Data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti
Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir Moh Ardi
Editor Munichatus Sa’adah SPsi
Terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari 6 tahun, tentu berdampak pada jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy)”, kata Fachmi Idris dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/06).
364 data variabel
Fachmi mengatakan per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas :
- 117 variabel kepesertaan,
- 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),
- 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
- BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.
Unit kerja manajemen data informasi
“BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS”, kata Fachmi.
BPJS Kesehatan telah melakukan pengembangan:
- manajemen data (termasuk data riset),
- pengembangan business intelligence,
- pelaksanaan fungsi dan
- pelaksanaan tugas PPID.
“Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.
Lebih lanjut Fachmi mengatakan selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan:
- kepesertaan,
- profil kepesertaan,
- fasilitas kesehatan yang bekerja sama,
- serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat”, harap Fachmi.
Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini.
Fachmi berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Sehingga nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Apa saja yang disajikan?
Buku ini menyajikan data-data dari aspek-aspek :
- aspek kepesertaan,
- aspek pelayanan kesehatan,
- aspek iuran dan
- aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan”, ujar Fachmi.
Kepastian sumber data primer
Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy mengungkapkan dengan data dalam buku ini, akan ada kepastian tentang sumber data primer dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.
“Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. Terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kemudian juga kesetaraan di dalam pelayanan, kemudian kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan”, pungkas Muhadjir.
Mempertanyakan hasil pengolahan data
Selain itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni menyampaikan buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerjasama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun.
“Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerjasama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya”, kata Choesni.
Data sampel 2015-2020
BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel 2015-2020 yang bisa diakses oleh publik. Hal ini merupakan bagian dari membangun kolaborasi, keterlibatan serta inovasi dalam upaya mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Data sampel yang diluncurkan kali ini berupa data umum dan data kontekstual yang diharapkan dapat membantu publik baik peneliti maupun pemangku kebijakan memotret pengelolaan Program JKN-KIS yang sebentar lagi memasuki tahun ke-9.
Dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan meluncurkan DETAK atau Dashboard Evaluasi Penyakit Kronis. Dashboard ini dapat diakses oleh Pemerintah Daerah untuk mengetahui tingkat prevalensi dan insiden dari dua penyakit kronis utama (mother of disease) yaitu Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT). Melalui dashboard ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan strategis bidang kesehatan di wilayahnya.
“Data sampel, dashboard DETAK, yang kita luncurkan hari ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendorong engagement masyakarakat, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama memanfaatkan aset data tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policy,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Peluncuran Data Sampel dan Webinar bertemakan Meningkatkan Inovasi Kolaboratif Melalui Explorasi dan Analisis Maha Data BPJS Kesehatan.
Data sampel yang diluncurkan tahun 2021 ini, berupa data sampel umum yang mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.
Data ini telah dilakukan standardisasi dan ekstraksi untuk menjaga mutu data. Selain itu data umum ini memuat informasi antara lain karakteristik individu peserta, fasilitas kesehatan, diagnosis, jenis layanan dan biaya dengan tetap berpedoman pada perlindungan kerahasiaan data peserta/pasien.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan data sampel kontekstual yang diambil dari populasi peserta yang melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan diagnosis Diabetes Mellitus (DM).
“Pemanfaatan data sebagai evidence-based policy juga dilakukan oleh penyelenggara jaminan kesehatan di beberapa negara yaitu Korea Selatan melalui NHIS-National Sample Cohort dan National Health Insurance Research Database (NHIRD) di Taiwan. Melalui data sampel yang disediakan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mempercepat pembangunan kesehatan di Indonesia khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan peluncuran data sampel BPJS Kesehatan ini merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Kementerian Kesehatan berkomitmen terkait transformasi sistem kesehatan dengan salah satu pilar penopang yakni teknologi kesehatan.
Transformasi teknologi kesehatan berfokus pada 3 kegiatan prioritas, yaitu integrasi data yang dirancang untuk mendukung keakuratan pengambilan kebijakan, yang kedua adalah integrasi dan pengembangan sistem aplikasi pelayanan kesehatan dan yang ketiga adalah pengembangan ekosistem teknologi kesehatan.
