Oleh : Imam S Ahmad B Al-Muhajir Moh Ardi
Editor : Munichatus Sa’adah SPsi
Gresik – Kontroversi.or.id :Sosok seorang kades merupakan seorang pemimpin yang penuh rasa tanggung jawab dan mempunyai jiwa yang bijak.
Seperti itulah yang seharusnya di lakukan oleh saudara Miftakhul Huda selaku kades di desa Kandangan kecamatan duduk sampeyan,terutama tentang keterbukaan publik yang saat di konfirmasi oleh awak media.
Miftakhul Huda ( kades )menyampaikan pada awak media bahwasanya adanya aktivitas proyek galian kerukan tanah sawah yang ada di sekitaran desa jati rembe kecamatan benjeng gresik,mengakui tidak tahu menahu aktifitas tersebut malah menurut hasil konfirmasi dari teman investigasi media Gegana di arahkan menemui dengan sebutan imam Safi’i ungkap kades. (Rabu,1/9/2021)
Padahal hasil investigasi temuan media kontroversi dengan LSM Ilham Nusantara menggali informasi keterangan dengan sebutan saja pak tua selaku pengawas ( ceker ) menyampaikan kepada team invetigasi media kontroversi.
“Saat itu juga di area aktifitas galian tanah sawah yang berada di desa jati rembe kecamatan benjeng,namun dengan keterangan pak tua memang benar galian kerukan tanah sawah di desa jati rembe pengerjaanya saudara mifta kades Kandangan kecamatan duduk sampeyan”, tuturnya.
Kebetulan bersimpangan ada pengiriman material di beberapa titik di desa wadak lor sama desa tebaloan kecamatan duduk sampeyan.
Namun dari tim media ini tak hanya cukup di lokasi tambang kerukan tanah sawah saja untuk mendapatkan informasi tersebut.
Setelah investigasi di lapangan, (Jum’at 03 September 2021) media ini mencoba untuk menemui sauadara Miftah di rumahnya desa kandangan,untuk klarifikasi kebenaran yang kami dapat dari pak tua ( Ceker ).
Malah sebaliknya (Kamis sore, 2/9/2021) dari pribadi saudara mifta menghubungi lewat SY yang kebetulan dekat dengan beliaunya dengan maksud untuk mengajak dan mengundang teman- teman media dan LSM datang ke rumahnya saudara Miftah.
berselang beberapa menit saja kades Miftah keluar rumah mungkin untuk mengindari Pertemuan yang mau di konfirmasi dengan tim media ini juga LSM.
Dari sinilah tim investigasi bisa menyikapi kesimpulan terkait saudara mifta belum mengantongi ijin penggalian kerukan sawah,
Selajutnya kalau memang benar tidak mengantongi izin aktfitas tersebut, untuk itu di berhentikan maupun stop sesuai dengan ketentuan UU pengerukan dan penjualan dari kerukan tanah sawah.yang pengerjaanya tanpa mengantongi ijin (ilegal)
Supaya ada yang tindakan yang tegas Serta pemanggilan dari aparat hukum yang ada jajaran di Jawa timur,
Agar apa yang sudah di lakukan saudara mifta supaya gak ada kebohongan terhadap publik terkait keterangan konfirmasi proyek galian pengerukan tanah sawah serta penjualan di luar wilayah yang letak obyeknya di Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng kabupaten Gresik.
Apa kata mereka ?
Charif Anam, ketua Ilham Nusantara terkait hal ini
“Kami menduga bahwa pekerjaan eksploitasi tanah tersebut milik kepala desa kandangan yang tidak mengantongi ijin, kami kecewa saat kami datang mau konfirmasi terkait ijin penambangan malah terkesan kepala desa lari menghindar”, tuturnya.
“Kami harap pihak yang berwenang tidak tutup mata atas dugaan penambangan tanpa ijin tersebut dan bersikap tegas apabila tidak memiliki ijin maka pekerjaan tersebut seketika wajib dihentikan dan diproses secara hukum”, tutupnya.
Drs. Iqmal Taher, MSi dosen Kimia FMIPA UGM
“Sebenarnya pemerintah telah membuat regulasi terkait tambang galian golongan C.. Namun, penegakan aturannya belum optimal, ada dilema karena peruntukan kerukan sawah menjadi mata pencaharian utama warga”, tuturnya.
Asnawati Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah tertentu Kementerian ATR/BPN
Secara Nasional alih fungsi lahan sawah ke non-sawah tiap tahunnya tercatat rata-rata mencapai 150.000 hektar. Sementara cetak lahan sawah baru hanya mencapai 60.000 hektar per tahun. Memang terjadi ketidakseimbangan
Taufiqul Mujib, Koordinator Kampanye, Peningkatan Kapasitas dan Pengetahuan Oxfam Indonesia
“Jika lahan terus berkurang, diikuti kenaikan penduduk 1,4 persen, pada 2024 Indonesia dipastikan kekurangan pangan”, katanya.
Imam S Ahmad Bashori, Ketua umum Indonesia Bebas Masalah
“Jika ini berlangsung terus, maka akan ada buruh tani di bekas lahan sendiri”, tuturnya.
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some