Image default
Referensi informasi

Elektronik Data Badan Usaha (eDabu) BPJS Kesehatan

Dengan sistem EDabu BPJS Kesehatan ini, perusahaan dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dimana-pun dan kapan-pun fitur total tagihan, cek status kepesertaan, riwayat tagihan, data mutasi, dan tren pembayaran dapat diakses

 

Oleh Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir
Prebaket pada IBM Foundation

 

Elektronik Data Badan Usaha atau eDabu BPJS Kesehatan merupakan sistem yang memudahkan badan usaha atau perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan menggunakan eDabu BPJS, perusahaan dapat dengan mudah mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk karyawan sekaligus anggota keluarga karyawan.

Hal ini didasari oleh kerapnya perusahaan kesulitan mengelola ratusan hingga ribuan data peserta JKN-KIS untuk seluruh karyawan di kantornya.

Belum lagi jika harus mengurus langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

 

Dimana-pun Kapan-pun

Dengan sistem EDabu BPJS Kesehatan ini, perusahaan dapat mengurus administrasi BPJS Kesehatan untuk Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di mana-pun dan kapan-pun.

 

Diakses lewat berbagai piranti

Layanan eDabu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui komputer dan laptop dengan eDabu BPJS dekstop maupun melalui aplikasi eDabu Mobile yang bisa diunduh di ponsel.

 

Multi fitur

Dilansir dari informasi eDabu Mobile yang ada di Google Play Store, fitur yang ada pada eDabu BPJS Kesehatan adalah fitur total tagihan, cek status kepesertaan, riwayat tagihan, data mutasi, dan tren pembayaran.

Setelah mengetahui berbagai fitur yang dapat memudahkan perusahaan tersebut, bagaimana cara mendaftarkan aplikasi eDabu BPJS Kesehatan sebuah perusahaan.

 

Cara daftar eDabu untuk perusahaan

Dilansir dari User Manual eDabu BPJS Kesehatan, ada beberapa cara untuk mendaftarkan perusahaan ke sistem new eDabu BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Pendaftaran eDabu juga dapat dilakukan di website BPJS Kesehatan di alamat http://www.bpjs.go.id/.
  3. Pendaftaran juga dapat dilakukan di aplikasi Registrasi Badan Usaha pada alamat https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/RegistrasiBadanUsaha/.

 

Memilih lokasi sesuai dengan perizinan

Pada saat pendaftaran new eDabu BPJS Kesehatan, perusahaan akan diminta untuk memilih lokasi sesuai dengan perizinan yang berlaku untuk didaftarkan sesuai wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan.

Kemudian perusahaan mengisi Formulir Pendaftaran Badan Usaha atau Badan Hukum Lainnya dan menyantumkan alamat email aktif yang digunakan untuk email pengiriman link aktivasi.

Setelah menerima notifikasi email, perusahaan langsung mengaktivasi melalui link yang ada di dalam email tersebut.

Kemudian akan mendapatkan Cetak Formulir Registrasi, nomor kode Badan Usaha/ Badan Hukum Lainnya, nomor rekening pembayaran iuran JKN-KIS, dan username serta password untuk mengakses aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan Mobile.

 

Cara menggunakan aplikasi eDabu BPJS Kesehatan

Setelah berhasil melakukan pendaftaran eDabu BPJS Kesehatan, perusahaan dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk dapat menggunakan fitur aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan:

  1. Akses aplikasi eDabu di alamat https://edabu.bpjskesehatan.go.id/Edabu.
    Login dengan memasukkan username, password, dan kode captcha.
  2. Setelah berhasil login, website akan menampilkan halaman beranda eDabu BPJS Kesehatan.
  3. Jika pengguna menggunakan eDabu versi 3.1 dan belum pernah login di aplikasi new eDabu BPJS Kesehatan versi 4.0 atau jika pengguna merupakan pengguna baru, maka akan muncul formulir entri kelengkapan data user login.

There is no ads to display, Please add some

Related posts

INFORMASI SEBAGAI KEKUATAN INFORMATION INSTRUMENT OF POWER

Penulis Kontroversi

Seluk-beluk tentang RATING

Penulis Kontroversi

Strategi Marketing Bebas Masalah

Penulis Kontroversi

Leave a Comment