“Dalam JKN, terdapat data kesehatan individu maupun masyarakat yang dapat diintegrasikan, sehingga kita dapat mempertajam dan mengoptimalkan layanan JKN di masa mendatang, memperbaiki layanan, program, serta pembiayaannya. Kemenkes juga tengah membangun arsitektur Satu Data Kesehatan untuk mengintegrasikan data kesehatan JKN dengan data dari instansi lain. Selain itu, rencana interoperabilitas juga perlu dipercepat pelaksanaannya agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan lebih efisien dalam mengelola data,” kata Dante.
Sementara itu, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan saat ini lebih dari 50 miliar row yang tersimpan dalam platform big data JKN BPJS Kesehatan, dan akan sulit bagi stakeholder untuk mengolahnya, sehingga diperlukan pembentukan data sampel yang dapat dimanfaatkan bersama.
Total data sampel yang diluncurkan pada hari ini adalah sebanyak 28,1 juta record/baris. Terdiri dari 2.200.960 sampel data kepesertaan, serta data pelayanan meliputi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan kapitasi dan non-kapitasi, aspek pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan aspek pelayanan FKRTL dengan diagnosis sekunder.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui portal e-PPID BPJS Kesehatan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.
“Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui Portal Data JKN yang dapat diakses pada https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku,” kata Edwin.
Edwin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait keamanan informasi melalui penerapan pengelolaan yang sesuai dengan best-practice atau framework yang terpercaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap penyalahgunaan keamanan informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam peluncuran data sampel tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, serta kegiatan webinar yang menghadirkan narasumber yaitu Tim Penyusun Data Sampel BPJS Kesehatan dr. Iwan Ariawan, peneliti dari FKM Universitas Indonesia Profesor Budi Hidayat dan Dr. Diah Ayu Puspandari, peneliti dari FKKMK Universitas Gadjah Mada.
NIK sebagai identitas peserta JKN
Untuk memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyampaikan, hal ini dilakukan mengingat NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas, dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan program JKN-KIS.
“Selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS. Dengan dukungan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan, tetapi dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan”, kata Ali Ghufron saat meresmikan pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS di Bali yang juga disiarkan secara daring, Rabu (26/1/2022).
Data Penerima Bantuan Iuran JKN Sudah Terintegrasi dengan DTKS
Untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, terdapat kesempatan
20 Ribu Data Ganda dan Meninggal Dunia, Bukti Data PBI JKN-KIS
Data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbukti tidak valid.
Hasil validasi sementara oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, ada 20 ribu data PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone, namun orangnya diketahui sudah meninggal, ganda maupun pindah domisili.
Carut marut data kepesertaan PBI JKN-KIS, berdampak pada kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Banyak data fiktif yang menggerogoti anggaran PBI yang dialokasikan Pemkab Bone. Nilainya bahkan diatas Rp6 miliar per tahun.
Temuan sementara, ada data ganda, meninggal dunia dan pindah domisili yang iurannya rutin dibayarkan Pemkab.
Jumlahnya tak sedikit, mencapai 20 ribu peserta PBI yang ternyata tidak memenuhi syarat. Untuk sementara, verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI JKN-KIS telah menyasar 15 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, A Arsyad Lantara mengatakan verifikasi dan validasi data penerima BPJS masih sementara berjalan.
“Kami dari Dinas Sosial hanya sebatas menverifikasi saja. Kalaupun untuk menentukan dikurangi atau tidak sebagai penerima bantuan BPJS itu bukan kewenangan kami. Ada instansi yang berwenang untuk itu,” katanya.
Verval sendiri ditarget rampung pada Agustus bulan ini. Atau sebelum Rancangan APBD Perubahan dibahas.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, A Hasanuddin mengaku, APBD cukup terbebani dengan membengkaknya iuran JKN-KIS.
Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp82 miliar yang dialokasikan di APBD pokok 2021 untuk membayar iuran JKN KIS tak cukup. Butuh tambahan anggaran berkisar Rp32 miliar. Karena total dana yang dibutuhkan untuk membayar iuran 239.784 jiwa peserta JKN-KIS, mencapai Rp114 miliar lebih.
