Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan.
Peristiwa

Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan.

BA ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan sejak 07 Agustus 2021 itu tidak menyerahkan diri, justru malah kabur keluar Jawa

 

Kontroversi.or.id – Lamongan: Tersangka kekerasan Terhadap salah satu Jurnalis senior Lamongan tertangkap di Balikpapan Kalimantan. Di bantu oleh Polresta Balikpapan, terhenti sudah pelarian DPO (Daftar Pencarian Orang) oknum LSM LARM-GAK, Baihaki Akbar berinisial BA.

BA ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan sejak 07 Agustus 2021 itu tidak menyerahkan diri, justru malah kabur keluar Jawa.

Kini Ferry Mosses (Jurnalis yang menjadi korban kekerasan serta intimidasi oleh BA) dapat bernafas lega, pasalnya kasus kekerasan terhadap jurnalis lamongan ini sangat mendapat perhatian pihak kepolisian lamongan. Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan.

Menurut Ferry Mosses saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan dirinya berterima kasih kepada polres Lamongan yang berhasil menangkap pelaku.

“Saya sangat berterima kasih kepada tim Jaka Tingkir polres lamongan khususnya Kapolres dan Satreskrim telah berhasil menangkap pelaku”, tuturnya.

“Saya sangat puas dengan kinerja Kepolisian Polres Lamongan yang benar-benar bekerja cepat dalam perkara saya”, lanjutnya

Setidaknya kejadian ini bisa memberi efek jera terhadap pelaku agar dimana pun berada etika dan sopan santun harus di jaga, tidak merasa kebal hukum atau sok jagoan,” tutur Mosses.

Kasat Reskrim Lamongan AKP. Yoan Septi Hendri, S.I.K, saat dimintai keterangan via WhatsApp, mengatakan DPO kasus kasus kekerasan terhadap jurnalis telah tertangkap.

“DPO kasus kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan, sudah tertangkap, kita akan segera proses dan segera kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)”, terang Kasat terbaik ini, Rabu (13/10/2021).

Sementa disisi lain Ahmad Umar Buwang, S.H,( Kuasa Hukum dari Ferry Mosses) juga ikut berkomentar terkait penangkapan BA,dirinya amat mengapresiasi kinerja Polres Lamongan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Lamongan, yang berhasil menangkap pelaku kekerasan serta intimidasi terhadap Jurnalis Lamongan, yang notabene adalah klien saya. Kedepannya saya berharap jangan ada lagi tindakan kekerasan ataupun intimidasi terhadap Jurnalis di kabupaten Lamongan khususnya”,  tutup Buwang.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

ARTIKEL TERKAIT (bisa di-klik)
Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
Cara Murah Mencegah Stroke
Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
Gosip dan Kontrol Sosial
Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
Perubahan Hari Libur Nasional 2021
Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
Ditambah Minus Rekening Bersama
Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
4 Fokus Utama Indonesia Digital
4 Kepentingan Orang Lain
Izin Usaha Bisnis Online
Gerakan Merdeka Belaja r
Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi

Kampus Bitcoin (bisa diklik)
Trading Crypto: Tips dan Cara melakukannya

Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
Fenomena gelombang Panas Indonesia
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Amatlah miris, salah seorang wartawan senior dikroyok salah satu oknum LSM
Kades Kadungrembug Gelar Musyawarah Dengan Pemohon PTSL dan Pemohon Menyatakan Tidak Ada Pungli
Moh Nalikan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lamongan, Berikut Penjelasannya

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Ruang ASN
MERITOKRASI CARA KASN AWASI SISTEM MERIT DEMI TERWUJUDNYA ASN KELAS DUNIA
Baca juga :
Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi

PMK SBM TA 2022 (dapat diunduh)
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RENJA K/L) Tahun Anggaran 2021
Attachment Size
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf 582.03 KB
Hasil Survei Infid keengganan masyarakat melakukan test covid-19
Laporan Survei Warga 6 Kota + ISBN.pdf
Ringkasan Survei-L.pdf

Bursa kerja :
Lowongan CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Lowongan Kerja The Coca Cola Company

Read Offline Sample for BUSINESS PLAN
BISNIS PLAN XIOMAYDownload
PPT PROPOSAL BISNISDownload

Baca juga :

Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
“Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

