Kontroversi.or.id: Laporan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK 2022 yang diterbitkan oleh Transparency International mencatat bahwa skor Indonesia dalam indeks tersebut sebesar 34, turun empat poin dari tahun sebelumnya
Akibatnya, peringkat Indonesia juga turun menjadi 110 dari 180 negara. Melorotnya IPK ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia semakin buruk mengingat tahun sebelumnya Indonesia mendapat skor 38 dengan menempati posisi 96.
Bagaimana cara memberi peringkat ?
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) tahun ini mengungkapkan bahwa tingkat korupsi terhenti di seluruh dunia.
CPI memeringkat 180 negara dan teritori di seluruh dunia menurut tingkat korupsi sektor publik yang mereka rasakan . Hasilnya diberikan dalam skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Korupsi Politik Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot
Presiden Joko Widodo atau Jokowi risau dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok ke level paling buruk setelah reformasi. Kerisauan itu membuat Jokowi mengumpulkan menteri dan tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Istana Negara. (Senin,6/2/2023).
“Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022. Indeks persepsi korupsi kita menurun dari 38 jadi 34″, kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Jumat,3/2/2023).
Mahfud menjadi satu menteri yang turut dipanggil ke istana kemarin. Tak cuma Mahfud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga ikut dipanggil.
“Kami berempat akan dipanggil, presiden akan menyampaikan arahan-arahan apa yang akan kami lakukan”, kata Mahfud.
Kerisauan pemerintah bermula dari rilis IPK yang dilakukan oleh lembaga Transparency International Indonesia pada 31 Januari lalu. Hasil pengukuran TII untuk tahun 2022 mengenai persepsi korupsi menunjukkan bahwa Indonesia mengalami penurunan yang drastis.
IPK merupakan pengukuran yang dilakukan oleh TII sejak 1995 untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik di 180 negara. Dalam pengukuran IPK ini, TII menggunakan sumber data dari 13 survei global untuk mengukur pendapat publik mengenai tingkat keparahan korupsi di suatu negara. Pihak yang disurvei meliputi para pelaku usaha dari seluruh dunia dan para ahli sedunia.
Khusus untuk pengukuran 2022, TII hanya menggunakan 8 survei global sebagai indikator pengukuran. Skor dalam pengukuran ini berada pada skala 100 yang artinya sangat bersih sampai 0 yang artinya sangat korup.
Masukan Pemerintah untuk Perbaiki Diri
“Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain”, ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka. (Selasa,7/2/2023).
Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
“Meminta agar pelayanan publik harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Jokowi juga memberikan atensi untuk aparat penegak hukum”, pinta Jokowi.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu
“Saya ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tebang pilih”, tambah Jokowi.
Apa yang membuat kerisauan pemerintah ?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa penurunan IPK Indonesia pada 2022 adalah salah satu permasalahan yang membuat pemerintah cemas.
“Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022,” kata Mahfud MD, dikutip dari Antara, Jumat, 3 Februari 2023.
Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya melakukan reformasi ketika IPK berada pada angka 20, dan setiap tahun IPK terus meningkat hingga mencapai 39 poin pada 2019.
“Apakah korupsi makin banyak? Bisa ya karena buktinya kita menangkap orang, melakukan operasi tangkap tangan. Namun, sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri, yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu”, kata Mahfud Md.
Menurut Mahfud, penurunan IPK Indonesia bukan disebabkan oleh penegakan hukum dalam bidang korupsi yang naik, tetapi justru disebabkan oleh masalah birokrasi perizinan yang mempersulit investasi. Oleh karenanya, pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempercepat proses perizinan.
“Secara umum turun karena yang dinilai bukan hanya korupsi, misalnya perizinan usaha. Orang berpendapat banyak kolusi. Mau investasi dipersulit”, kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa bahwa pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan korupsi yang luar biasa dalam tiga tahun terakhir.
“Orang pemerintah sendiri ditangkapi semua. Jiwasraya, Asabri, menteri ada dua ditangkap, gubernur dan bupati juga ada yang ditangkap. Ini bukti bahwa pemerintah sudah bersungguh-sungguh memberantas korupsi dalam aspek penindakan”, kata Mahfud Md.
Kinerja KPK buruk
Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengkritik skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menurun pada 2022. Ia menyatakan bahwa KPK memiliki peran dan tanggung jawab atas penurunan skor IPK Indonesia tersebut.