“Kita berharap di APBD Perubahan bisa dicukupkan itu. Karena menjadi kewajiban Pemkab Bone untuk membayar iuran PBI JKN KIS,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Bone segera memanggil Dinsos, Dinkes dan Disdukcapil, mempertanyakan progress dari verifikasi dan validasi data kepesertaan PBI JKN-KIS.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh Salam mengatakan, validasi data PBI terkesan lamban.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat bersama. Nanti dari hasil rapat itu bisa kita ketahui penyebab sehingga validasi ini lamban,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mulai kewalahan membayar iuran BPI JKN-KIS BPJS Kesehatan tahun 2021.
Pemicunya adalah dana sharing mengalami perubahan dari 40 persen menjadi 20 persen. Itupun dana sharing tersebut tak kunjung dicairkan pemprov.
Dampaknya pembiayaan terhadap PBI JKN-KIS membengkak. Bahkan terancam defisit hingga Rp32 miliar.
Menyusut, 6.000 Data Fiktif Penerima JKN-KIS
Polisi menyelidiki temuan Dinas Sosial (Dinsos) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait 26 ribu data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tidak valid. Enam ribu di antaranya diduga peserta fiktif.
“Masih penyelidikan sampai tingkat desa. Termasuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data”, kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel Kamis (24/2/2022).
Carut marut data kepesertaan PBI di bumi Arung Palakka mencuat setelah verifikasi dan validasi yang menyasar 27 kecamatan pada akhir 2021 lalu. Awalnya ditemukan 20 ribu lebih data PBI yang iurannya selalu dibayarkan rutin oleh Pemkab Bone.
Selanjutnya ditemukan kembali 6.000 peserta PBI Bone fiktif. Disebut fiktif karena orangnya sudah meninggal, ada data ganda hingga sudah pindah domisili.
“Terkait soal PBI BPJS Akan terus dilakukan proses hingga tidak menjadi polemik lagi. Beberapa saksi sudah kami periksa juga,” tegas Ardiansyah.
Sementara Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Hasanuddin mengaku, APBD cukup terbebani dengan membengkaknya iuran JKN-KIS. Anggaran sebesar Rp 82 miliar yang dialokasikan di APBD pokok 2021 tidak cukup untuk membayar iuran.
“Butuh tambahan anggaran berkisar Rp 32 miliar. Karena total dana yang dibutuhkan untuk membayar iuran 239.784 jiwa peserta JKN-KIS mencapai Rp 114 miliar lebih,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam mengakui jika ada beberapa data fiktif yang terus dibayarkan. Makanya pihak kepolisian harus terus mengusut kasus ini.
“Ketika aparat penegak hukum (APH) butuh data soal data fiktif yang telah merugikan APBD Bone kami punya data dari beberapa tahun lalu. Kami siap buka-bukaan jika itu untuk kepentingan penyelidikan”, sebutnya.
Pemanfaatan big data
Pemanfaatan big data dalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat berperan penting untuk mendukung pembangunan kesehatan di daerah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan Seminar Lokakarya Nasional ADINKES yang bertemakan Transformasi Pelayanan Kesehatan, Rabu (30/03).
“Data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan big data yang menjadi poin krusial dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Data tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, hingga Pemerintah Daerah untuk membangun ekosistem kesehatan yang baik”, kata Ghufron
“Dengan begitu, ini juga mendorong BPJS Kesehatan untuk menciptakan tata kelola data yang baik sehingga pemanfaatan data BPJS Kesehatan bisa digunakan dengan baik oleh seluruh stakeholder Program JKN-KIS”, Lanjut Ghufron.
Ghufron juga menyampaikan, dalam keterbukaan pemanfaatan data yang dimiliki, BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi masyarakat untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS melalui Dashboard JKN.
Data-data tersebut berupa capaian cakupan :
- kepesertaan,
- profil kepesertaan,
- fasilitas kesehatan yang bekerja sama,
- data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
Selain itu, BPJS kesehatan juga memiliki dashboard yang khusus bisa diakses oleh para pemangku kepentingan, seperti Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah di tiap-tiap kabupaten/kota.