Solusi Sengketa Merek dengan Nama Domain
Baca juga (bisa di-klik) :
Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan.
Pengacara Kasus Kekerasan Pada Jurnalis: Pihak BA Diduga Coba Pelintir Berita
18 Pejabat Pemkab Gresik Di Rotasi, Kata Bupati Eranya Berjuang
Rotasi/Mutasi Jilid-1, 483 Pejabat Berganti Posisi
Polisi Berikan Hadiah Kepada Sepasang Pengantin Baru
Upacara Bendera Peringati HUT RI Ke-76 Dilakukan secara Khidmat dan Sederhana diTengah Masa Pandemi, Ini Penjelasannya
Lembaga Amil Zakat (LAZ): Baznas, Lazisnu, Lazismu, YDSF, Nurul Hayat, Yatim Mandiri, dan ACT dirikan 5 Posko Bantuan PPKM Darurat di Gresik
Bupati Gresik Bersama Kapolres, Dandim 0817 Tinjau Pusat Vaksinasi Untuk Semua di Gedung WEP
Bupati Gresik Bagikan Paket Obat dan Vitamin untuk Warga Isoman
Dinkes Gresik Berikan Obat dan Vitamin Gratis Bagi Warga Isoman
Komisi D DPRD Meminta Jangan Sampai Ada Penolakan Pasien
Gotong Royong Tanpa RTLH/Bedah Rumah Yang Roboh di Ngasin Gresik

LSM ILHAM NUSANTARA SOROTI SISWA TITIPAN DEWAN, BENTUK PENGKERDILAN SDM DI DUNIA PENDIDIKAN
LSM ILHAM Nusantara Sikapi PUNGLI SMP di Gresik
LSM ILHAM Nusantara Geram Atas Pungli 1 Miliaran Rupiah Oleh Sekolah Di Gresik
Harga Satuan Kubikasi P3TGAI berbeda, LSM ILHAM Nusantara Akan Bedah Kasus
LSM ILHAM Nusantara Telusuri Anggaran Bangunan Irigasi Senilai ± Rp.3 jutaan Per meter
Cairnya program BPNT membuat dilema bagi pedagang kecil
LSM Ilham Nusantara: Mempertanyakan Keterbukaan Informasi Publik Jalan Petung
LSM ILHAM Nusantara pertanyakan Fungsi DPRD yang telah kesampingkan pengaduan
LSM Ilham Nusantara Sebut Petak Umpet DPRD Gresik Terkait Aplus

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan manfaat
Gerbang Gresik: “Mengapa ada dua wadah ?”, Abpednas Perjuangkan Kenaikan Tunjangan BPD
DPRD Gresik Tampung Aspirasi, Undang Abpednas sebagai wadah resmi BPD
SINAU BARENG Abpednas Gresik, sejalan program Gerbang Gresik (GG) terhadap pembangunan desa
BPD Ketagihan hadirnya ABPEDNAS di Desa, Kedamean – Gresik
BPD Driyorejo tetap kompak bersinergi membangun desa.

PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

Piroksikam atau Piroxicam
Estrogen Vs Fitoestrogen
SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA

Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?
Baca juga:
Kades se-Jawa-Bali Curhat ke KSP Soal Penanganan COVID-19

Lowongan Kerja Shopee Indonesia

Bupati Yani, Ingatkan Cara Penanganan menurunkan Pasien Terpapar Covid dan Tekan Angka Kematian
Lewat program KKN yang didukung oleh kementerian riset teknologi UNISLA kembangkan potensi wisata situs pataan
Bupati Lamongan Gelar sholat Idul Adha di rumah dinas, Warga diminta Patuhi Prokes
Penjualan hewan kurban Meroket Jelang Idul Adha
PPKM Darurat Penjualan Hewan Kurban di Lamongan Melonjak
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid Desa Balongpanggang Gresik

Waspada Penipuan Sumbangan Mengatasnamakan Wali Kota Surabaya

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait
indonesia.go.id
Badan Pemeriksa Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kementerian PAN-RB
Kementerian Keuangan

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI
Daftar Isi

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Kesimpulan
Share this:
Related
Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19
 Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
 Persiapan dan Koordinasi
 Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
 Penyusunan Pedoman teknis
 Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
 Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
 Peningkatan Jejaring Pelayanan
 Sistim Informasi Manajemen
 Penyusunan Mikroplanning
 PelaksanaanVaksinasi
 Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
 Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan
Pelaksanaan pemberian vaksinasi
1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Memerlukan waktu 15 menit/orang

Pendaftaran
Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
Penyuntikan
Informasi jadwal imunisasi selanjutnya
Catatan :

Pelayanan posbindu 5 jam/hari
Waktu pelayanan 15 menit
15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)
Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
monev
Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin
Kesimpulan
 Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
 Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
 Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
 Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
 Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
 Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
mobilisasi komitmen pemerintah daerah


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Penarikan Sertifikat Tanah Asli, Digantikan Sertifikat Tanah Elektronik

Penulis Kontroversi

Menpora akan membuat pernyataan resmi terkait pamitnya PB Djarum

Penulis Kontroversi

Kasus UAS Salah Alamat

Penulis Kontroversi

Leave a Comment