Image default
Berita Utama

Kontroversi Desa Siap dan Desa Lancip Program Nawakarsa

Pemkab Gresik melakukan Kick Off Desa Siap dan Program Lancip (Layanan Cepat, Empatik, dan Proaktif), setelah sebelumnya meluncurkan program Bapake (Bayi Lahir Pulang Bawa Akte)

Disajikan oleh: Charif Anam, Imam S Ahmad Bashori, Moh Ardi
Disunting oleh: S Aliyah

GresikKontroversi.or.id: Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah kembali melaunching program untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Rabu (24/3/2021).

Kali ini, Pemkab Gresik melakukan Kick Off Desa Siap dan Program Lancip (Layanan Cepat, Empatik, dan Proaktif), setelah sebelumnya meluncurkan program Bapake (Bayi Lahir Pulang Bawa Akte).

Program kali ini dinahkodai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Program itu menyuguhkan sejumlah layanan terkait administrasi kependudukan yang bisa diselesaikan di tingkat desa, sehingga masyarakat tak perlu repot untuk datang langsung ke Kantor Dispendukcapil di Kota Gresik.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah secara langsung me-launching program tersebut di Balai Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Sebagai pelaksana program ini, Wabup Bu Min meminta dispendukcapil bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aminatun Habibah ingin agar program itu berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif, yakni pelayanan terhadap masyarakat yang efisien alias tidak membutuhkan waktu lama.

“Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah yang hadir di tengah masyarakat. Pemerintah hadir dalam memberikan solusi terbaik atas apa yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat, yakni kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan”, kata Aminatun.

Program ini termasuk dalam rangkaian pelaksanaan Nawa Karsa dan program 100 hari kerja masa kepemimpinan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

Baca juga: Beri Kemudahan Pelayanan, Wabup Gresik Luncurkan Program Bayi Lahir Pulang Bawa Akta

Ada 6 jenis pelayanan yang diberikan, antara lain pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah masuk, surat pindah keluar, dan perubahan status perkawinan.

Saat ini, Desa Lowayu Kecamatan Dukun dan Desa Kedamean Kecamatan Kedamean dijadikan sebagai pilot project pelaksanaan program Lancip.

“Kami jadikan Desa Lowayu dan Desa Kedamean sebagai pilot project (percontohan) pelaksanaan program ini. Dalam waktu dekat, jika memang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, maka seluruh desa di Kabupaten Gresik akan melaksanankan program ini”, tutur Aminatun.

Sementara Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan bahwa, “semua layanan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Poedak (Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan) yang terkoneksi dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten”.

Lakukan sidak sebelum sampai di tujuan

Pelayanan publik sangatlah penting dan berarti bagi masyarakat, Program nawakarsa 99 hari kerja Bupati – Wakil Bupati gresik saat acara peluncuran program Desa Siap dan Desa  Lancip di desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik (24/03/2021), yang dihadiri oleh  Wakil bupati Aminatun habibah.

Baca juga: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Menyerahkan LKPD 2020 ke BPKP Jatim

Aminatun Habibah sebelum datang kelokasi acara tersebut menyempatkan waktunya untuk melakukan sidak. Antara lain:

  • sidak di kantor Kecamatan Dukun,
  • sidak di kantor desa mojo petung,
  • sidak di UPT Puskesmas Mentaras.

Kecewa Atas Pelayanan Kantor Kecamatan Dukun

Dalam SIDAK tersebut Aminatun Habibah kecewa atas pelayanan di kantor kecamatan dukun yang saat itu petugas bagian pelayanan cetak KTP belum hadir padahal sudah waktunya jam kerja,

Kepala UPTD Puskesmas Kurang Terbuka atas Data

Selanjutnya Aminatun Habibah datang ke UPTD Puskesmas mentaras kurang terbuka atas data menemukan adanya data yang tidak sinkron terkait jumlah kasus stunting atau kekurangan gizi anak, sebagai mana dikutip pembicaraan dr. Wiwik Susanti Kepala UPT Puskesmas Mentaras, cuma ada 7 kasus. Yakni 5 di Desa Lowayu dan 2 di Tirem. Setelah di cek lagi oleh Bu min ternyata ditemukan data yang tercatat ada 272 kasus.

Cukup dari Balai Desa

“Pelayanan cepat pembuatan Kartu Susunan Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak anak bisa bisa dilakukan didesa masing-masing tanpa harus datang ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil begitu yang disampaikan oleh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil”, Lanjut Kadispendukcapil Khusaini saat  diminta jenis layanan yang tersedia di balai desa.

Perjelas status hukum anak

Sedangkan untuk status hukum anak, tutur Khusaini, juga harus jelas meskipun anak tersebut adalah hasil pernikahan tidak tercatat, yang penting ada surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pemohon.

“Kami diberikan tugas hanya sebagai pencatat. Dasar kami adalah setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dihadapan hukum”, papar Khusaini.

Bapake (bayi lahir pulang bawa akte kelahiran)

Selain dari hal tersebut disdukcapil bekerjasama dengan dinkes memberikan pelayanan dengan program “BAPAKE” (bayi lahir pulang bawa akte kelahiran).