BPJS Kesehatan juga melaksanakan fungsi dan tugas PPID untuk proses permintaan data
Jurnal kesehatan
Menurutnya, hingga saat ini, sudah banyak para peneliti, baik dari akademisi hingga praktisi yang telah memanfaatkan data sampel BPJS Kesehatan untuk membuat penelitian di bidang kesehatan.
“Saat ini BPJS Kesehatan sudah meluncurkan Jurnal JKN yang digunakan untuk mendokumentasikan karya ilmiah yang telah dilakukan baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital”, jelas Ghufron.
“Harapannya, dengan upaya keterbukaan informasi dan data BPJS Kesehatan akan membantu Pemerintah Daerah dalam menyusun dan membuat rekomendasi kebijakan Program JKN-KIS sehingga dapat membangun sistem kesehatan yang baik di daerah”, harap Ghufron.
Ekosistem JKN
Ghufron melanjutkan, dalam ekosistem JKN, seluruh sistem pelayanan yang diterapkan oleh fasilitas kesehatan sudah terintegrasi ke dalam JKN Integrated Care.
JKN Integrated Care
Di awali dari peserta mengakses aplikasi Mobile JKN untuk mengambil antrean yang telah terintegrasi di sistem Primary Care pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga pemberian pelayanan di rumah sakit.
“Seluruh data yang terhubung dan dikumpulkan ke dalam sistem JKN Integrated Care, yang kemudian diolah dan dianalisis sesuai dengan tata kelola dan regulasi khususnya mengenai pengelolaan keamanan data dan informasi, kemudian data tersebut dianalisis dan divisualisasikan ke berbagai pemangku kepentingan sesuai kebutuhan Pemerintah Pusat dan Daerah hingga para akademisi dan peneliti,” ungkap Ghufron.
Harus menjadi perhatian Pemda
Pada kesempatan tersebut, Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Tubagus Rachmat Sentika yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kesehatan di tingkat daerah juga harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
“Dinas kesehatan setempat harus bersinergi dengan seluruh FKTP untuk melaksanakan edukasi terkait skrining kesehatan”, harap Tubagus.
“Seluruh FKTP juga harus memperkuat edukasi ke masyarakat bagaimana mengajak masyarakat untuk melakukan deteksi kesehatan secara dini. Dengan demikian nantinya peserta juga bisa mendapat rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatannya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian khusus agar kondisi kesehatan masyarakat di daerah tetap terjaga”, tutup Rachmat.
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komitmen tinggi dalam mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional. Hal ini tercermin pada Pilar 2 Kerangka Struktural Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025 yaitu Pengembangan Ekosistem Jasa Keuangan terdapat program ‘Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat’. Pilar 2 tersebut selanjutnya menjadi salah satu acuan penyusunan arah strategis peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan yang dituangkan dalam Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.
Arah strategis dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan beberapa program strategis SNLKI 2013 dan SNLKI (Revisit 2017), hasil SNLIK tahun 2019, analisis SWOT dan evaluasi strategi untuk meningkatkan literasi keuangan, rekomendasi dari berbagai pihak serta implementasi kebijakan literasi keuangan di negara lain.
Untuk kesinambungan, arah strategi dalam SNLKI 2021 – 2025 disusun berdasarkan 3 pilar program strategis SNLKI (Revisit 2017) yaitu Cakap Keuangan, Sikap dan Perilaku Keuangan yang Bijak, serta Akses Keuangan. Ketiga program strategis yang menjadi dasar dari SNLKI ini disusun atas beberapa hal. Pertama, konsep dasar literasi keuangan bukan hanya didasarkan pada tiga aspek literasi keuangan yaitu pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, melainkan meliputi pula aspek sikap dan perilaku. Kedua, dalam kenyataannya, literasi keuangan sangat berkaitan erat dengan inklusi keuangan sehingga perlu adanya keselarasan dan kesinambungan antara kegiatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. Ketiga, pencapaian strategi literasi dan inklusi keuangan lebih efisien dilakukan secara bersama-sama sehingga tujuan pencapaian keuangan untuk memperluas akses masyarakat ke sektor jasa keuangan dapat dilakukan dengan lebih optimal.
