Image default
Dinamika Gresik (Advertorial) Lokal Tematis Nasional

Jelang Pilkada Panwascam Melantik PTPS,  Jaga Netralitas dan Tetap Terapkan PPK

Pilkada pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya, karena adanya pandemi covid-19. Sebagai penyelenggara pelaksanaan pilkada, harus bisa memikul tanggung jawab secara profesional dan berlaku netral. Konsekwensinya, apa yang menjadi hak kita harus benar benar dijalankan sesuai aturan yang ditentukan. Oleh sebab itu, dalam pelaksaan tugas harus profesional dan harus bisa menempatkan diri, sesuai sumpah dan janji, dan dipertanggung jawabkan di depan allah, itulah yang paling berat

Gresik-kontroversi.or.id : Menjelang pilkada 9 Desember 2020,  Pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Balongpanggang hari ini Minggu (15/11) melantik   pengawas tempat Pemungutan suara (PTPS) kecamatan Balongpanggang Gresik.

Kegiatan PTPS berlangsung di pendopo kecamatan Balongpanggang,

Hadir Muspika Balongpanggang, ketua Panwascam Moh.Sholeh, kasi trantib Margono,  beserta undangan lainnya.

Pelantikan diikuti oleh 55 anggota PTPS dari 12 desa diantaranya, desa Banjar Agung, Bandungsekarang, Brangkal, Dapet, Jombangdelik, Karangsemanding, Kedungpring, Ngampel, Tanah Landean, Wonorejo, Babatan, dan desa Balongpanggang.

Kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.

Dalam sambutannya, Moh.Sholeh ketua Panwascam Kecamatan Balongpanggang  menyampaikan,  “Selamat dan sukses kepada PTPS yang baru  dilantik’.

Menurutnya, “sebagai petugas  pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) , tetap menjaga Netralitas”.

Hal ini menurut sholeh, “sesuai sumpah dan janji sebagai penyelenggara pilkada bupati dan wakil Bupati”, tuturnya.

Karenanya, “petugas PTPS sudah dilindungi undang undang, bersama rakyat kita awasi pemilu supaya bisa berjalan lancar’.

Kata sholeh, “setelah ini akan dilakukan bimbingan teknik( bintek)”, jelasnya.

Camat Balongpanggang Moh.Yusuf Ansyori menambahkan, “pilkada pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya, karena adanya pandemi covid-19”

“Sebagai penyelenggara pelaksanaan pilkada, harus bisa memikul tanggung jawab secara profesional dan berlaku netral”.

“Konsekwensinya, apa yang menjadi hak kita harus benar benar dijalankan sesuai aturan yang ditentukan”.

Oleh sebab itu, kata camat, “dalam pelaksaan tugas harus profesional dan harus bisa menempatkan diri, sesuai sumpah dan janji, dan dipertanggung jawabkan di depan allah, itulah yang paling berat”, ungkapnya.

“Laksanakan tugas yang berat ini dengan ikhlas, dan mensukseskan pilkada 2020, tetap terjaga dan kondusif”.

“Dalam pelaksanaan tugas ditengah pandemi, disiplin penegakkan protokol kesehatan (PPK) tetap diterapkan”, pungkas camat Yusuf. (arto)

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Muspika Balongpanpgang lakukan pencegahan Corona, Cek Suhu Tubuh, Diikut ASN

Penulis Kontroversi

BST Pusat Tuntas Tersalurkan, Warga Karangbinangun Ceria Bisa Ringankan Beban

Penulis Kontroversi

Menuju Masa Transisi New Normal, Kapolsek  Pimpin Gerakan Masker  Dan Sosialisasikan Perbup 22

Penulis Kontroversi

Leave a Comment