Image default
Info Dari Anda Kupas Tuntas

LSM ILHAM Nusantara Desak Mediasi BPN Mojokerto Atas Dugaan kesalahan Administrasi Penerbitan SHM 659

Jika pada bulan Mei ini tidak dilaksanakan mediasi, maka kami akan melangkah pada tingkat laporan pengaduan atas dugaan keterlibatan oknum pejabat BPN Kabupetn Mojokerto dalam penerbitan SHM Nomor 659 tersebut karena adanya kesalahan administrasi sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak keluarga H. Bisri Ilyas (Alm)

 

Oleh Andika
Koordinator Investigasi Pada Ilham Nusantara

 

Mafia tanah yang marak menjadi sesuatu perbuatan yang meresahkan bagi warga masyarakat.

Praktek mafia sulit untuk dijerat karena pelaku memanfaatkan celah hukum. Karena dalam prakteknya akan melibatkan banyak pihak dan pejabat terkait mulai dari oknum-oknum perangkat desa.

Oknun Notaris juga oknum BPN, tidak menutup kemungkinan oknum penegak hukum juga terlibat sehingga menyulitkan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan haknya kembali atas tanahnya.

 

Pendekatan kasuistik

Salah satu kejadiam di Desa Dawarblandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, telah terjadi jual beli tanah sesuai dengan C desa no. 268 atas nama Rasiyo P. Riyono, persil nomor 46d blok IV luas ±7440, sesuai dengan SPPT tahun 2000.

Yang menjual tanah tersebut adalah pemilik sendiri yaitu Rasiyo (Alm) kepada H. Bisri Ilyas (Alm) dengan bukti akta jual beli Nomor 13/406-444-2007/2000 yang dibuat oleh Drs. Eko Hadi Priyanto selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Dawarblandong pada tanggal 10 Oktober 2000.

Jual beli tersebut di saksikan oleh Ir. Winaryo selaku kepala desa Dawarblandong, akta jual beli tersebut dibuat rangkap dua, yang satu disimpan di kantor Kecamatan Dawarblandong dan yang satu diserahkan kepada kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto pada tahun 2000.

 

Dinyatakan Overlapp danBerganti kepemilikan 

H. bisri Ilyas (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 24 juni 2016 sesuai kutipan akta kematian yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil kabupaten Gresik tanggal 01 Juli 2016 dengan Akta kematian nomor 3525-KM-01072016-0009, H. Bisri Ilyas (Alm) meninggalkan 7 orang ahli waris.

Lantaran H. Bisri Ilyas (Alm) meninggal dunia Rizki Rahman selaku wakil dari para ahliwaris H. Bisri Ilyas (Alm) dengan dasar Akta jual beli nomor 13/406-444-2007/2000 tersebut mengurus tanah yang dibeli pada tahun 2000 dari Rasiyo tersebut kepada kantor pertanahan kabupaten Mojokerto pada tanggal 21-05-2019.

Alangkah terkejut ahli waris H. Bisri Ilyas (Alm) tersebut setelah tahu bahwa tanah miliknya tersebut dinyatakan overlapping oleh pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan tanah miliknya sudah berganti kepemilikan menjadi milik Kuang Guito dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 659 atas nama Kuang Guito yang terbit tanggal 04 Februari 2015.

 

Hasil investigasi Ilham Nusantara

Ahliwaris H. Bisri Ilyas (Alm) akhirnya meminta bantuan kepada LSM ILHAM Nusantara untuk memperjuangkan haknya menindaklanjuti permasalahan yang menimpa dirinya atas hilangnya tanah yang telah dibeli pada tahun 2000 dari pemilik asal bernama Rasiyo tersebut.

