Image default
Kupas tuntas

Ungkap Korupsi Tol 2016-2020: Telat ?

Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 tersangka pada kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Salah satu tersangkanya adalah DDselaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan kasus ini merugikan negara kurang lebih Rp 1,5 triliun.

“Akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara bisa naik bisa turun, kurang lebih Rp 1,5 triliun,” ungkapnya saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

3 Tersangka

Saat ini Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga orang tersangka tersebut rencananya akan diumumkan pada sore ini oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

“Untuk menghadiri konferensi pers perkembangan penyidikan penanganan perkara pembangunan Tol Japek (MBZ) peningkatan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus”, ucap Ketut. (Rabu,13/9/2023).

“Peningkatan status 3 orang saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan penahanan”,imbuhnya.

Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa Kejagung. Penyidik juga terus menelusuri alat bukti terkait kasus tersebut.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp 13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Selain DD, 2 tersangka lainnya adalah YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Siapa tersangka

“Dalam pelaksanaan pekerjaan diduga ada perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimasukkan untuk menguntungkan pihak tertentu,” sebutnya.Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp.13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.”Tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 146 saksi dan rangkaian penyidikan lainnya termasuk pemeriksaan di beberapa tempat dan penyitaan telah menemukan minimal 2 alat bukti yang kami anggap cukup,” jelasnya.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Wajib Lapor LHKPN: Sarang Tikus, Kegaduhan, Versi, Menghapus Penikmat Gaji Buta Pasca Flexing

admin

Bila Polisi Adu Tembak Dengan Sesama Polisi

admin

Libur 2 hari: Lecehkan MA atau Akal-akalan ?

admin

1 comment

Slot Maxwin September 14, 2023 at 10:09 am

great!!thankss anoboy

Reply

Leave a Comment