Image default
Kupas Tuntas Kupas tuntas

Polemik Staycation: Mencampurkan Libido dengan Persyaratan Perpanjangan Kontrak

Staycation adalah trend gaya liburan baru yang sedang diminati oleh banyak orang. Konsep liburan ini banyak dipilih untuk menghabiskan waktu bareng keluarga, teman, orang-orang terdekat, selingkuhan, target selingkuhan, entertainment relasi, atau menghabiskan waktu untuk persyaratan atasan bawahan dengan motif perpanjangan kontrak atau PDKT

 

 

PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh Penegak hukum Indonesia, Pemerhati Kebijakan Indonesia dan Lembaga-lembaga Kontrol Sosial se-Indonesia

 

 

 

Kontroversi.or.id: Kalau kamu sedang ingin berlibur tetapi tidak ingin yang terlalu jauh, staycation bisa jadi opsi yang tepat. Staycation adalah konsep liburan ketika seseorang berwisata ke tempat yang relatif dekat dari tempat tinggal.

Staycation adalah istilah yang cukup sering kita dengar, terutama setelah pemerintah mengumumkan masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal akibat pandemi disaat banyak orang yang merasa jenuh untuk berdiam diri di rumahnya dan mencari suasana baru untuk menghabiskan waktu bersama orang-orang terdekat.

Pembahasan mengenai staycation dengan atasan dan bawahan vise Versa sudah banyak dibahas di berbagai platform, mulai dari media online, media sosial, hingga televisi. Pembahasannya bisa beragam, seperti tips staycation bagi pekerja dan buruh yang aman atau rekomendasi hotel untuk staycation.

 

Trend gaya liburan baru

Staycation adalah trend gaya liburan baru yang sedang diminati oleh banyak orang. Konsep liburan ini banyak dipilih untuk menghabiskan waktu bareng keluarga, teman, orang-orang terdekat, selingkuhan, target selingkuhan,  menghabiskan waktu untuk persyaratan atasan bawahan dengan motif perpanjangan kontrak atau PDKT.

Staycation berasal dari penggabungan dua kata bahasa Inggris, yaitu stay dan cation. Stay artinya tinggal, sementara cation berasal dari kata vacation yang berarti liburan.

Mengutip Cambridge Dictionary, staycation adalah liburan yang dilakukan di rumah atau di dekat rumah. Jadi, ibaratnya kamu menjadi turis di kotamu sendiri.

 

Pembelokan Staycation

Meskipun terdengar agak membosankan karena hanya menetap di suatu tempat, nyatanya staycation juga bisa jadi asyik kalau kamu tahu cara menghabiskan waktu selama staycation. Kamu bisa memilih tempat staycation di rumah atau di tempat lain seperti hotel atau villa, yang tentunya jaraknya tidak terlalu jauh.

Sama seperti liburan pada umumnya, staycation juga dilakukan dengan tujuan relaksasi, refreshing, atau bersenang-senang. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk sementara keluar dari rutinitas yang membuat lelah.

Konsep staycation makin populer terutama di kota-kota besar di Indonesia. Alasan utama mengapa banyak orang melakukan staycation adalah karena hanya memiliki waktu liburan yang sedikit atau sebagai cara mengatasi rasa jenuh yang bisa dilakukan kapan saja.

Biasanya hotel atau villa yang dijadikan tujuan staycation. Hal ini bisa terjadi karena hotel dan villa memberi kenyamanan dan fasilitas yang cukup lengkap serta mampu memberikan suasana yang berbeda dari suasana sehari-hari di rumah yang membosankan.

 

Apa Saja yang Bisa Dilakukan saat Staycation ?

Staycation tidak akan jadi membosankan kalau kamu tahu cara yang benar untuk menghabiskan waktunya. Ada banyak ide kegiatan seru yang bisa kamu lakukan selama staycation, berikut ini adalah contohnya:

1. Quality time dengan bermain

Hal ini tentu menjadi pilihan utama karena menghabiskan waktu secara berkualitas dengan orang terdekat ternyata mampu membuat kita jadi lebih senang. Kamu bisa menghabiskan waktu dengan berbagai cara seperti bermain bersama, percobaan selingkuh, intim, bercerita, atau hal lainnya.

2. Movie Marathon

Jika kamu pecinta film, movie marathon bisa jadi pilihan yang asyik untuk menghabiskan waktu. Sudah banyak hotel atau villa yang menyediakan koneksi internet dan layanan streaming platform film yang bisa kamu manfaatkan untuk menonton film yang kamu sukai.

3. Berenang Sampai Puas

Berenang di kolam renang hotel atau villa juga bisa menjadi pilihan aktivitas yang menarik. Berenang dengan santai bersama orang terdekat mampu membuat tubuh lebih rileks dan tentunya menenangkan pikiran.