LSM ILHAM Nusantara akhir melakukan investigasi lapangan dengan hasil sebagai berikut :

  1. Pengakuan Riyono selaku ahliwaris Rasiyo pada tanggal 23-12-2021 menyatakan bahwa benar dirinya telah menjual kembali tanah tersebut seluas ± 4600 M² kepada saudara Kuang guito, karena yang seluas 2000 M² telah dijual oleh bapaknya yang bernama Rasiyo kepada H. Bisri Ilyas pada tahun 2000. Dibuatkan akta jual beli oleh Notaris CH. Anggia Ika H.D.K.W, SH, MHum, dan dirinya saat bertanya ke notaris setelah jual beli dinyatakan selesai diusir dengan menggunakan kekuatan oknum Polres Mojokerto.
  2. Pengakuan Ir. Winaryo pada tanggal 23-12-2021 menyatakan bahwa benar dirinya menyaksikan jual beli tanah tersebut dari Rasiyo (Alm) kepada H. Bisri Ilyas (Alm) pada tanggal 10 Oktober 2000 sesuai akta jual beli nomor 13/406-444-2007/2000 yang dibuat oleh PPAT kecamatan dawarblandong , dan dirinya juga mengaku sebagai saksi dalam jual beli tanah yang sama tersebut antara Riyono kepada kuang guito pada tanggal 20-02-2014 serta dirinya mengaku telah keluarkan surat keterangan riwayat tanah no. 25/416.308.7/I/2014 tanggal 20-02-2014, dirinya telah memberikan fotocopy yang telah dilegalisir C desa yang ada keterangan tanah tersebut dijual ke PP seluas 2000 M² dan dijual ke Kuang Guito seluas 4600 M², kepala desa Dawarblandong mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah No.Reg.590/27/416-317.7/2022 tanggal 13 januari 2022, kepala desa juga menerangkan dalam surat nomor 470/27/416.317.7/2022 tanggal 13 januari 2022 bahwa telah terjadi pengukuran oleh pegawai BPN dan sebagai penunjuk batas tanah adalah saudara Riyono, Wawan, Kuwadi dan saudara Bagi (orang kepercayaan Kuang Guito), kepala desa juga menjelaskan bahwa setelah pengukuran tanah tersebut oleh pejabat ukur BPN tidak pernah ada pengumuman data fisik dan yuridis di desa dawarblandong. Bahwa kepala desa pernah bersama sama dengan riyono dkk datang ke kantor notaris CH. Anggia Ika H.D.K.W, SH, MHum untuk menanyakan atas luas tanah yang dijual hanya seluas ± 4600 M² namun di SHM nomor 659 atas nama Kuang Guito seluas 6353 M² namun diusir dengan menggunakan kekuatan oknum polres mojokerto sehingga tidak bisa menemukan titik terang masalah yang muncul atas selisih luas tanah yang dijual oleh Riyono tersebut.
  3. Pengakuan Sekretaris kecamatan Dawarblandong Taufiq Pada tanggal 24-12-2021 mengatakan bahwa dirinya siap untuk mediasi para pihak. Dan telah melaksanakan mediasi pada tanggal 04 januari 2022 sesuai surat nomor 050/10/416-317/2022 pada tanggal 05 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Camat Dawarblandong Norman handhito, SIP, MSi.
  4. Pengakuan Asisten Kepala BPN Kabupaten Mojokerto, Ragil pada tanggal 07-04-2022 bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan menyampaikan kepada kepala BPN Kabupaten Mojokerto secara langsung. Dan telah dikeluarkan surat nomor 374/35.16/IV/2022 Tanggal 08 April 2022 yang ditandatangani oleh Muh. Hatta, A.Ptnh yang intinya jika ingin penjelasan dapat diberikan dalam bentuk surat keterangan pendaftaran tanah/SPKT
  5. Pengakuan Notaris CH. Anggia Ika H.D.K.W, SH, MHum pada tanggal 21 April 2022 menyatakan benar bahwa dirinya sebagai Notaris yang menerbitkan Akta Jual beli No. 02/2014 tanggal 20-02-2014, dirinya mengaku bahwa C Desa no. 268 tersebut yang diterima dari kepala desa dawarblandong dalam keadaan kosong tidak ada tulisan keterangan dijual kepada siapapun.

 

Dugaan kesalahan Administrasi

Ketua Umum LSM ILHAM Nusantara Charif anam angkat bicara bahwa kami telah meminta SKPT informasi atas tanah tersebut namun tidak dapat diakses karena tidak ada surat kuasa dari Kuang Guito selaku atas nama SHM nomor 659 tersebut, dan sudah jelas tidak diberikan surat kuasa untuk membuka informasi tanah tersebut sebab lawan sengketa.

