Image default
Team Investigasi dan Reportase

Baru dua minggu selesai di kerjakan, proyek TPT di salah satu desa di Lamongan sudah alami keretakan.

Masih banyaknya desa maupun pihak pokmas dalam melakukan kegiatan pembangunan tidak mencantumkan papan anggaran kegiatan, hal tersebut membuat sulitnya pengawasan dari warga masyarakat padahal sudah jelas semua kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan anggaran kegiatan mulai titik nol pengerjaan sebagai keterbukaan informasi kepada warga masyarakat

 

Kontroversi.or.id: proyek pembangunan TPT di salah satu desa di Lamongan di duga asal asalan dalam pengerjaannya, baru dua minggu selesai di kerjakan namun sudah banyak yang retak di beberapa bagian. (25/1/2023)

 

Alami keretakan 

Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan terkait proyek pengerjaan TPT di sebelah baratnya dusunnya  tersebut baru selesai di kerjakan namun sudah alami keretakan di beberapa bagian.

“Pembangunan TPT yang kurang lebih baru selesai dua minggu sudah banyak alami retak retak di beberapa bagian, hal ini mengindikasikan kalau proyek tersebut di kerjakan tidak sesuai standar pemerintah atau bisa di duga asal jadi”, tutur A warga yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Saat ditanya terkait anggaran dana yang di pergunakan dalam pembangunan TPT tersebut, beliau tidak mengetahui .

“Saya nggak tahu berapa anggarannya, Apalagi soal volume, nggak tahu lantaran tidak adanya papan anggaran kegiatan  hanya ada prasati yang tidak di jelaskan jumlah anggaran yang di pergunakan untuk pembangunan TPT tersebut”, lanjutnya

“Entahlah, setahu saya biasanya ada papan anggaran kegiatan, tapi untuk TPT ini kok tidak ada”, pungkasnya.

Sementara itu menurut Asim (Kepala urusan perencanaan) saat di konfirmasi oleh awak media prihal TPT tersebut, dirinya merasa tidak tahu. (25/1/2023)

“Berkenaan dengan   lebih detailnya terkait pembanguna TPT tersebut, tanyakan kepada pokmasnya.Lantaran kami selaku pemerintah desa tidak tahu sama sekali”, paparnya.

Menurut Agus(bendahara pokmas) menjelaskan terkait jumlah anggaran yang di gunakan dalam pembangunan TPT tersebut.

“Pembangunan TPT tersebut  dari hibah pemerintah provinsi Jawa Timur tahun 2022 dengan jumlah anggaran 136 juta dengan panjang semula 137 M menjadi 145 M”, jelasnya.

“Berkenaan dengan pekerjanya semua dari luar lantaran warga tidak ada yang mau dengan alasan kerja yang lain”, lanjutnya.

Saat di tanya terkait retaknya bangunan TPT yang baru selesai sekitar dua minggu tersebut beliau menegaskan akibat faktor alam.

“Retaknya bangunan TPT tersebut lantaran faktor alam atau lebih tepatnya hujan mas”, sebutnya.

“Karena dalam pengerjaan TPT tersebut semua  sudah sesuai dengan RAB, baik dari segi batu, semen dan pasir”, rincinya.

 

Papan anggaran tidak perlu 

Saat di tanya lagi berkenaan dengan tidak adanya papan anggaran kegiatan pembangunan TPT tersebut beliau menegaskas memang tidak perlu.

“Untuk papan anggaran kegiatan kami tidak membuatnya  lantaran sudah adanya batu prasasti”.tegasnya

Sementara itu menurut kades Yn saat di konfirmasi via seluler(27/1/2023)prihal bangunan TPT tersebut  beliau mengatakan pihaknya tidak tahu sama sekali.

“Saya selaku pemerintah desa tidak tahu sama sekali prihal TPT tersebut, bahkan dari segi   jumlah anggarannya  kami tidak tahu.”tuturnya.

Beliau juga menyayangkan berkenaan dengan retaknya bangunan TPT tersebut yang baru berusia dua minggu.

“Pembangunan tersebut di tangani oleh pokmas, pokmasnya pun anggota BPD jadi saya percaya betul, namun setelah mendengar berkenaan dengan retaknya bangunan TPT tersebut, saya selaku pemerintah desa merasa kecewa”, pungkasnya.

 

Kurangnya pengawasan 

Di sisi lain menurut aktivis LSM Ilham Nusantara menuturkan bahwa,berkenaan dengan rusaknya beberapa bangunan di beberapa desa di Kabupaten Lamongan lantaran kurangnya pengawasan oleh  pihak terkait.

“Bangunan TPT atau yang lainnya tidak dapat bertahan lama tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari pihak desa dan dinas terkait”, tuturnya.

“Tidak hanya itu masih banyaknya desa maupun pihak pokmas dalam melakukan kegiatan pembangunan tidak mencantumkan papan anggaran kegiatan, hal tersebut membuat sulitnya pengawasan dari warga masyarakat padahal sudah jelas semua kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan anggaran kegiatan mulai titik nol pengerjaan sebagai keterbukaan informasi kepada warga masyarakat”, paparnya.

“Kalau hal tersebut tidak di laksanakan berarti  sudah menciderai UU KIP”, jelasnya.

 

Jelas ada prosedurnya

Aktivis lainnya yang juga sering menyuarakan gerakan Indonesia Bebas Masalah juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan  pembangunan semua jelas ada prosedurnya.

“Setiap Pelaksanaan tersebut seharusnya ada prosedurnya yang jelas”, tuturnya.

“pihak terkait suruh turun kelapangan untuk cek di lapangan, jangan hanya terimah laporan diatas meja”, harapnya.

“Cek realisasinya dilapangan, ini uang rakyat harus digunakan dengan sebaik baiknya”, tutupnya. (RX/154)

 


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD

admin

DPRD Lamongan: BFI Finance Merasa Benar Sendiri – Minta Lembaga Jasa Keuangan Tidak Gunakan Debt Collector

admin

IMBAS DUGAAN FRAUD PT. BFI FINANCE, LSM ILHAM NUSANTARA MURKA ?

admin

Leave a Comment