Image default
Berita Utama

Anggaran Covid-19 yang berpeluang untuk dikorupsi

Semakin banyak tindakan ini, semakin perlu penjaminan tata kelola. Risiko pengelolaan tidak baik, korupsi, kecurangan, akan semakin timbul. Transparansi dan akuntabilitas, merupakan dua prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik, tidak bisa ditawar bahkan saat krisis. Meski menghadapi isu penting lainnya, BPK menyadari dan melakukan pemeriksaan berbasis risiko

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali bersuara mengenai anggaran Covid-19 yang berpeluang untuk dikorupsi. Oleh karena itu, BPK menyiapkan beberapa strategi untuk mengawasinya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kebijakan di hampir seluruh dunia menganggarkan berbagai insentif untuk bisa membuat seluruh masyarakatnya dan dunia usaha bisa bertahan di pandemi Covid-19 saat ini.

“Semakin banyak tindakan ini, semakin perlu penjaminan tata kelola. Risiko pengelolaan tidak baik, korupsi, kecurangan, akan semakin timbul”, kata Agung dalam sebuah webinar, Senin (11/1/2021).

Transparansi dan akuntabilitas, kata Agung merupakan dua prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik, tidak bisa ditawar bahkan saat krisis. Meski menghadapi isu penting lainnya, BPK menyadari dan melakukan pemeriksaan berbasis risiko.

“Ini alat penting dan strategis untuk mitigasi risiko yang timbul dalam situasi darurat”, kata Agung melanjutkan.

Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19, dan menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja dan kepatuhan

Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi Covid-19, dan menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja dan kepatuhan.

Rp.1.035,25 Triliun Untuk Corona
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, anggaran penanganan Covid-19 yang telah digelontorkan negara telah mencapai Rp.1.035,25 Triliun.

Auditor Utama Keuangan Negara III, BPK Bambang Pamungkas mengatakan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp.1.035,25 Triliun tersebut berasal dari berbagai sumber dana.

Berasal dari berbagai sumber dana
Secara rinci Bambang menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp.937,42 Triliun, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp.86,36 Triliun. Kemudian dari sektor moneter sebesar Rp.6,50 Triliun.

Adapun dana penanganan Covid-19 yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 320 miliar. Ada juga dana penanganan Covid-19 yang berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp 625 miliar.

Sementara itu, pemerintah mencatat realisasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) pada 2020 mencapai Rp.579,8 Triliun atau terealisasi 83,4% dari pagu anggaran yang sebesar Rp.695,2 Triliun.

Masih ada SILPA Rp.115,42 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang sebesar Rp.115,42 triliun. Dimana Rp.50,94 Triliun akan di carry over ke tahun 2021.

“Kalau kita melihat seluruh program kita, program PEN teralisir Rp.579,8 Triliun atau 83,4%. Masih ada Silpa Rp.50,94 triliun dan diemark di 2021 untuk pendanaan vaksinasi sebesar Rp.47,07 Triliun dan Rp.3,87 Triliun untuk mendukung UMKM”, jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers. (Rabu,6/1/2021)

Sementara SILPA PEN 2020 yang sebesar Rp.64,48 Triliun dicatat sebagai realisasi penerimaan perpajakan.

Anggaran kesehatan terealisasi Rp.63,51 Triliun atau mencapai 63,83% dari pagu anggaran yang sebesar Rp.99,5 Triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk insentif tenaga kesehatan serta belanja intervensi penanganan Covid-19.

Adapun sebesar Rp.47,07 Triliun sisa anggaran sektor kesehatan dalam Program PCPEN akan digunakan untuk program vaksinasi tahun 2021.

Kemudian perlindungan sosial terealisasi sebesar Rp.220,39 Triliun atau terealisasi 95,73% dari pagu anggaran yang sebesar Rp.230,21 Triliun.

Dari klaster UMKM telah terealisasi sebesar Rp.112,44 Triliun atau terealisasi 96,82% dari pagu yang sebesar Rp.116,31 Triliun. SILPA UMKM tahun 2020 akan digunakan untuk dukungan UMKM tahun ini.

Selanjutnya klaster Sektoral K/L dan Pemda berhasil menyerap hingga Rp.66,59 Triliun atau mencapai 98,1% dari pagu anggaran yang sebesar Rp.67,86 Triliun.

Adapun untuk pembiayaan korporasi telah telah digunakan hingga Rp.60,73 Triliun atau terealisasi 100%. (ISN)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Potensi Penjualan Benur, Kepiting, Rajungan Menjadi Pidana

admin

Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Akhir 2022

admin

Menyoal Ancaman Pidana bagi Penyebar Konten Porno

Penulis Kontroversi

Leave a Comment