Di masa pandemi, agar dijadikan momentum untuk terus berkreativitas. tak cukup hanya diam, namun harus berbuat dalam kondisi pandemi
Reporter Arto
Pada program jurnalisme warga tayang sendiri
Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melantik 408 pejabat, dilaksanakan dihalaman
Parkir Kantor Pemkab Gresik, Selasa (18/1/2022).
Diantara pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah, jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsinya, mulai eselon IV, III, dan II.
Pelantikan ~ Mengesahkan SOTK
Pada kesempatan kali ini, selain melantik pejabat, Bupati juga mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Gresik, sebagai berikut:
- Berikut sejumlah pejabat yang dirotasi oleh Bupati Yani. Di antaranya, Khusaini dilantik menjadi Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. sebelumnya ia menjabat Kepala Dispendukcapil.
- Kemudian, Nanang Setiawan dilantik menjadi Kepala Dinas Kesbangpol. Sebelumnya, Nanang menjabat Kepala Dinas Pertanahan (Distan) yang dalam SOTK baru dilebur menjadi Dinas Cipta Karya dan KPP (Kawasan Perumahan dan Permukiman).
- Selanjutnya, Agustin Halomoan Sinaga dilantik menjadi Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan. Sinaga sendiri sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) yang dilebur menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga
- Lalu untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga kini dijabat oleh Sutadji Rudi.
- Sedangkan Kepala Dinas Cipta Karya, dan KPP (Kawasan Perumahan dan Permukiman) dijabat Ida Lailatus Sa’ddiayah
- Pejabat lain, Malahatul Fardah dilantik menjadi Staf Ahli Bupati. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
- Ada sejumlah jabatan eselon II. saat ini masih kosong, Antara lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala DPMD, dan Kepala Dispendukcapil, yang belum terisi pejabat definitif.
Momentum untuk terus berkreativitas
Dalam sambutannya Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani didampingi Wabup Aminatun Habibah, dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman. mengucapkan selamat bagi pejabat yang baru dilantik.
“Selanjutnya selamat menjalankan tugas dan selamat bekerja”, ucapnya
Yani sapaan akrabnya, menaruh harapan dan cita-cita yang sangat besar di tahun 2022 ini, menekankan agar terus melakukan inovasi-inovasi, yang dicetuskan oleh para ASN Pemkab Gresik.
Menjadi berkah
Dimasa pandemi, menurutnya, agar dijadikan momentum untuk terus berkreativitas. tak cukup hanya diam, namun harus berbuat dalam kondisi pandemi.
Terutama inovasi menjadi penting, oleh sebab itu, adaptasi di situasi yang penuh tantangan ini harus dilakukan.
“Mudah-mudahan mutasi ini menjadi berkah, selain mendapatkan ridho Allah SWT, juga semoga Gresik makin maju”, terang Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.
Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf
Satu kali Iklan pada bawah berita kontroversi grup senilai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk satu bulan, gratis cashback tunai Rp.200.000 langsung ditransfer ke rekening anda pada bulan depannya selama 3 bulan. Total yang anda dapatkan Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). Bawa desain sendiri. Info lebih lanjut kirim pesan WhatsApp 081249724199
Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Kepala Desa Baru, Muda dan Energik, Cetuskan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Menjadi Miliarder Tanpa Modal Versi 2022
- MCP ala KPK Vs Mendagri
- G20 : Pemulihan, Mismatch Pajak Multinasional, Hybrid
- Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS
- Memperkuat Desa Melalui RPJM
- Manfaatkan Domain go.id Untuk Mafia
- Memaksakan Ombrometer/OBS
- Global Firepower: Militer RI Terkuat se-ASEAN atau Salah Index ?
- Potensi Untung Bisnis E-Wallet Pemodal Besar, BUMD, hingga Bumdes
- UU IKN: Prioritas atau Kepentingan?
- UU HPP: NIK Pengganti NPWP, Skema Pajak, Pajak UMKM Terbaru
- Keresahan Dibalik Tumbangnya Media Sosial
- Pantura Tenggelam: Diskursus dan Mitigasinya
- Data Kekayaan Rahasia Para Elit Dalam PPP Papers
- Kuatkan Pengelolaan Digital Payment, DJPb Adakan Sharing Session dengan Department of Treasury AS
- Mengurai Kebocoran Data Aplikasi e-Hac dan PeduliLindungi
- Mempersempit Ruang Inefisiensi Anggaran Lewat RUU HKPD
- Cara Murah Mencegah Stroke
- Mengurai 23 Indikator/Indikator yang Melekat Keluarga Sejahtera
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENJAMIN HAK PRIVASI
- Amandemen: Kilas Balik, Paradoks, GBHN, Membunuh Demokrasi dan Kepentingan Siapa ?
- Diskursus Inflasi: Pengendalian, Dampak, Hitungan, Faktor, Komponen, Indikator dan Cara Pemerintah Mengatasinya
- Infodemi dan Pandemi Demi Siapa?
- Menghabiskan Uang: Tanda berbenah, Tipe kepribadian ataukah Hedonisme murni ?
- Menilik Kesiapan Indonesia Siap Ber-Crypto Currency
- Bedah Rasa Ke-5 Dalam Sejarah Manusia
- Debu: Kenali, Identifikasi, Kendalkan, Waspadai Penyakitnya, Mikro Organisme Sebelum Manusia
- Gosip dan Kontrol Sosial
- Resmi Tunda Pilkades ~ Pilkades PAW Hingga Potensinya
- Perubahan Hari Libur Nasional 2021
- Kontroversi Sir Timothy John “Tim” Berners-Lee Yang Tidak Memantenkan WWW atau World Wide Web
- Ditambah Minus Rekening Bersama
- Puree: Buah Lokal untuk Pemenuhan Gizi Masyarakat
- Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman Diperluas ke Berbagai Wilayah
- Obat dan Makanan yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Penambang Bitcoin di China Ramai-ramai Jual GPU dengan Harga Murah
- 4 Fokus Utama Indonesia Digital
- 4 Kepentingan Orang Lain
- Izin Usaha Bisnis Online
- Gerakan Merdeka Belaja r
- Teknik Membuat Business Plan Lengkap Plus Contoh Beberapa Versi
Kampus Bitcoin (bisa diklik)
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
- Wartawan TV Dan Media Nasional Dikorbankan, Pidana Penyiaran Dan UU Pers Terabaikan
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Pengkajian Bukti Kapal Van Der Wijck Yang Karam di Brondong Lamongan Tahun 1936
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Terkait D’Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda
- Serapan OPD Tak Maksimal, Silpa APBD Gresik Capai Rp 177 Miliar
- Silakan LP2B diperuntukan Lain, AKD Bahas Bersama Pimpinan Dewan Gresik, Ini Penjelasannya
- “Samtaku” diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah di Lamongan
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some