- Permohonan Izin usaha dari OJK
- PERMOHONAN PENDAFTARAN. KONSULTAN AKTUARIA, AKUNTAN PUBLIK, DAN PENILAI
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme kontroversi terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
7. Formulir Penetapan WP Non Efektif.xls | 52 KB |
8. Formulir Pengaktifan Kembali WP Non Efektif.xlsx |
- Jurnal the Proceedings of the National Academy of Sciences.
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Menjadi Miliarder Tanpa Modal Versi 2022
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Produk Hukum NU
- 9 Pedoman Berpolitik Warga NU
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ke-33 NU
- Archive Test Miftahu
- Fikih Kebencanaan Perspektif NU
- Fiqih Pemulasaaran Jenazah Pasien Covid-19
- Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara
- Hasil-hasil Muktamar Ke-32 NU
- Hasil-hasil Muktamar Ke-33 NU
- Hasil-hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017
- Munas-Konbes NU 2012 Kempek Cirebon
- Peraturan Organisasi 2012
AMALIYAH NU
BUKU DAN KITAB
- Piagam Nahdlatul Wathan
- Download Terjemah Sahih Bukhori (pdf):
– Jilid 1
– Jilid 2
– Jilid 3
– Jilid 4
– Jilid 5
– Jilid 6
– Jilid 7 - Qurrotul Uyun Terjemah Indonesia PDF
SEJARAH
- Ilmu Sejarah
- Pengantar Ilmu Sejarah
- Liputan Khusus Majalah Tempo : Republik Di Mata Indonesianis
- Mansia dan Sejarah
- Tatanan orde baru
-
- Bung Karno Pejambung Lidah Rakjat Indonesia
- Pesan Dakwah M.Natsir
- Kata Mutiara Bung Karno
- Riwayat Perjuangan K.H. Abdul Halim (Majalengka)
- Jalan Juang Ulama Muda : K.H. Wahid Hasyim
- Jalan Kehidupan M. Natsir
- Peran Besar Bung Kecil : Biografi Sutan Syahrir
- Kisah Hidup Dipa Nusantara Aidit (D.N. Aidit)
- Misteri Letkol Untung : Yang Terbaik Lalu Terbalik
- Meluruskan Sejarah Kartosoewirjo Bersama Irfan S Awwas (Audio)
- M.Natsir Di Panggung Sejarah Republik – Lukman Hakim (Editor)
- Riwayat Soeharto di Majalah Tempo
- [HOT] Edisi Khusus Majalah Tempo 14 Oktober 2013 : RAHASIA-RAHASIA ALI MOERTOPO
- Babad Tanah Jawi
- Sejarah Kerajaan Tatar Sunda (Kumpulan Tulisan Pangeran Wangsakerta)
- Sejarah Kerajaan Banten
- Kebangkitan Pemuda
- Hikayat Tanah Hindia
- Jaman Bergerak di Hindia Belanda : Mozaik Bacaan Kaum Pergerakan Tempo Doeloe
- ETOS POSTMODERN
- Catatan Sejarah
- Transformasi Sosial dan Gerakan Islam di Indonesia
- Mendajung Antara Dua Karang, Drs. Mohammad Hatta, Sidang BPKNP 2 September 1948
- Sejarah Perkembangan Pemurnian Islam di Indonesia oleh HAMKA (1958)
- Negara Islam Indonesia : Fakta Sejarah dan Perkembangannya
- Sejarah Perjuangan Umat Islam
- Daur Ulang Militan di Indonesia
- Tipologi Gerakan Sempalan di Indonesia
- Peran Tarekat Dalam Islamisasi Indonesia
- Sejarah Pasca Kemerdekaan (.ppt)
- Lajur Kanan Sebuah Jalan Dinamika Pemikiran dan Aksi Bintang Bulan (Studi Kasus Gerakan Darul Islam 1940 – 1962)
- Bencana Ummat Islam Indonesia tahun 1980-2000
- Catatan Hitam Lima Presiden
- A Short History of Indonesia : The Unlikely Nation (Bahasa Inggris)
- Sejarah, Ideologi Dan Karakter Gerakan Islam Politik Di Indonesia
- Daftar Isi Intel oh Intel
- Pengantar Intel oh Intel
- Intel oh Intel Jilid Satu
- Intel oh Intel Jilid Dua
