Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • PAKDE KARWO OPTIMIS ASN SEMAKIN PROFESIONAL DAN SEJAHTERA
Peristiwa Politik & Pemerintahan

PAKDE KARWO OPTIMIS ASN SEMAKIN PROFESIONAL DAN SEJAHTERA

Pakde Karwo: “Remunerasi merupakan working ideology dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebab kesejahteraan PNS akan lebih sejahtera sesuai dengan prestasi dan profesionalisme kinerjanya”

Kontroversi ASN: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo,optimis Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin profesional dan sejahtera. Optimisme ini karena mulai tahun 2019Pemprov Jatim telah memberlakukan sistem remunerasi yang berasaskan keadilan.

Hal itu disampaikan Pakde Karwo-sapaan akrabnya saat menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus (DP) KORPRI Pergantian Antar Waktu (PAW) Terpilih Prov Jatim Periode 2016-2021 di Ruang Hayam Wuruk lantai 8, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Kamis (17/1) sore.

Pakde Karwo mengatakan, sistem remunerasi ini merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari sila kelima Pancasila.

“Remunerasi merupakan working ideology dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebab kesejahteraan PNS akan lebih sejahtera sesuai dengan prestasi dan profesionalisme kinerjanya” katanya.

Gubernur kelahiran Madiun ini mengingatkan, peningkatan kesejahteraan tersebut harus digunakan untuk hal yang positif, contohnya mencicil rumah. “Jika diperkotaan bisa membeli flat, jika di pedesaan bisa membeli rumah yang cukup besar. Ingat, hunian yang dibeli itu untuk keluarga, bukan orang lain,” pesannya.

Kepada pengurus yang baru dilantik, orang nomor satu di Jatim ini meminta agar para pengurus segera bekerja dan berkonsolidasi.

“Jika dalam politik, istilahnya ada program 100 hari. Maka DP KORPRI harus segera membuat program kerja guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, berharap, para pengurus yang baru dikukuhkan ini untuk segera berkoordinasi.

“Kita tahu bahwa KORPRI itu bertujuan untuk menjadikan PNS lebih PNS, yakni profesional, netral, dan sejahtera,” katanya.

Sebelumnya, saat membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jatim Tahun 2019, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan, Musdalub ini dilakukan karena pengurus sebelumnya yakni masa bakti 2016-2021 sudah beralih tugas menjadi pejabat fungsional yakni widyaiswara.

“Untuk itu melalui Musdalub ini diharapkan dapat terpilih ketua baru yang mampu meneruskan program kerja ke depan untuk kesejahteraan anggota Korpri,” katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jatim masa bakti 2016-2021, Akhmad Sukardi, mengatakandari tahun 2014-2018 DP KORPRI Jatim telah melakukan banyak kegiatan yang bermanfaat bagi anggota. Dimana anggarannya bersumber baik dari APBD maupun iuran anggota.

Berbagai program yang telah dilakukan dari tahun 2014-2018 ini seperti peningkatan pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan kesehatan seperti check up, pembelian mobil ambulans, pemberian bantuan alat sekolah, dan tali asih bagi purna tugas.

“Iuran anggota KORPRI juga besarannya beragam dari pimpinan OPD sampai golongan satu. Iuran ini kemudian dimanfaatkan diantaranya untuk tali asih purna tugas, bantuan pasca operasi dan santunan meninggal dunia,” kata mantan Sekdaprov Jatim ini sembari berharap agar Dewan Pengurus KORPRI Jatim berikutnya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, berkesempatan mengukuhkan DP KORPRI Jatim Masa Bhakti 2016-2021 Pengukuhan yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Korpri Nasional Nomor 02/KU/I/2019 tentang Susunan Personalia DP KORPRI Jatim Masa Bhakti 2016-2021. (RJN)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kontroversi Gerakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Penulis Kontroversi

Soekarwo Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Penulis Kontroversi

Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Penulis Kontroversi

Leave a Comment