“Kami menduga adanya kesalahan administrasi atas penerbitan SHM Nomor 659 atas nama Kuang Guito tersebut, sesuai dengan peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional republik indonesia nomor 11 tahun 2016 tentang penyelesaian kasus pertanahan jika dalam penerbitan SHM Nomor 659 terdapat kesalahan administrasi maka SHM Tersebut dapat dibatalkan tanpa melalui PTUN, untuk itu kami sudah melayangkan surat permohonan mediasi kepada kepala kantor BPN Kabupaten Mojokerto dengan surat nomor 012/PM/DPP-LSM ILHAM Nusantara/2022 pada 20 April 2022, dan kami menunggu kapan dilaksanakan Mediasi tersebut”, harap Anam yang memimpin sendiri proses investigasi ini,

 

Menuntaskan masalah ini

“Kami tunggu kepala BPN Kabupaten Mojokerto pada bulan mei 2022 ini serius untuk menuntaskan masalah tersebut, dan segera memanggil semua pihak dan melaksanakan mediasi agar masalah tersebut segera selesai dan tidak berlarut-larut”, tegasnya

“Jika pada bulan Mei ini tidak dilaksanakan mediasi, maka kami akan melangkah pada tingkat laporan pengaduan atas dugaan keterlibatan oknum pejabat BPN Kabupetn Mojokerto dalam penerbitan SHM Nomor 659 tersebut karena adanya kesalahan administrasi sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak keluarga H. Bisri Ilyas (Alm)”, tutup Anam.

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi dalam mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional. Hal ini tercermin pada Pilar 2 Kerangka Struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025 yaitu Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan terdapat program ‘Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat’. Pilar 2 tersebut selanjutnya menjadi salah satu acuan penyusunan arah strategis peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan yang dituangkan dalam Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.

Arah strategis dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan beberapa program strategis SNLKI 2013 dan SNLKI (Revisit 2017), hasil SNLIK tahun 2019, analisis SWOT dan evaluasi strategi untuk meningkatkan literasi keuangan, rekomendasi dari berbagai pihak serta implementasi kebijakan literasi keuangan di negara lain.

Untuk kesinambungan, arah strategi dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun berdasarkan 3 pilar program strategis SNLKI (Revisit 2017) yaitu Cakap Keuangan, Sikap dan Perilaku Keuangan yang Bijak, serta Akses Keuangan. Ketiga program strategis yang menjadi dasar dari SNLKI ini disusun atas beberapa hal. Pertama, konsep dasar literasi keuangan bukan hanya didasarkan pada tiga aspek literasi keuangan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, melainkan meliputi pula aspek sikap dan perilaku. Kedua, dalam kenyataannya, literasi keuangan sangat berkaitan erat dengan inklusi keuangan sehingga perlu adanya keselarasan dan kesinambungan antara kegiatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Ketiga, pencapaian strategi literasi dan inklusi keuangan lebih efisien dilakukan secara bersama-sama sehingga tujuan pencapaian keuangan untuk memperluas akses masyarakat ke sektor jasa keuangan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme kontroversi terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

7. Formulir Penetapan WP Non Efektif.xls 52 KB
8. Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif.xlsx

 

 

Produk  Hukum NU

AMALIYAH NU

BUKU DAN KITAB

SEJARAH

  1. Ilmu Sejarah
  2. Pengantar Ilmu Sejarah
  3. Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik  Di Mata Indonesianis
  4. Mansia dan Sejarah
  5. Tatanan orde baru
    1. Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
    2. Pesan Dakwah M.Natsir
    3. Kata Mutiara Bung Karno
    4. Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
    5. Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
    6. Jalan Kehidupan M. Natsir
    7. Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
    8. Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
    9. Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
    10. Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
    11. M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
    12. Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
    13. [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
    14. Babad Tanah Jawi
    15. Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
    16. Sejarah Kerajaan Banten
    17. Kebangkitan Pemuda
    18. Hikayat Tanah Hindia
    19. Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
    20. ETOS POSTMODERN
    21. Catatan Sejarah
    22. Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
    23. Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
    24. Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
    25. Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
    26. Sejarah Perjuangan Umat Islam
    27. Daur Ulang Militan di Indonesia
    28. Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
    29. Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
    30. Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
    31. Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
    32. Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
    33. Catatan Hitam Lima Presiden
    34. A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
    35. Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
    36. Daftar Isi Intel oh Intel
    37. Pengantar Intel oh Intel
    38. Intel oh Intel Jilid Satu
    39. Intel oh Intel Jilid Dua
    40. Evolusi Intelijen Indonesia

