Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa

Spesialis Bobol Alfamart Asal Bondowoso Berhasil Di Ringkus Polres Gresik

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok. Satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol. N 9115 EW namun setelah dicek ternyata No Pol palsu

GRESIK – : Aksi nekat berbuah sial menimpa M. Sukriyadi pria (38) asal Desa Sumberwringin Bondowoso.

Dalam aksinya, berniat membobol Alfamart Samir Plapan – Duduk Sampean kepergok karyawan kini mendekam di jeruji besi.

Pelaku bobol minimarket ini melangsungkan aksinya disaat dini hari toko sudah tutup. Rabu (3/2/ 2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tiga karyawan Alfamart M. Rizal Basori, Pi’i dan  Ali Murtadho sedang menata daftar harga dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.

Memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap keluar toko sementara Rizal standby didalam sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.

Benar, Pi’i dan Ali memergoki dua orang laki-laki sedang membobol dinding.

Dinding toko pun sudah jebol dan dua pelaku berhasil menerobos masuk.

Berusaha menangkap kedua pelaku sembari berteriak, “maling..maling!”.

Aksi berani kedua karyawan Alfamart ini membuat ciut nyali spesialis bobol minimarket.

Sontak kedua pelaku lari terbirit-birit ke arah tambak dibelakang toko.

Sejumlah warga yang mendengar teriakan karyawan pun ramai-ramai mengejar pelaku.

Bak kucing-kucingan, pelaku melarikan diri ke area tambak ini menghilang seperti ditelan bumi.

Namun Polisi bersama warga tak mau menyerah sampai disitu, usaha dan doa pun dikerahkan.

Alhasil seorang pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri pada pukul 05.00 pagi

dan seketika itu ditangkap anggota Polsek Duduk Sampean dibantu warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, SH menjelaskan, “Polsek Duduk Sampean telah merespon laporan karyawan Alfamart”.

“Selanjutnya polisi bersama warga mengejar pelaku spesialis bobol minimarket tersebut”, kata Sugeng.

“Kejelian ilmu Polisi membuahkan hasil, 300 meter kearah timur TKP petugas menjumpai mobil Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol N 9115 EW tak bertuan. Sementara warga sekitar mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Lantas Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas”, bebernya.

“Berkat usaha dan kesabaran membuahkan hasil, kini pelaku M. Sukriyadi tertangkap anggota dibantu warga yang telah mengendap dan menyanggongnya”, imbuhnya.

Menghindari amuk massa anggota bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduk Sampean.

“Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok. Satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol. N 9115 EW namun setelah dicek ternyata No Pol palsu”, jelasnya.

Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksi. Bersama satu rekannya itu,

Dalam pengakuannya, mereka telah dua kali membobol Alfamart

Diantaranya, di daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan, ungkapnya.

“Kini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Untuk sementara M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, pungkasnya. (41270)

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah

There is no ads to display, Please add some

Related posts

KY pertanyakan putusan MK terkait Hakim Nonkarir

Penulis Kontroversi

Perpanjangan Izin FPI dan Pernyataan Jokowi yang Menuai Polemik

Penulis Kontroversi

PAKDE KARWO OPTIMIS ASN SEMAKIN PROFESIONAL DAN SEJAHTERA

Penulis Kontroversi

Leave a Comment