Image default
Jaring Aspirasi Pembaca Kupas tuntas

PROYEK KEMISKINAN ALA PT. BFI FINANCE

Adanya perbedaan angka jumlah pencairan kredit PT. BFI Finance karena adanya penambahan biaya kredit yang tidak disampaikan diawal pengajuan. Hal tersebut membuat konsumen merasa dirinya terperangkap masuk jebakan

 

 

Oleh Tiara
Team Investigasi dan Reportase Indonesia Raya

 

 

Kontroversi.ot.id: Berbagai cara pola pemasaran produk lembaga pembiayaan finance, sebut PT. BFI Finance dalam mencapai kesuksesan pemasaran produknya.

Marketing PT. BFI Finance menggunakan informasi yang sengaja menggiurkan calon konsumen, saat calon konsumen setuju dengan informasi yang disampaikan marketing.

Konsumen telah diminta data untuk pengajuan kredit sesuai dengan persyaratan kredit.

Setelah pengajuan disetujui oleh Finance, pencairan dana kepada konsumen akan ditransfer ke rekening konsumen, selang beberapa hari konsumen akan diberikan jadwal angsurannya.

 

Fraud jumlah pencairan 

Adanya perbedaan angka jumlah pencairan kredit PT. BFI Finance karena adanya penambahan biaya kredit yang tidak disampaikan diawal pengajuan. Hal tersebut membuat konsumen merasa dirinya terperangkap masuk jebakan.

Hal tersebut dialami oleh konsumen PT. BFI Finance Tuban yang bernama Eko Dwi Prasetyo warga Desa sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, yang akrab dipanggil Eko.

Eko saat bertemu Marketing PT. BFI Finance, diiming imingi bahwa pencairan terima bersih tanpa potongan, Eko akhirnya mengajukan kredit dengan jaminan BPKB Mobil Suzuki Hybrid warna putih tahun 2017 dengan No. Pol W 1802 EA.

Eko pada tanggal 25 februari 2022 mengajukan kredit sebesar 97 juta ke PT. BFI Finance, pencairan ditransfer ke rekening Eko pada tanggal 01 Maret 2022, sekitar awal April 2022 Eko menerima jadwal angsuran dan polish asuransi, saat itu Eko sangat kaget karena nilai pencairan kreditnya bukan 97 juta melainkan 107 juta.

“Adanya selisih pencairan tersebut, hingga mengkonfirmasi dengan meminta salinan perjanjian, tapi tidak diberikan”, tuturnya. (01 Maret 2022)

 

8 bulan untuk sebuah salinan perjanjian kredit 

Eko berkali – kali meminta salinan perjanjian tersebut agar dirinya dapat mengetahui adanya selisih pencairan yang diterimanya dengan yang ada pada jadwal angsuran sebesar 10 juta tersebut dipergunakan untuk apa saja ?.

Namun sampai dengan bulan Oktober 2022 ini Eko belum juga menerima salinan perjanjian tersebut, dan saat Eko menanyakan kenapa tidak diberikan salinan perjanjian yang dimintanya.

“Pihak PT. BFI Finance bersikap Arogan dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sedap, pencairan sudah diterima kok baru tanya, harusnya sebelum cair bertanya, jangan mengada-ada”, lanjutnya. (14/10/2022).

 

Mempertanyakan salinan perjanjian kredit setiap melakukan pembayaran 

Kredit Eko mulai pembayaran di bulan maret 2022, setiap pembayaran Eko melalui rekening BCA Nomor 824081xxxx atas nama Pariyanto yang diberikan oleh pihak PT. BFI Finance bernama Anis farida yang akrab dipanggil Anis, bukti pembayaran dikirim ke Anis, dan Anis mengirim bukti pembayaran konsumen.

Eko mengalami kendala pembayaran karena memang kondisi usaha hancur, Eko sudah membayar 4 angsurannya sebesar 3.313 500, terakhir pembayaran pada bulan Juli 2022 untuk pembayaran bulan Juni 2022, meskipun usahanya hancur dan ada keterlambatan 4 angsuran mulai bulan Juli hingga Oktober.