4. Hunting Foto di Spot Instagramable

Setiap hotel atau villa pasti memiliki beberapa spot cantik yang bisa kamu manfaatkan untuk berfoto ria sendiri atau bersama orang terdekatmu. Desain dari sebuah hotel dan villa memang memiliki nilai estetika yang tinggi sehingga kamu bisa menambah stok foto yang instagramable.

5. Masak dan Piknik

Kegiatan masak-masak dan piknik juga wajib kamu coba ketika staycation. Apalagi, jika kamu staycation bersama orang-orang terdekat, pasti akan jadi quality time yang menyenangkan.

6. Wisata Kuliner di Dekat Penginapan

Berwisata kuliner juga bisa menjadi pilihan yang asik untuk menghabiskan waktu selama staycation. Kamu bisa memilih mendatangi tempat kulinernya secara langsung atau bisa juga dengan memesan online dan menyantapnya di kamar hotel atau villa.

7. Makan Malam Romantis Bareng Pasangan

Opsi yang satu ini bisa kamu lakukan jika kamu staycation bersama pasangan. Kamu bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan hotel untuk makan malam dengan romantis, dijamin hubunganmu akan lebih lengket bersama pasangan.

Selama staycation, usahakan untuk fokus menghabiskan waktu yang berkualitas bersama orang tersayang. Jauhkan dulu dari sesuatu yang bisa mengganggu waktu berkualitas tersebut seperti pekerjaan, tugas, atau media sosial.

 

Apa Perbedaan Staycation dan Vacation?

Salah satu yang membedakan staycation dan vacation adalah dari aspek tempat. Staycation hanya berlibur di tempat penginapan yang dekat dari tempat tinggal, sedangkan vacation adalah liburan yang bisa ke mana saja, bahkan ke luar negeri.

Dari sisi waktu staycation biasanya lebih singkat karena hanya menghabiskan waktu 1-2 hari. Sementara itu, vacation biasanya dilakukan dengan waktu yang lebih panjang,bisa sampai satu minggu bahkan satu bulan.

Dari sisi persiapan liburan, staycation juga lebih sederhana karena hanya perlu membawa beberapa baju saja dan bisa dilakukan kapan saja. Sedangkan vacation harus direncanakan dari jauh hari karena banyak yang harus disiapkan, seperti baju, barang bawaan, tiket transportasi, atau visa dan paspor kalau kamu berencana melakukan vacation ke luar negeri.

Staycation adalah salah satu cara untuk bisa refreshing dari rutinitas sehari-hari yang cukup melelahkan. Detikers bisa memilih hotel atau villa terdekat untuk dijadikan tempat untuk staycation.

 

Pemantik

Kabar syarat ‘tidur bareng bos‘ atau ‘staycation bareng bos‘ demi memperpanjang kontrak kerja kian kencang berembus.

Seorang karyawati di sebuah perusahaan kosmetik melaporkan bosnya ke polisi dengan didampingi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, dan kuasa hukumnya, korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi siang tadi. Korban lapor polisi dengan melampirkan data dan bukti-bukti yang ada.

“Kita ingin dia, pelapor ini, ada kepastian, terutama bagi si pelaku dan itu ranahnya ranah hukum. Dengan data yang ada, bukti-bukti yang ada, hari tadi saya mendampingi korban untuk lapor ke Polres Metro Bekasi,” kata Obon. (Sabtu,6/5/2023).

Karyawati tersebut menyampaikan kerap diajak staycation oleh bosnya. Hal itu terjadi terutama menjelang kontrak kerja habis.

“Kontrak kemarin kan harusnya masih kontrak. Kayanya kesel juga korban ini selalu gitu-gitu. Nah, kemudian dia menolak terus, sehingga Senin itu kontrak kedua atau ketiga itu tidak diperpanjang, akhirnya (korban) bereaksi,” tuturnya.

“Dia kan selalu diajak kalau kontraknya mau habis ‘kita jalan yuk’, ‘bareng-bareng aja pak sama temen-temen yang lain’, ya dia nggak mau, hanya selalu mau dengan orang yang dipilih itu yang good looking-lah,” tambahnya.

Obon mengapresiasi keberanian korban melaporkan hal ini ke polisi. Obon juga berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Saya harap ini jadi pemantik di perusahaan dan PT-PT lain. Untuk perempuan-perempuan ini yang mengalami tindakan ini, (harap) untuk melapor, apalagi sekarang ada UU TPKS”, katanya.

 

Jabatan bos

Ternyata ini jabatan atasan karyawati Cikarang yang sering ajak staycation. Pantas saja si atasan berani ancam kontrak tak diperpanjang.

