Image default
Berita Utama Bisnis

Trend P2P Lending Akuisisi Multifinance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan fenomena maraknya trend fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengakuisisi multifinance atau perusahaan pembiayaan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan upaya mengakuisisi ini dilakukan oleh investor atau holding dari P2P lending.

“Gejalanya ada banyak cari multifinance untuk jadi buy now pay later (BNPL). Mungkin ada limaan”, paparnya saat ditemui di 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Jumat (11/11/2022).

 

Kesempatan kepada multifinance

POJK 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Pembiayaan membuka kesempatan kepada multifinance untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, termasuk fintech untuk memperluas jaringan distribusi penyaluran pembiayaan.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta membenarkan fenomena fintech yang mengakuisisi multifinance.

“Kalau fintech tidak boleh punya pinjaman, tidak boleh menyalurkan pinjaman dari modalnya sendiri. Nah, kalau holding punya permodalan kuat, dia akan ambil multifinance”, papar Tris.

Dengan demikian, multifinance akan bekerjasama dengan jaringan fintech. Cara ini akan memudahkan fintech masuk ke berbagai pelosok di Indonesia.

Menurut Tris, kendala saat ini di industri multifinance dan perbankan adalah jaringan. Sulit mengakses jaringan di daerah-daerah pelosok.

“Fintech bisa masuk. Multifinance memanfaatkan fintech untuk membiayai masyarakat di pinggiran”, ujarnya.

Tris mengungkapkan akuisisi multifinance juga lebih mudah karena aturan permodalannya yang terjangkau, yakni sekitar Rp 200 miliar, dibandingkan dengan perbankan.

Selain itu, aturan perbankan lebih rigid dan penuh kehati-hatian.

“Kalau multifinance kan bisa modal sendiri”, ungkap Tris.

Dia pun memberikan beberapa contoh perusahaan holding yang memiliki multifinance dan fintech, a.l. Kredivo sebagai multifinance dan P2P lendingnya adalah KrediFazz.

 

Mendorong performa keuangan

Direktur Utama BPII Rudi Setiadi bilang tujuan dari transaksi penjualan saham tersebut adalah untuk meningkatkan performa keuangan perseroan. Serta akan menggunakan dana hasil transaksi untuk di-investasikan pada berbagai instrumen keuangan yang dapat memberikan tambahan pendapatan dari hasil investasi.

 

Berbagai motif

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menjelaskan bahwa untuk melihat harga akuisisi atau merger tidak ada yang pas nilainya. Menurutnya, ada beberapa aspek yang diperhitungkan oleh pihak yang melakukan aksi tersebut.

Nico Demus mencontohkan akuisisi Twitter, perusahaan teknologi yang hanya berdasarkan cuitan, dinilai US$ 44 miliar oleh Elon Musk. Nico Demus berpendapat angka tersebut terbilang mahal, namun ada kemungkinan peluang yang dilihat oleh Musk hingga dinilai demikian.

“Mulai dari motif oportunistik, motif irasional, motif sinergi, motif strategis, motif finansial dan berbagai hal lainnya.. Hal inilah yang menjadikan aksi merger dan akuisisi menjadi bernilai di mata pelaku pasar dan investor”, ujar Nico.

 

Bertanggung jawab

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno pun bilang bahwa industri multifinance ini memang masih memiliki daya tarik, terlebih untuk memperluas layanan dari perusahaan teknologi yang mengakuisisinya.

Ia mencontohkan misal ada fintech P2P lending mengakuisisi perusahaan multifinance karena industri ini bisa lebih leluasa untuk mendapatkan pendanaan yang nantinya disalurkan pada peminjam.

“Kalau multifinance itu kan bisa minjam uang dari bank, dari lender, nanti dia bisa bertanggung jawab kalau bermasalah. Dia bukan hanya mempertemukan tapi kalau nanti nasabahnya macet, dia bisa bertanggungjawab”, ujar Suwandi.

 

23 Multifinance

Tahun lalu, OJK mencatat ada 23 perusahaan multifinance atau sekitar 13,29% dari total perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan permodalan. Ketentuan yang berlaku soal permodalan adalah pemenuhan ekuitas minimal Rp 100 miliar atau pemenuhan rasio modal sendiri terhadap modal disetor minimum 50%.

“Di antara 23 perusahaan multifinance tersebut, tiga di antaranya sedang dikenakan pembekuan kegiatan usaha”, ungkap Bambang.

Bambang mengaku, OJK sudah mendorong perusahaan multifinance untuk melakukan beberapa upaya strategis. Agar mereka segera bisa memenuhi ketentuan permodalan tersebut.

“Perusahaan multifinance bisa melakukan penambahan modal dari pemegang saham existing, kerjasama dengan strategic investor, maupun upaya strategis lain yang relevan untuk dilakukan”, papar Bambang.

Multifinance bakal banyak menerbitkan surat utang. Relaksasi di industri otomotif membuat multifinance membutuhkan uang untuk menggenjot pembiayaan.

 

Lebih banyak obligasi

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memprediksi perusahaan multifinance akan lebih banyak mengeluarkan obligasi di kuartal tiga tahun ini.

Berdasarkan data Pefindo, tahun ini industri multifinance sudah menerbitkan surat utang dengan total nilai mencapai Rp. 862,5 miliar. Adapun, pembagiannya meliputi obligasi yang senilai Rp. 732,5 miliar dan medium term note (MTN) senilai Rp. 130 miliar.

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito mengatakan, relaksasi di sektor otomotif memberikan ruang bagi perusahaan multifinance untuk meningkatkan pembiayaan dan memberikan tren yang meningkat untuk menerbitkan surat utang.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

SIAPA YANG BAKAL TERDAMPAK AKIBAT ADANYA LOCK DOWN?

Penulis Kontroversi

Review Kebutuhan Manusia

Penulis Kontroversi

Satgas Nusantara: Perbedaan, Mengulang, Berlebihan, Apa yang Baru?

admin

Leave a Comment