“Kinerja pimpinan KPK sangat buruk sekali dan memalukan bila dikaitkan dengan nilai CPI Indonesia Tahun 2022. KPK menjadi salah satu yang harus bertanggungjawab,” kata Bambang.(Ahad,,5/22023).
Bambang mengatakan bahwa, IPK Indonesia yang mendapat nilai 34 menandakan penurunan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
“nilai tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan nilai satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi pada tahun 2015”, tambahnya.
“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2022 jeblok, bukan hanya merosot”, lanjutnya.
“Hal yang paling mengerikan adalah Indonesia masuk ke dalam daftar negara berisiko bagi investasi dari segi politik, keuangan, dan ekonomi. Ia menyebut bahwa pada indikator Political Risk Service (PRS) terjadi penurunan 13 poin dari angka 48 menjadi 35”, tutupnya.
Komitmen Pemerintah Lemah
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Totok Dwi Diantoro,, mengatakan bahwa penurunan IPK menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi.
“Patut diragukan komitmennya”, kata Totok. (Rabu, 1/2/2023)
Lemahnya komitmen tersebut dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang KPK yang disahkan pada 2019
“Saya melihat bahwa substansi dari revisi UU tersebut merugikan KPK, yang jelas mempengaruhi komponen penilaian yang menyebabkan penurunan IPK”, ujarnya.
Totok menyatakan bahwa, KPK memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Ia menilai bahwa KPK lahir dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Situasi saat ini menjadi sangat memprihatinkan, karena KPK mulai terlihat tidak berbeda dengan kepolisian dan kejaksaan”, tutupnya.
Keterpurukan Performa Pemberantasan Korupsi
Ketua umum Ilham Nusantara Charif Anam juga menyatakan pendapat serupa.
“Jebloknya IPK Indonesia merefleksikan keterpurukan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia”, tutur Charif Anam. (Minggu,5/2/2023)
Charif mengatakan bahwa pemerintah memukul mundur kerja pemberantasan korupsi secara terang-terangan.
“Contohnya, revisi UU KPK, tak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, dan lain-lain”, lanjutnya.
Ia juga memperingatkan bahaya yang akan terjadi jika keterpurukan pemberantasan korupsi terus dibiarkan.
Ringkasnya jioa penindakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak serius hal tersebut adalah penodaan pelaksanaan hukum yang dapat di-indikasikan penodaan pelaksanaan Undang-undang dasar 1945..
“Hal tersebut akan merusak segala aspek kehidupan masyarakat, seperti pelanggaran hak asasi manusia, penurunan ekonomi, kerusakan lingkungan, dan lain-lain”, tutupnya.
Tak Ada Keseriusan Pemerintah
Ketua Umum Indonesia Bebas Masalah Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir mengatakan, melorotnya nilai Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, alih-alih menunjukkan perbaikan, pemberantasan korupsi justru terus merosot.
“Padahal agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat dari reformasi dan juga sering diucapkan dalam janji kampanye sejak tahun 2014”, kata Imam. (Sabtu,4/2/2023).
Imam menilai tidak ada perbaikan yang berarti dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia setelah IPK hanya menunjukkan angka 34 2022. Padahal negara demokrasi yang sehat seharusnya berada pada nilai angka 70.
“Belum lagi sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belakangan ini terus menunjukkan kinerja yang buruk”, lanjutnya.
Download indeks persepsi korupsi
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Bila perlu Bebaskan Saja: Miliki 5 Poket SS, Jaksa Tuntut Ringan Terdakwa
- Pencanangan Kantor PBNU di Nusantara
- Kebocoran Data Bank Indonesia Harus Segera Dihentikan
- Menjadi Miliarder Tanpa Modal Versi 2022
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- Membedah Ruwet Pajak lewat E-bupot Unifikasi Instansi Pemerintah
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Para Researcher Indonesia Bebas Masalah Judicial Research Society tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
- Amatlah miris, salah seorang wartawan senior dikroyok salah satu oknum LSM
- Kades Kadungrembug Gelar Musyawarah Dengan Pemohon PTSL dan Pemohon Menyatakan Tidak Ada Pungli
- Moh Nalikan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lamongan, Berikut Penjelasannya
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Kontroversi.or.id. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some
2 comments
Your article gave me a lot of inspiration, I hope you can explain your point of view in more detail, because I have some doubts, thank you.
reputable canadian mail order pharmacies
https://canadianpharmacyeasy.com/
[url=https://canadianpharmacyeasy.com/]legitimate mexican pharmacy online[/url]