Akhirnya karyawati Cikarang berinisial AD (24) mau buka suara usai menjadi salah satu korban oknum atasan perusahaan tempatnya bekerja.

AD mendapatkan kontrak kerja selama tiga bulan di perusahaan tersebut.

Hanya berselang beberapa hari saja setelah dinyatakan diterima kerja di perusahaan Cikarang itu, AD mengatakan dia sudah menerima pesan ajakan staycation.

Ternyata, oknum atasan yang mengajaknya staycation adalah manajer outsourcing.

“Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya”, kata AD, (Jumat,5/5/2023).

AD menyebut manajernya hampir setiap hari mengirim pesan yang ujung-ujungnya adalah ajakan untuk jalan berdua.

“Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’. Ujungnya pasti ajak, ‘Ayo jalan-jalan berdua’ “, jelas AD.

AD mengatakan dia selalu menolak ajakan-ajakan manajernya. Pada suatu saat, AD pernah meminta teman-temannya untuk ikut saat manajer mengajak jalan, tapi si manajer tidak mau.

Dia tetap bersikeras ingin jalan berdua saja dengan AD.

“Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan nanti. Saya maunya bareng-bareng (sama teman kerja yang lain) tapi dia maunya berdua”, ungkapnya.

Karena sering menolak ajakannya, si manajer lantas menekan dan mengancam AD.

“Mungkin lama-lama dia kesal. ‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya,” jelasnya.

Selain sering menerima ajakan jalan berdua, oknum manajer juga sering menanyakan kediaman AD.

Sampai suatu saat, oknum manajer tersebut menelepon AD hingga tiga kali tapi tidak dijawab oleh AD.

Tak lama setelah itu, oknum manajer mengirimkan foto hotel kepada AD.

 

Lagu lama buruh/subordinat

Ketua umum Indonesia Bebas Masalah Imam S Achmad Bashori Muhajir menyoroti perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi diduga mewajibkan karyawati untuk staycation atau menginap bersama atasannya dan diminta berhubungan seksual sebagai syarat memperpanjang kontrak dan menyebut syarat itu sebagai kekerasan seksual dan melanggar HAM.

“Jelas ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” kata Imam S. (Jumat,5/5/2023).

Imam S menilai terhadap kasus persyaratan staycation bagi buruh perempuan untuk mendapat perpanjangan kontrak kerja. Puan menilai tindakan tersebut sebagai tindakan kekerasan seksual.

“Saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga melanggar hak asasi manusia dan merupakan bentuk eksploitasi”, kata Imam. (Sabtu, 6 Mei 2023).

 

Usut dan Hukum Berat Pelaku

Imam meminta penegak hukum bekerja sama dengan perwakilan ketenagakerjaan untuk mengusut kasus tersebut. Jika memang terbukti, dia meminta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

“Tidak ada kata ampun untuk tindakan kekerasan seksual. Semua pekerja berhak mendapat jaminan dan penghidupan layak tanpa ada embel-embel syarat, apalagi syarat amoral seperti tidur dengan bos”, ujar dia.

Imam menyebut stereotipe gender dan budaya patriarki masih menjadi momok di lingkungan kerja. Adapun praktik kekerasan seksual di lingkungan kerja, menurut dia, terjadi karena faktor relasi kuasa.

Selain regulasi dari negara, Imam menilai relasi internal perusahaan dapat memutus mata rantai kekerasan tersebut.

“Seringkali korban tidak bisa melawan karena ada relasi kuasa itu. Ini yang harus diputus melalui ketegasan manajemen, pengawasan dari pemerintah, dan kesadaran semua pihak soal perlindungan terhadap pekerja perempuan”, jelasnya.

Imam mendorong pemerintah, penegak hukum, dan lembaga ketenagakerjaan menerapkan amanah UU Tindak Pidana Kekerasan Seskual (TPKS) secara maksimal.

 

Pemerintah bisa apa ?

“Peraturan pencegahan dan penyelesaian kasus kekerasan seksual dapat diimplementasikan dengan efektif oleh pemangku kepentingan”, ujar dia.

 

Viral dan dibahas di Twitter

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pun mengecam keras dan tak dapat menolerir jika benar ada syarat staycation untuk perpanjangan kontrak atau hal lain semacam itu.

“Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yag melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

 

Belum bisa dimintai keterangan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Bennyahdi membenarkan adanya pelaporan korban tersebut. Hanya saja, pelapor belum bisa dimintai keterangan.

“Sudah lapor ke SPKT, tapi pelapor belum mau diambil keterangan lebih lanjut. Jadi sampai saat ini baru sebatas melapor ke SPKT,” kata Tweddy. (Sabtu,6/5/2023).

