Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • Harapan Baru; Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) Resmi Berdiri
Peristiwa

Harapan Baru; Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) Resmi Berdiri

Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera

Jakarta, Kontroversi.or.id – Tepat Hari Sumpah Pemuda, ke 92 Tahun, pada 28 Oktober 2020 akan resmi didirikan Partai UKM (Usaha Kecil Menangah. Partai ini dicetuskan oleh H. Bustan Pinrang seorang pengusaha ekonomi mikro dan Syafrudin Budiman dari kalangan aktivis dan konsultan media.

Rencananya Partai UKM akan diresmikan langsung oleh Bustan Pinrang Ketua Umum Partai UKM di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Tepat pada Pukul 14.08.20 WITA (red-Jam 2 Siang Lebih Delapan Menit Dua Puluh Detik), sesuai dengan tanggal 28 Oktober di Tahun 2020 di Kabupaten Pinrang tempat kelahiran H. Bustan Pinrang.

“Kami akan meresmikan secara sederhana dan virtual/online Partai UKM di Kabupaten Pinrang, tepat di Kota kelahiran saya. Partai UKM sengaja saya dirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM)”, ujar H. Bustan Pinrang saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) melalui selulernya.

Menurut Bustan sapaan akrabnya, Partai UKM telah menyusun Dewan Pendiri, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Selain itu melalui Syafrudin Budiman atau Gus Din yang ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal sedang mempersiapkan, Kantor, Lambang dan Bendera, Manifesto Politik/Platform Politik, Visi-Misi Partai UKM, AD/ART dan Pedoman persiapan pendaftaran Partai UKM ke Menkumham.

“Saat peresmian 28 Oktober 2020 akan ada pidato politik Ketua Umum UKM yang akan diviralkan ke media online dan sosial media. Arah dan tujuan Partai UKM akan disampaikan pada saat peresmian tersebut”, terang Bustan yang juga sudah 30 tahun bergelut di dunia UKM dan Koperasi.

Bustan memaparkan, Partai UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara dan Partai UKM berasaskan Pancasila. Lanjutnya, Partai UKM ini adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Nasional.

Bustan mengutarakan, Pancasila sebagai asas Partai UKM, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Jadi Partai UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera”, tandas Bustan.

Terakhir katanya, setelah peresmian dan doa berdirinya Partai UKM pada 28 Oktober 2020, kedepan akan ada Soft Launching/Deklarasi Biasa dan pada saat ada Grand Launching/Deklarasi Akbar. Partai UKM menargetkan lolos Verifikasi Administrasi Depkumham 2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI pada 2023.

“Mohon doa, Insya Allah pada waktunya bendera Partai UKM akan dikibarkan dan mengarungi ombak perpolitikan nasional. Sekali layar terkembang pantang mundur kebelakang”, pungkas Bustan yang pengusaha ekonomi mikro bersekala besar ini

Basis Dan Deklatornya

Partai UKM (Usaha Kecil Menengah yang baru usai me-launching keberadaannya secara Virtual/Online pada Selasa 10 November 2020 di Hotel Lumire Jakarta Pusat. Partai berbasis pelaku UKM ini juga memperkenalkan Ketua Umum H. Bustan Pinrang, Sekretaris Jenderal Syafrudin Budiman dan Bendahara Umum Nurjannah.

Selain itu juga memperkenalkan logo dan tanda gambar partai, serta memperkenalkan 7 garis besar perjuangan Partai UKM. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM, diantaranya; 1. Keadilan Sosial, 2. Kesejahteraan, 3. Kesetaraan Ekonomi, 4. Kemajuan Ekonomi,5. Ekonomi Kerakyatan, 6. Persamaan Hak, 7. Penegakan Hukum.

“Partai UKM didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Partai UKM juga mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan”, Syafrudin Budiman SIP, Sekretaris Jenderal Partai UKM, melalui rilisnya, Sabtu pagi (14/11/2020).

Menurut Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP yang juga Mantan Aktivis Mahasiswa Surabaya 1998 ini, Partai UKM didirikan oleh banyak kalangan masyarakat. Diantaranya, Pengusaha, Pengacara, Pelaku UKM, Konsultan Media, Jurnalis, Notaris, Pedagang Pasar, Aktivis Pemuda, Aktivis LSM, Aktivis Perempuan dan Relawan Politik.

