Oleh : Omdik/Fer
Editor : Munichatus Sa’adah SPsi
Gresik : Hasil musyarah dan mufakat diputuskan sebagai pejabat desa (PJ) Pacuh Ridwan, saat ini tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi staf dibagian pemerintahan kecamatan Balongpanggang.
Pengusulan pejabat desa sempat tarik ulur, karena ada perbedaan pendapat, masing masing mengusulkan calon PJ dari dalam desa atas nama Siti Nurhandayani dan ada pula yang meminta dari luar desa Ridwan ASN dari kecamatan.
Mengambil alih dan arahan
Beruntung camat Balongpanggang M.Yusuf Ansyori mengambil alih dan memberikan arahan, jika musdes ini belom ada titik temu sebaiknya ditempuh lewat voting, bagaimana setuju, imbuh camat sambil melihat reaksi para peserta rapat.
Serentak para peserta rapat. dengan mengangkat tangan tanda mereka setuju melalui voting.
Menghasilkan keputusan
Dari hasil voting tersebut menghasilkan keputusan yang setuju dengan PJ dari dalam desa ada 15 sedang yang tidak setuju dengan calon PJ dari desa dan menghendaki PJ dari kecamatan mendapatkan 32 kemudian yang tidak sah sebanyak 2 total ada 49.
Putusan musyawarah mufakat ini sejalan dengan Perda Gresik nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman, pencalonan, Pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Permohonan maaf
Selanjutnya Perda Gresik nomor 08 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 12 tahun 2015 tentang tentang Pedoman, pencalonan, Pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Dalam sambutannya kepala desa Nuraini mengatakan permohonan maaf kepada warga
jika selama kepemimpinannya belum bisa memberikan pelayanan yang baik, maupun harapan yang lebih terhadap warganya..
“Terlebih ada khilaf maupun salah selama menjabat, saya mohon maaf yang sebesar besarnya”, tutur Nuraini yang masa jabatannya akan berahir 7 hari mendatang tepatnya 11 Agustus 2021.
Menerima kesepakatan
Ketua BPD Desa Pacuh Mustofa menjelaskan terkait proses ini insya allah sudah menjadi hasil yang terbaik, karena apa, kami sudah sepakati bersama dalam musyawarah desa
Harapan kami semoga dari belah pihak itu menerima dari kesepakatan ini.
Menyepakati
Disinggung kenapa harus voting, Mustofa menjelaskan seperti kita ketahui karena ada yang setuju dan tidak setuju, maka dilakukan voting,
“Hal yang terbaik dalam musyarah tidak tercapai mufakat maka larinya ke voting, dan ini sudah kami terapkan, Alhamdulillah hasilnya sudah menyepakati semua”, pinta Mustofa.
Awak media berhasil memintai keterangan Rawuh RT 01 desa Pacuh yang hadir dan meninggalkan lokasi musdes lebih awal dalam pernyataannyan mengatakan pihaknya merasa kecewa dan menolak keberadaan PJ Ridwan dari kecamatan.
Dirinya beralasan kalau warga ada yang mampu dan siap kenapa harus diambilkan dari luar desa, katanya, meski dirinya memilih setuju dalam voting kalah suara dengan yang tidak setuju,
Lain hanya dengan Kodim dari unsur Gapoktan desa Pacuh, ia menuturkan, menerima hasil voting dan mendukung PJ Ridwan dari kecamatan.
“Berharap dengan PJ Ridwan, desa Pacuh bisa maju, menurutnya ini keputusan bersama yang disepakai bersama inilah demokrasi”, jelasnya.
Begitu pula dengan Mujib dari unsur LPMD dirinya berpesan saya mengusulakn PJ dari luar dan kebetulan usulan musdes akhirnya menang dalam voting, hasilnya disepakati PJ desa Pacuh dipegang Ridwan yang tercatat sebagai staff Pemerintah di kecamatan.
“Jujur saya tidak keberatan, selain bisa netral dalam mempimpin desa, sebaliknya kalau yang mempimpin dari lingkup desa pacuh dikwatirkan semakin berat bebannya”, ucapnya.
Keputusan tertinggi
Terpisah Camat Balongpanggang berharap apapun hasilnya musdes siang ini kita harus mendukungnya. Sabtu(4/9/2021)
“Rapat musdes ini adalah keputusan tertinggi walaupun tidak ada mufakat siapapun yang menjadi PJ harus didukung oleh seluruh masyarakat, tanpa dukungan masyarakat saya yakin tidak akan berjalan lancar”, ungkapnya,
Perlu diketahui ada 2 agenda yaitu Musdes pemberhentian Kepala desa dan pengusulan pejabat desa (PJ) berlangsung dibalai desa Pacuh kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik.
Dihadiri jajaran Muspika, kepala desa Pacuh Nuraini, perangkat desa, BPD, LPMD, tokoh agama, Gapoktan, RT, dan karangtaruna setempat.
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some