Eko menunjukan Itikad baiknya pada tanggal 27 September 2022 saat mobil mengalami kerusakan, Eko baru bisa membayar titipan angsuran sebesar 500 ribu yang ditransfer ke rekening sesuai permintaan pihak PT. BFI Finance tuban dan akan menambah angsuran segera setelah mobil selesai diservice.

Tepat pada hari rabu tanggal 12 Oktober 2022 saat mobil konsumen di ujicoba montir, laju montir dihentikan oleh kawanan orang tidak dikenal diduga dari PT. Cakra dan langsung merampas kunci kontak mobil dan menurunkan montir, lalu membawa mobil milik konsumen ke kantor PT. BFI Finance Lamongan

Konsumen telah berusaha mengkomukasokan dan nego dengan cara membayar sesuai keterlambatan namun PT. BFI Finance bergaya seperti tangan besi dengan tetap bersihkukuh meminta pelunasan seluruhnya hutang ditambah beban biaya penarikan barang sebesar 14 juta

Sistem yang membingungkan ala. PT. BFI Finance, sebab perjanjian dibuat di kantor tuban, eksekusi mobil melalui kantor Gresik, yang memerintahkan eksekusi dan yang menguasai barang kantor Lamongan, sedangkan pemutus penyelesaian adalah kantor pusat jakarta.

 

 

Hal tersebut menurut Charif Anam ketua umum LSM ILHAM Nusantara adalah bentuk pemerasan dimana barang milik konsumen diambil secara paksa dengan tujuan hutang konsumen lunas

Dugaan Pemerasan PT. BFI Finance menguatkan unsur unsur pidana dimana yang dimaksud.

Barang siapa adalah sekawanan orang diduga dari PT. Cakra atas perintah PT. BFI Finance yang menghentikan montir, dengan cara melawan hukum adalah merampas kunci kontak mobil, menguasai atau memiliki barang milik seseorang adalah mengambil obyek jaminan fidusia yang sebenarnya barang mobil tersebut utuh milik konsumen,

“Menguntungkan diri atau orang lain adalah penarikan berbayar 14 juta yang menguntungkan pelaku eksekusi dan barang diserahkan ke PT. BFI Finnce yang menguntungkan PT. BFI Finance, membuat hutang lunas adalah memaksa konsumen membayar pelunasan dengan bukti surat konfirmasi pelunasan jika konsumen tidak dapat melunasi barang tersebut dijual.oleh PT. BFI Finance dan dianggap hutang konsumen lunas”

 

Pengentasan kemiskinan

Program pemerintah adalah pengentasan kemiskinan, dan dibentuknya bank atau lembaga jasa keuangan bertujuan membantu pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Namun atas perilaku PT. BFI Finance yang menggunakan tangan besi dalam menyelesaikan permasalahan konsumen dengan mengambil barang milik konsumen untuk melunasi hutangnya dengn menghalalkan segala cara tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan menghambat program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, sebab perilaku PT. BFI Finance tersebut sama halnya dengan Program Memiskinkan Rakyat

Penyelesaian yang membingungkan, karena yang memerintahkan eksekusi adalah PT. BFI Finance Lamongan maka segala akibat perbuatan hukum harus PT. BFI Finance Lamongan bukan dipimpong kantor pusat.

Padahal surat dikeluarkan oleh PT. BFI Finanve Lamongan, hal tersebut adalah bentuk lari dari tanggungjawab pimpinan PT. BFI Finance Lamongan, dan skema dugaan mafia finance

“Kami akan perjuangkan hak masyarakat sampai dengan keadilan benar benar tegak dan tanpa adanya diskriminasi, merdeka”, tutup Charif. (02/11/2022).

 

Membongkar sistem kejahatannya 

“Kami akan bongkar sistem kejahatan PT. BFI Finance”, papar Kogade LSM ILHAM Nusantara, Kuswandik menunjukkan kegeramannya. (02/11/2022).

 


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Arti Tabayyun: Pengaduan ke-210 dari Ribuan Pengaduan

admin

Kaji Ipung Pemilik Tanah Keberatan pada Sidang Konsinyasi Pembebasan Lahan Proyek Tol KLBM

admin

Polemik Mencari Uang

admin

Leave a Comment