggota BPD se-Kabupaten. Gresik, terutama dalam upaya meningkatkan kinerjanya di desa, maka sangat elegan apabila ada rekonsiliasi antara PBG dengan Abpednas”, jlentreh Nur Qolib.

 

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)

Kampus Bitcoin (bisa diklik)

 

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

Ruang ASN
Baca juga :

Baca juga :

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Baca juga (bisa di-klik) :

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan  manfaat

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA



Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

Baca juga:

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



  • Banner Hoax

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah

Bisa daftar login menulis sendiri kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf sembari menunggu persetujuan google play store untuk aplikasi android


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Panduan Media Siber

Penulis Kontroversi

Wamendes PDTT Tinjau Vaksinasi Massal

admin

Kadis Koperasi dan UKM Gresik bekali Pengurus Kopwan dengan Pemasaran Online

Penulis Kontroversi

1 comment

20bet September 27, 2023 at 10:11 pm

Apoiar ferramentas de apostas e estar equipado com uma plataforma diversificada de transações financeiras, a 20Bet oferece suporte tangível aos jogadores. Este é um lugar onde eles podem apostar com dinheiro real, respaldados por concorrentes de diversas disciplinas esportivas. 20bet

Reply

Leave a Comment