Berikut Nama-Nama 60 orang Deklarator dan Pendiri Partai UKM;

1. H. Bustan Pinrang (Pengusaha/Pelaku Koperasi dan UKM)
2. Syafrudin Budiman SIP (Konsultan Media)
3. Nurjannah (Pelaku UKM)
4. Andi Salmiah (Pengusaha/Dirut PT. PAM )
5. Abd Rahman, SH (Pengacara/Relawan Politik)
6. Dilla Damayanti, M. Kes (Aktivis Perempuan)
7. Diah Warih Anjari (Pengusaha/Aktivis Perempuan)
8. Rosmida Nasution (Pengusaha)
9. R.M. Husin Jamahir (Pengusaha/Dirut PT. Nuansa Musi/Komisaris PT. Sinergi Nusantara)
10. Muliansyah Abdurrahman (Jurnalis)
11. Rahmat Hidayat (Jurnalis)
12. Elvis Charles Lahallo (Jurnalis)
13. Agus Meni, S.I.Kom (Relawan Politik)
14. Yasmidi (Aktivis LSM)
15. Dipl. T Peratikno Rizky, SE (Pengusaha/Konsultan Hukum Kelautan & Perikanan/Dirut PT. Mutiara Indo/Dirut PT. MIMG)
16. Andhika Laksana, SH (Pengusaha)
17. Jeannie Mulyani (Relawan Politik)
18. Nur Amin (Pelaku UKM)
19. Suwarso (Pelaku UKM)
20. Aisyah Miraza (Pedagang Pasar)
21. Eliya Nur Hidayati (Pedagang Pasar)
22. Nur Sarwi (Pedagang Pasar)
23. Rudi Sinaga (Relawan Politik)
24. Muhri, S.Pd (Jurnalis)
25. MEIKA ARDHIANTO (Jurnalis)
26. Bekti Kustini (Pedagang Pasar)
27. Muhajir. S.Kep, Ners, MMR (Tenaga Medis/Pengusaha)
28. Tri Nurhayat (Aktivis LSM)
29. Asep Andi (Relawan Politik)
30. Fauzi, SH, MH (Pengacara)
31. Wijaya Kusnaryanto (Jurnalis Senior)
32. Sandra Devy, SH, Mkn. (Notaris)
33. Mustamin (Pelaku UKM)
34. Greta. Katoppo (Aktivis Perempuan)
35. Agus Suryadi (Jurnalis)
36. Ahmad Anas Arifin (Musisi)
37. Darwis (Pelaku UKM)
38. Bambang Jatnika Baroy (Tokoh Pemuda)
38. Anas Toha (Pengusaha)
39. Abdullah Amas (Aktivis Pemuda)
40. Sudikman HM, SPd (Guru)
41. Africo (Seniman)
42.Jalaluddin (Jurnalis)
43. Rouf Qusa’iri (Aktivis Pemuda)
44. Usra Waliulung (Aktivis Pemuda)
45. Ningsih (Aktivis Perempuan/Pelaku UMKM)
46. Nurhayati (Pelaku UKM)
47. M. Safiih (Pedagang Pasar)
48. Nur Ali (Pelaku UKM)
49. Yunita Veronica, P. SH (Penggiat UMKM)
50. Ismail (Pelaku UKM)
51. Siti Hardiyanti (Pelaku UKM)
52. Muharrir, SH (Pelaku UKM)
53. H. Darwin (Pelaku UKM)
54. Amirudin (Pelaku UKM)
55. Hamsah A., SE, M.si (Pelaku UMKM)
56. Saifudin Zuhri. SH (Perbankan)
57. Suparto, S.Sos, MM. (Akademisi)
58. Andi.Bahar Asmar (Pengusaha)
59. Yakub (Jurnalis Senior/Ketua Umum IMO).
60. Nur Asiyah Ika Ningsih (Tenaga Pendidikan).

“Partai UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, untuk memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat”, pungkas Gus Din. (Salim)

Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Presiden ajak TNI berantas komunisme dan warisan PKI

Penulis Kontroversi

DIRGAHAYU RI KE-73, KERJA KITA PRESTASI BANGSA

Penulis Kontroversi

Kejari Gresik Tetapkan Camat Suropadi Sebagai Tersangka

Penulis Kontroversi

Leave a Comment