Image default
Referensi Lelang

Undang- undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Pdf

Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Undang- undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan PDF

Hak Tanggungan sesuai dengan Undang – undang no. 4 tanggal 9 April 1996 pasal 1 ayat 1 adalah:

Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Objek Hak Tanggungan adalah:
-Hak atas tanah yaitu Hak Milik (HM),
-Hak Guna Bangunan (HGB),
-Hak Guna Usaha (HGU),
-Hak Pakai (HP) dan
-Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMASRS).

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

[[Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, tanggal 5 Maret 1998, Pasal 1 atat (1)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Pemberian kredit oleh lembaga jasa keuangan melanggar beberapa aturan ?

Penulis Kontroversi

Kejanggalan Pengajuan Pelunasan Atas Nama Debitur Kuswandik

admin

Dugaan Kejahatan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Oleh Oknum PT Cakra Dkk, Dan Didalangi Oknum PT BFI Finance

admin

Leave a Comment