Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah merespon cepat informasi masyarakat tersebut. Alhasil Sat Narkoba Polres Gresik kembali mengungkap kasus Narkoba : “Kali ini satu plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) Gram berikut bungkusnya yang disembunyikan pelaku didalam bungkus wafer”
GRESIK – Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 pukul 09.00 WIB menjadi mimpi buruk bagi pria Medaeng ini.
Hendak mengedarkan Narkoba keburu diringkus Polisi.
Saat beraksi Didalam SPBU Jalan Raya Legundi, Krikilan – Driyorejo.
Seorang pria asal Jalan Diponegoro Medaeng Sidoarjo berinisial SH (32) digulung Sat Narkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa sabu.
Drama Minggu pagi pengedar sabu ini terbongkar setelah Tim Sat Narkoba Polres Gresik menemukan bungkus Wafer. Bukan berisi makanan ringan.
Namun didalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.
“Iya pak, ini bukan wafer tapi sabu”, aku SH tak berdaya setelah Buser Narkoba membongkar kedoknya.
Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat perihal gelagat mencurigakan seorang pria yag kerap mondar-mandir di SPBU Krikilan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM membenarkan anggotanya telah merespon cepat informasi masyarakat tersebut.
Alhasil Sat Narkoba Polres Gresik kembali mengungkap kasus Narkoba.
“Kali ini satu plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) Gram berikut bungkusnya yang disembunyikan pelaku didalam bungkus wafer”, terang Arief.
“Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Sidoarjo hendak diedarkan di Gresik. Seseorang tersebut saat ini tengah diburu Tim Sat Narkoba Polres Gresik,” imbuh Alumni Akpol 2001 itu. [Rabu,3/2/2021]
“Selain sabu didalam bungkus wafer, anggota juga mengamankan satu HP Adfan warna hitam milik pelaku sebagai barang bukti”, jelasnya.
Kini pelaku telah menjadi tersangka dan mendekam didalam jeruji besi Rutan Polres Gresik.
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjar”, pungkasnya. (41270)
Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui
Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya
Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.
Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.
Unduh Salinan SKB PTM di sini.
MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021
Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini
Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:
a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457
Situs Terkait
- indonesia.go.id
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian Keuangan
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
There is no ads to display, Please add some