Image default
Politik & Pemerintahan

Komisi IV DPRD Gresik Bersama Dinsos Sinkronisasikan Data KPM Dan Sejahterahkan Warga di Gresik,

Ini bukan menjadi pekerjaan rumah (PR) satu pihak, melainkan menjadi PR bersama, untuk itu jangan sampai ada masalah.Kembali dia menegaskan, tolak ukurnya masyarakat harus sejahtera

 

Reporter Arto
Editor Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir

 

Kontroversi.or.id-Gresik: Validasi dan sinkronisasi data bagi  penerima keluarga manfaat (KPM), sangat diperlukan, utamanya bantuan pemerintah dari kementerian sosial pusat untuk warga kurang mampu.

Namun kenyataan yang terjadi, bantuan ini belom seluruhnya tersentuh, lantaran mereka yang mampu masih menerima bantuan.

Sedangkan kurang mampu masih menunggu giliran kapan mereka mundur dengan ikhlas dari bantuan bantuan pemerintah,

Saat dikonfirmasi ketua Komisi IV H.Mochammad saat dikonfirmasi mengatakan,  data data yang masuk di dinas Sosial harus valid.

Untuk itu segera melakukan musyawarah desa (Musdes), dimana Musdes ini dibuatkan berita acara.

Ketika sudah ada berita acara musdes, lalu disampaikan pada masyarakat.

Selama ini masyarakat merasa ditebang pilih oleh desa, dengan adanya berita acara ini,  insya allah masyarakat tidak masalah.

“Terhadap penyampaian ke dinas sosial, itu nanti hasilnya masih sama, maka dinas sosial akan kami panggil”, ucapnya

kenapa, supaya bisa mereallisasikan apa apa yang sudah dilaksanakan oleh desa.

Baik melalui musyawarah dusun (Musdus) maupun musyawarah desa (Musdes), karena  mengenai persoalan data ini sudah lama.

Sehingga adanya data data valid yang dilakukan pihak Dinsos , dengan begitu kepala desa tidak kerepotan lagi.

“Mengapa ?, karena sudah disampaikan, begitu menurut informasi yang kami terima”, tutur ketua Komisi IV

H.Muchammad akrab dipanggil Cak Muh ini menekankan Musdes harus melibatkan semua unsur masyarakat, baik tokoh masyarakat , perwakilan masyarakat, BPD, lembaga lembaga yang ada di desa, RT,RW harus di undang semua.

Anggota dewan dari Partai PKB  dapil Cerme-Duduksampeyan ini,  mengungkapkan, Bahwasanya BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Sedangkan yang merasa ekonominya cukup sudahlah ikhlaskan, berikan kesempatan pada  masyarakat yang membutuhkan.

Pihaknya mengatakan,; atas nama komisi IV berpesan,  kepada seluruh masyarakat kabupaten Gresik, bahwa  kemiskinan di Gresik tidak cenderung turun, malah cenderung naik.

Ini diakibatkan masyarakat yang ekonomi sudah mapan tidak mau keluar dari bantuan tersebut.

Disisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah harus masuk, ini menambah angka kemiskinan.

Cak Muh berharap kepada masyarakat,  merasa dirinya sudah mampu, sudahlah ikhlas keluar dari bantuan bantuan pemerintah.

Terlebih lagi yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini yang berpenghasilan rendah, jelasnya

Senada, Muchammad Zaifudin menerangkan terkait komoditi yang bisa diambil dikecamatan iya dimanfaatkan, tidak harus ambil diluar.

Ia mencontohkan padi, karena Balongpanggang adalah hasil padinya berlimpah iya harus dimanfaatkan,

Sementara komoditi lain kalau di Balongpanggang ada, iya ambil saja, kenapa harus ambil diluar,  jika komoditi tidak ada, baru bisa ambil luar,

Zaifudin beranggapan supaya apa, perekonomian di wilayah Balongpanggang bisa tumbuh dan bergairah serta semuanya sejahtera,

Selanjutnya ia  juga menceritakan, bahwa dirinya bertemu dengan pihak Bank BNI agar e warung yang abal abal ditertibkan.

“Hanya e-warung yang resmi yang punya toko boleh menyalurkan, karena aturannya seperti itu”, pungkasnya.

 

Kepala dinas Sosial Umi Khoiroh menambahkan, terpenting antara Legislatip, eksekutip dan masyarakat sudah sama persepsinya.

Umi Khoiroh juga melakukan konselling buat desa  terkait masalah kesejahteraan sosial diselesakan bersama, di Balai Desa Mojogede, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Rabu, (28/12).

Diawali dari tatanan desa RT,RW, dusun, desa, kecamatan sampai kabupaten semuanya satu frekwensi.

Seorang dokter yang pernah jabat Kabid pencegahan dan pengendalian di dinas kesehatan Gresik, menyampaikan masalah kesejahteraan adalah masalah bersama, yang harus diselesaikan.

“Ini bukan menjadi pekerjaan rumah (PR) satu pihak, melainkan menjadi PR bersama, untuk itu jangan sampai ada masalah.Kembali dia menegaskan, tolak ukurnya masyarakat harus sejahtera”, tutup kadisos Gresik.

Diketahui dalam Diskusi menyamakan persepsi antara Legislatif, eksekutif dan Masyarakat, yang digelar di balai desa Mojogede kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Rabu,(29/12/2021)

Dihadiri  Komisi IV DPRD Gresik yang membidani kesejahteraan masyarakat, mereka adalah ketua komisi IV Mochamad fraksi PKB,  Abdullah Munir fraksi Gerindra, Atek Fraksi Golkar, dsn Muchamad Zaifudin fraksi Gerindra.

Juga kepala dinas Sosial Gresik  Umi Khoiroh, camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori, Sekcam Afandi, Serta sejumlah pendamping  PKH, TKSK kecamatan dan kepala desa Mojogede Ngadiono, juga kasi kesra Desa Ngampel, Ngasin dan Kesra Mojogede serta sejunlah agen penyelur BPNT juga hadir.

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

 

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Kampus Bitcoin (bisa diklik)

 

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

 

Ruang ASN
Baca juga :

Baca juga :

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Baca juga (bisa di-klik) :

Seluruh gambar dibawah ini bisa diklik untuk mendapatkan peluang dan  manfaat

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA



Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

Baca juga:

Bursa kerja :

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



  • Banner Hoax

 

Boleh share dan copy paste

Jika kau sudah membaca tulisan ini kau sudah mendapatkan pahalanya,
namun bila kau menyebarkannya dan orang lain mendapatkan manfaat juga maka akan dilipat gandakan pahalamu Insya Allah.

Redaksi mengundang daftar login menulis sendiri dalam program jurnalisme warga kontroversi.or.id pojok kanan atas untuk mendapatkan akses tayang sendiri

 

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf sembari menunggu persetujuan google play store untuk aplikasi android


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kapolres Pimpin Langsung Giat Cipta Kondisi Berhasil Amankan Dua Pecandu Narkoba Jenis Sabu

Penulis Kontroversi

Negeri Asing Itu Bernama KULONPROGO

Penulis Kontroversi

Bacaleg Wajib Ikut Tes Baca Alquran

Penulis Kontroversi

Leave a Comment