Image default
  • Home
  • Berita Utama
  • Gunawangsa Sebut Pembangunan Jalan Asem Bagus Proyek Pemkot untuk Jalan Umum
Berita Utama Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

Gunawangsa Sebut Pembangunan Jalan Asem Bagus Proyek Pemkot untuk Jalan Umum

Pihak Gunawangsa disebut telah menyerahkan uang kompensasi senilai Rp. 800 Juta secara bertahap dan terakhir pada Mei 2016. Namun menurut Pihak Gunawangsa, karena digelapkan okeh oknum tokoh masyarakat di sana, tidak semua uang berhasil disalurkan. Pihak Gunawangsa mengidentifikasi ada sekitar Rp. 134 Juta dana ganti rugi yang digelapkan

Kontroversi Gunawangsa: Gunawangsa Group menyebut pembangunan jalan di atas sungai di Jalan Asem Bagus Gang Pancasila Surabaya merupakan proyek Pemerintah Kota Surabaya dan akan diperuntukkan sebagai jalan umum. Ini dikatakan oleh Triandy Gunawan Direktur Utama Gunawangsa Group di Graha Warna-Warni, Surabaya, Selasa (9/10/2018). Pernyataan ini merupakan tanggapan atas tuduhan warga Asem Bagus Surabaya pada aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis, 27/9/2018 lalu.

Pada aksi demonstrasi itu puluhan warga RW 2 Asem Bagus Kecamatan Bubutan Surabaya menuding pihak Apartemen Gunawangsa Tidar akan membangun jalan untuk akses keluar-masuk penghuni apartemen tersebut.

Triandy Gunawan menyebut bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan program pemerintah sejak tahun 2015. Sedangkan pihak Gunawangsa hanya memberi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program tersebut. Ia menyebut Pemkot telah melakukan relokasi warga ke Rusunawa di Romokalisari Benowo Surabaya.

“Pembangunan jalan untuk kepentingan umum, kepentingan umum ya”, kata bos Gunawangsa tersebut.

Triandy Gunawan Direktur Utama Gunawangsa Group memberikan klarifikasi terkait pembangunan jalan di atas sungai di Jalan Asem Bagus Gang Pancasila, Surabaya. (9/10/2018)

Sedangkan terkait pembangunan jalan yang diduga untuk kepentingan Apartemen Gunawangsa, ia menyebut Gunawangsa Tidar sudah memiliki akses jalan sendiri. Apartemen Gunawangsa Tidar disebut langsung berhadapan dengan Jalan Tidar yang merupakan jalan besar sehingga tidak membutuhkan akses jalan lain.

Ia juga menegaskan bahwa pihak Gunawangsa sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Ia tegas menyebut salah jika menuding tidak ada sosialisasi dari pihak Gunawangsa.

Ditanya terkait tujuan Gunawangsa memberikan CSR kepada Pemkot untuk pembangunan jalan tersebut pada prinsipnya jalan tersebut akan digunakan untuk umum.

“Yang memiliki lahan itu pemerintah kota. Kalau Gunawangsa gak boleh pakai, apa dasar ketentuannya? Yang penting saya tegaskan bukan untuk saya sendiri. Jadi saya tidak boleh memagar, tidak boleh saya plot-plot, lalu saya sewa-sewakan. Tentunya gak”, katanya.

Dugaan Terjadi Penggelapan Dana Ganti Rugi
Triandy juga mengungkapkan bahwa ada dugaan penggelapan dana ganti rugi yang melibatkan oknum tokoh masyarakat di sana.

Pihak Gunawangsa disebut telah menyerahkan uang kompensasi senilai Rp. 800 Juta secara bertahap dan terakhir pada Mei 2016. Namun menurut Pihak Gunawangsa, karena digelapkan okeh oknum tokoh masyarakat di sana, tidak semua uang berhasil disalurkan. Pihak Gunawangsa mengidentifikasi ada sekitar Rp. 134 Juta dana ganti rugi yang digelapkan.

Selain dugaan penggelapan, pihak Gunawangsa juga menuding ada upaya pencemaran nama baik karena menuduh pihak Gunawangsa memalsukan dokumen yang berisi persetujuan beserta tanda tangan warga terkait pembangunan jalan tersebut. Pihak Gunawangsa mengaku sudah melaporkan oknum-oknum ini ke kepolisian. Namun pihaknya mengaku belum bisa mengungkap nama-nama yang dilaporkan karena menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Dading P Hasta Lawyer Gunawangsa Group menyebut akan melakukan tindakan hukum tegas jika masih ada permasalahan terkait hal ini.

“Kalau masih ada yang cari-cari, kami akan mengambil langkah hukum dengan sangat terpaksa. Intinya begitu”, katanya. (ahb/Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Presiden Ingatkan Warga Untuk Bijak Gunakan PKH

Penulis Kontroversi

Kontroversi Hilangnya Nama Pendiri NU Syekh Hasyim Asy’ari dan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid II

Penulis Kontroversi

Kapolres Gresik Bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Penulis Kontroversi

Leave a Comment