     

     

Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer

Strategi Kewirausahaan Digital

 

Wawasan Islam

  1. Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
  2. Agama Islam dan Politik
  3. Gerakan Sempalan di Indonesia
  4. Orang Nusantara Naik Haji
  5. Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
  6. Asas-asas Islam
  7. Beberapa Studi Tentang Islam
  8. Cara Hidup Islam
  9. Dasar-dasar Islam
  10. Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
  11. Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
  12. Menuju Madinatul Munawwarah
  13. Hand Book Imarah Islam Indonesia
  14. Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
  15. Intelijen Nabi
  16. Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
  17. Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
  18. Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
  19. Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
  20. Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
  1. Hukum peradilan militer
  2. Hukum acara peradilan
  3. Minimum Essential. Force (MEF)
  4. Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Buku fiqih terbaru gratis

  1. Menjawab Hujatan Musiman Untuk Hajatan Musiman
  2. A-Z Ziarah Kubur Dalam Islam
  3. Saat Tradisi Menjadi Dalil
  4. Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?

Kejawen

  1. Kejawen
  2. Sangkan paraning dumadi
  3. Babad tanah jawi

 

 

 

Kampus Bitcoin (bisa diklik)

 

Zionisme dan Konspirasi
  1. Global Conspiracy
  2. Kabbalah dan Ksatria Templar
  3. Doktrin Zionisme
  4. Freemansory Mistis Files
  5. Strategi Kaum Pagan Menuju The New World Order
  6. Zionisme Gerakan Menaklukan Dunia
  7. Serba Singkat Tentang Rotary Club
  8. Jaringan Gelap Freemasonry
  9. Jejak Freemason dan Zionis di Indonesia, Herry Nurdi
  10. Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764 – 1962 (Full Versi)
  11. Talmud Kitab Hitam Yahudi
  12. The Diary Of Dajjal
  13. Freemasonry in Indonesia from Radermacher to Soekanto 1762-1961
  14. Knights Templar, Knights of Christ
  15. Kebangkitan Freemason di Indonesia; di Balik Kerusakan Agama-agama

 

TAREKAT MASON BEBAS
  1. Bagian kesatu (12,2 Mb)
  2. Bagian kedua (13,8 Mb)
  3. Bagian ketiga (6,73 Mb)
  4. Bagian ke-empat (27,2 Mb)
  5. Bagian kelima (30,6 Mb)
  6. Bagian ke-enam (7,98 Mb)
Komunisme di Indonesia
  1. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Pertama
  2. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Kedua
  3. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian  Ketiga
  4. Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Keempat
  5. Misteri Supersemar “Detak Files”
  6. Kitab Merah : Kumpulan Kisah Tokoh G30SPKI
  7. Kesaksianku Tentang G30S Dr. H. Soebandrio
  8. BUKU | THESIS oleh : Tan Malaka
  9. Sarekat Islam Dan Gerakan Kiri Di Semarang
  10. Amir Syarifudin Antara Negara dan Revolusi
  11. Soe Hok Gie : Catatan Seorang Demonstran

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Kontroversi.or.id. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

 

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

Ruang ASN
Baca juga :

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Baca juga (bisa di-klik) :

 

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan  manfaat

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA



Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

Baca juga:

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

 

  • Banner Hoax

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah.

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalisme warga kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri

 

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf sembari menunggu persetujuan google play store untuk aplikasi android


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Jembatan Sambeng Lamongan Ambruk

admin

Kopi Ditindak, Sungai Dijanjikan, Agenda Dilupakan ?

admin

Pengumuman Penerima Program Talenta Inovasi Indonesia TA 2021 Gelombang 1

admin

Leave a Comment