- Evolusi Intelijen Indonesia
Isu-isu Masyarakat Digital Kontemporer
Strategi Kewirausahaan Digital
Wawasan Islam
- Proses Revolusi Islam ; Sayyid Abul A’la Al-Maududi
- Agama Islam dan Politik
- Gerakan Sempalan di Indonesia
- Orang Nusantara Naik Haji
- Komunisme Musuh Islam Sepanjang Sejarah
- Asas-asas Islam
- Beberapa Studi Tentang Islam
- Cara Hidup Islam
- Dasar-dasar Islam
- Beberapa Pelajaran Dalam Amal Islami
- Empat Istilah Dalam Al-Qur’an
- Menuju Madinatul Munawwarah
- Hand Book Imarah Islam Indonesia
- Perang Salib Vs Perang Sabil : Abdul Qadir Djaelani
- Intelijen Nabi
- Sirah Nabawiyah – Said Ramadhan Al-Buti
- Karen Amstrong – Sejarah Tuhan
- Ibn Katsir – Tafsir Ibn Katsir juz 1 [35.4 MB |download], juz 2 [19.6 MB |download], juz 3 [13.4 MB |download], juz 4 [15.6 MB |download], juz 5 [16.7 MB |download], juz 6 [23.3 MB |download], juz 7 [18.5 MB |download], juz 8 [15.7 MB |download], juz 9 [17.9 MB |download]
- Halumma Ila Mardhatillah, Ibnu Bahasan, Maramedia Publishing, 2010
- Terjemah Ta’alim Muta’allim Karya Syaikh Az-Zarnuji
Militer/Polisi
- Hukum peradilan militer
-
Hukum acara peradilan
- Minimum Essential. Force (MEF)
-
Sistem Peradilan Pidana Terpadu
Buku fiqih terbaru gratis
- Menjawab Hujatan Musiman Untuk Hajatan Musiman
- A-Z Ziarah Kubur Dalam Islam
- Saat Tradisi Menjadi Dalil
- Masuk Neraka Gara-gara Puasa Rajab?
Kejawen
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Zionisme dan Konspirasi
- Global Conspiracy
- Kabbalah dan Ksatria Templar
- Doktrin Zionisme
- Freemansory Mistis Files
- Strategi Kaum Pagan Menuju The New World Order
- Zionisme Gerakan Menaklukan Dunia
- Serba Singkat Tentang Rotary Club
- Jaringan Gelap Freemasonry
- Jejak Freemason dan Zionis di Indonesia, Herry Nurdi
- Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764 – 1962 (Full Versi)
- Talmud Kitab Hitam Yahudi
- The Diary Of Dajjal
- Freemasonry in Indonesia from Radermacher to Soekanto 1762-1961
- Knights Templar, Knights of Christ
TAREKAT MASON BEBAS
- Bagian kesatu (12,2 Mb)
- Bagian kedua (13,8 Mb)
- Bagian ketiga (6,73 Mb)
- Bagian ke-empat (27,2 Mb)
- Bagian kelima (30,6 Mb)
- Bagian ke-enam (7,98 Mb)
Komunisme di Indonesia
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Pertama
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Kedua
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Ketiga
- Menguak Tabir Peristiwa 1 Oktober 1965 Bagian Keempat
- Misteri Supersemar “Detak Files”
- Kitab Merah : Kumpulan Kisah Tokoh G30SPKI
- Kesaksianku Tentang G30S Dr. H. Soebandrio
- BUKU | THESIS oleh : Tan Malaka
- Sarekat Islam Dan Gerakan Kiri Di Semarang
- Amir Syarifudin Antara Negara dan Revolusi
- Soe Hok Gie : Catatan Seorang Demonstran
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
- Amatlah miris, salah seorang wartawan senior dikroyok salah satu oknum LSM
- Kades Kadungrembug Gelar Musyawarah Dengan Pemohon PTSL dan Pemohon Menyatakan Tidak Ada Pungli
- Moh Nalikan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lamongan, Berikut Penjelasannya
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Kontroversi.or.id. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some