Tweddy meminta kesediaan pelapor untuk memberikan keterangan agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara maksimal.

“Mengharapkan kerja sama dari pelapor dan yang mengantar pelapor ke SPKT Polres supaya mau memberikan keterangan, sehingga Polres bisa melakukan proses lanjut,” imbuh Tweddy.

 

Bukan rahasia umum

Dari cuitan Twitter (Kamis,4/5/2023) dan sudah dilaporkan polisi (Sabtu,6/5/2023) disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.

Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.

“Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitan yang viral itu.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tambahnya.

 

Siap melindungi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu permohonan perlindungan dari karyawati di Cikarang yang diharuskan tidur dengan bos atau staycation agar kontraknya diperpanjang.

LPSK menyatakan siap melindungi korban karena kasus yang dialami termasuk dalam kekerasan seksual diatur Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan pihaknya siap melindungi para korban bila nantinya mengajukan permohonan perlindungan atas kasus dialami.

“LPSK selalu terbuka untuk menerima permohonan dari masyarakat. Apalagi kasus ini adalah salah satu kasus prioritas yang menjadi kewenangan LPSK,” kata Ramdan, Minggu (7/5/2023).

Bahwa berdasarkan UU No 13 tahun 2006 dan UU No 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban kekerasan seksual termasuk tindak pidana prioritas yang dilindungi LPSK.

Bila nantinya korban mengajukan permohonan perlindungan maka LPSK akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara untuk memastikan proses hukum kasus.

Pasalnya pada (Sabtu,6/5/2023) karyawati yang diharuskan tidur dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang sudah melaporkan kasus ke Polres Metro Bekasi agar kasus diproses hukum.

“Karena sudah ditangani penyidik sesuai kewenangan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) maka kita menunggu proses hukum dilakukan penyidik,” ujar Ramdan.

Ramdan menuturkan bila korban mengajukan permohonan perlindungan LPSK akan melakukan penelaahan untuk memutuskan layanan dan pendampingan selama proses hukum.

LPSK dapat memberikan pendampingan proses hukum, rehabilitasi psikologis untuk memulihkan trauma, hingga layanan restitusi atau ganti rugi dibebankan kepada pelaku lewat proses peradilan.

“LPSK akan melakukan assessment atau pendalaman jenis layanan dan bantuan yang dimohonkan. Termasuk restitusi di dalamnya, disebut dengan jenis layanan bantuan perhitungan restitusi,” tuturnya.

Kontroversi Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Sebuah upaya menggelorakan semangat menuju cita-cita Indonesia yang lebih baik.

Banyak yang Indonesia punya, banyak pula yang Indonesia perbuat. Semua harus disampaikan dan perlu disebarkan. Agar kita tahu dan mau berbuat lebih banyak untuk Indonesia. Menjadi lebih baik, terpandang di mata dunia

 

Untuk link aplikasi Kontroversi bisa klik link berikut ini https://bit.ly/2UXs6Cf

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 

 

Ingin Berkontribusi?

Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.

 Kontroversi

Kanal Data dan Berita Kontroversi Mencerahkan

Sebuah media kontroversi yang mempromosikan penyajian dan pembahasan topik-topik terkini  yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya pembahasan topik-topik yang kaku dan konservatif

Kontroversi tidak memberikan saran atau panduan untuk melakukan menyimpang atau melakukan tindakan ilegal lainnya. Kontroversi dirancang untuk memberikan informasi dan solusi yang berguna dan etis. Kontroversi mendukung praktik yang sesuai dengan hukum dan etika dalam pengumpulan, pengolahan, dan penggunaan data.

Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penyimpangan atau pelanggaran hukum lainnya yang tersuguh dalam pemberian informasi kontroversi, Anda harus berkonsultasi dengan ahli hukum atau lembaga bantuan hukum hukum yang berwenang untuk mendapatkan saran yang tepat dan sesuai dengan hukum dan etika.

 

Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun.Dalam setiap pemberitaan (cetak maupun online), redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi.

Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.

Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.

Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita,Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.

Para Researcher Indonesia Bebas Masalah yang tergabung dalam Judicial Research Society tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini dan telah mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi diluar afiliasi akademis maupun diluar tempat bekerja yang telah disebut di atas.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Libur 2 hari: Lecehkan MA atau Akal-akalan ?

admin

LSM Ilham Nusantara: DUGAAN PEMERASAN KONSUMEN DAN DUGAAN SKEMA KEJAHATAN PT. BFI FINANCE

admin

5 Miliar hingga 100 Miliar untuk Jadi DPR

admin

1 comment

vorbelutr ioperbir September 16, 2023 at 10:16 pm

Well I truly enjoyed studying it. This post provided by you is very constructive for accurate planning.

Reply

Leave a Comment