“Kami akan memberikan pelayanan yang akan dapat membuat semua warga tersenyum bahagia dengan pelayanan kami”, pungkas Kadisdukcapil Khusaini.

desa yang terkendala di biaya karena mahalnya harga alat pencetak KTP tersebut. Saudara kepala desa tenang saya wakil panjenengan semua, saya punya Jasmas, silahkan ajukan proposal jasmas ke saya

Saya punya Jasmas, silahkan ajukan proposal jasmas ke saya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Jumanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Saya mendukung perkembangan pelayanan sampai desa mempunyai alat cetak KTP”.

Jumanto mengatakan, “desa yang terkendala di biaya karena mahalnya harga alat pencetak KTP tersebut. Saudara kepala desa tenang saya wakil panjenengan semua, saya punya Jasmas, silahkan ajukan proposal jasmas ke saya”.

Senang Bisa Pelayanan Cepat dan Membantu Masyarakat

Wakil Bupati  Aminatun Habibah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “dalam program 99 hari atau disebut nawa karsa, dirinya sangat senang sekali atas Launching program Desa Siap dan Desa Lancip yang diselenggaran diDesa Lowayu Kecamatan Dukun tersebut”.

“Karena dengan program tersebut harapan bu min pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tentunya sangat membantu masyarakat. Tuturnya kemudian bu min melanjutkan pembukaan program tersebut melalui layar lebar”,

Bersyukur dan berterima kasih

Kepala Desa Lowayu iskandar dalam sambutannya menyatakan,  “menyampaikan rasa bersyukur dan ucapan terimakasih atas ditunjuknya desa lowayu sebagai pilot poject launching program SIAP LANCIP dalam program nawa karsa bupati dan wakil bupati terpilih”.

Sosialisasi Eksternal Sebelum Launching

Berbeda dengan LSM Ilham Nusantara lewat lembaganya, yang telah seminggu sebelum launching program Desa  Siap dan Desa Lancip dirinya sudah membantu disdukcapil untuk sosialisasi dan mengajak kepada desa-desa untuk bisa cetak KSK dan Akte kelahiran anak dikantor desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil.

Charif sebelum launching Desa Siap dan Desa Lancip telah mensosialisasikan, “untuk status anak hasil perkawinan tidak tercatat yang dulunya tercatat nama orang tua dalam ksk dan akte kelahiran adalah anak seorang ibu sedangkan nama bapaknya tidak bisa tercatat, namun sekarang ada kemudahan nama kedua orang tua bisa tampil dalam catatan KSK dan Akte Kelahiran, yang artinya dapat memberikan kepastian hukum terhadap status anak”.

Upaya sosialisasi tersebut dilakukan dari desa ke desa 

Charif berharap, “pelayanan didesa dapat menuai sambutan senyum bahagia warga masyarakat desa yang dalam pengurusan administrasi kependudukan tidak jauh jauh cukup didesa masing-masing”.

Baca juga: Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama, Dua Kapolsek , Dan Satu Kapolsek Driyorejo Memasuki Masa Pensiun

Dikesampingkan banyak kepala Desa

Namun sangatlah disayangkan sosialisasi yang dilakukan oleh Charif dikesampingkan banyak kepala-kepala desa dengan alasan bahwa, “belum ada instruksi dari kecamatan dan takut disalahkan, ada juga yang menolak dengan tegas sebagaimana dilakukan oleh salah satu desa dikecamatan dukun dan berakibat pengaruh desa lainnya”.

Tidak Direspon Kepala Desa

Dalam perjalanan sebelum launching, ada juga sebagian desa di kecamatan dukun yang menerima dan ada juga yang tidak respon sama sekali.

Ada juga yang menolak dengan alasan desa sudah bisa mencetak dari akun poedak milik masing -masing kepala keluarga.

Sebenarnya masyarakat desa sudah bisa cetak sendiri dengan menggunakan aplikasi poedak, akun tersebut dimiliki oleh setiap kepala keluarga dikarenakan dalam aplikasi poedak adalah satu akun satu keluarga, agar desa bisa memberikan pelayanan cetak KSK dan Akte Kelahiran sendiri di desa.

Mengajak kerjasama Desa – Dispendukcapildukcapil

Charif mengajak desa untuk mengajukan permohonan kerjasama dan menandatangani perjanjian kerjasama Desa dengan Dispendukcapildukcapil Gresik.

Atas sosialisasi yang dilakukannya, hingga berita ini ditayangkan, baru bisa diterima oleh 8 desa dikecamatan Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu dan Bungah.

“Dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan belum dapat diterima oleh sebagian besar desa dikabupaten gresik”, tutupnya.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui



Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya




Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Anggaran Covid-19 yang berpeluang untuk dikorupsi

Penulis Kontroversi

Fakta Belva Devara, Sang CEO Ruangguru Idola Baru Para Cewek

Penulis Kontroversi

Permitaan Maaf Polisi Lamongan untuk Salah Sasaran Vs Salah Tangkap

admin

Leave a Comment