Image default
Kupas tuntas Team Investigasi dan Reportase

Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD

Dugaan penyimpangan penyaluran hibah untuk e-Katalog anggarannya mencapai Rp.19 Miliar dari APBD Gresik tahun 2022 Namun yang disalurkan Rp.17 Miliar 

 

Kontroversi.or.id: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik memeriksa Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widiana.

Penyelidikan ini terkait hibah untuk 782 kelompok UMKM dengan e-katalog dengan anggaran mencapai Rp.19 miliar dari APBD 2022. (Kamis,2/2/2023).

“Sudah diperiksa hari ini tadi”, ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Menurut Alifin, kedatangan Ketua Komisi II DPRD Gresik hari ini menindaklanjuti pemanggilan hari Rabu (1/2/2023) yang berhalangan hadir.

“Hari ini tadi kebetulan yang bersangkutan bisa hadir”, tuturnya.

Alifin menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap Ketua Komisi II seputar peran pengawasan dan pengawalan sebagai anggota DPRD.

“Yang bersangkutan (Asroin) kami tanya seputar peran pengawasan dan pengawalan anggota dewan terhadap realisasi hibah barang ke UKM”, tegasnya.

Alifin menambahkan, hasil dari pemeriksaan akan ditelaah dan dilaporkan ke pimpinan (kajari).

“Tunggu saja perkembangannya, biar kami telaah dan laporkan pimpinan dulu hasilnya”, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, belum memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya Kejari Gresik juga memanggil Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Farda bersama sekretarisnya Subhan, dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana. Akan tetapi Asroin tidak hadir.(Rabu,1/2/2023).

Pemanggilan ini terkait dengan dugaan penyelewengan pelaksanaan penyaluran hibah untuk kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 dengan e-Katalog.

 

 

Download indeks persepsi korupsi yang menghebohkan 

 

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

 

 

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.

Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

IMBAS DUGAAN FRAUD PT. BFI FINANCE, LSM ILHAM NUSANTARA MURKA ?

admin

Ketergesaan Mengungkap Kejanggalan Luka yang Diduga Bukan dari Tembakan Senjata

admin

Pasca Sumbang Pajak: Kripto Tak Lagi Haram dan Mulai Libatkan OJK

admin

Leave a Comment