Image default
Lokal Tematis Nasional

Bupati Lamongan Yuhronur Me-launching KBTM di Sekaran dan Ajak Beli Produk Lokal

Pembangunan destinasi wisata desa dapat membantu menghidupkan UMKM, akibat kondisi pandemi Covid-19. Pak Yes yakin karena, akan membantu mengembangkan wisata seperti ini dapat menjadi tempat bagi UMKM untuk berjualan

Disajikan oleh Arto
Disunting oleh Imam Ahmad Bashori

LamonganKontroversi.or.id: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang kerap dipanggil Pak Yes, me-launching Kawasan Bahagia Taman Mahoni (KBTM) di Desa Kendal, Kecamatan Sekaran, Minggu (21/3/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Yuhronur didampingi Camat Sekaran Agus Hendrawan, berkesempatan meninjau berbagai stan UMKM, yang di ikuti dari 21 desa se-Kecamatan Sekaran yang menjual berbagai aneka makanan.

Baca jugaGubernur Khofifah Sarankan UMKM di Lamongan Ikut Virtual Expo

Disisi lain Pemkab Lamongan berkomitmen akan terus mengembangkan pariwisata dan gelorakan dengan slogannya “Ayo beli produk Lamongan”

Dalam pernyataannya Pak Yes menjelaskan, bahwa KBTM memliki potensi yang bagus, karenanya  akan terus dikembangkan.

Baca jugaBupati Yuhronur Efendi Hadiri Deklarasi Gerakan Bela dan Beli Produk Lamongan

Destinasi wisata Vs ikon desa~ikon Lamongan
“Disamping merupakan destinasi wisata yang luar biasa, juga bisa menjadi ikon desa, bahkan ikon Kabupaten Lamongan”, tuturnya

Selain lokasi wisata baru yang sangat luas dan luar biasa, yakni Kawasan Bahagia Taman Mahoni, nantinya bisa menjadi ikon Desa Kendal, Kecamatan Sekaran bahkan Lamongan.

Lebih lanjut Pak Yes menjelaskan bahwa, kawasan itu tidak hanya sebagai taman, akan tetapi juga ada even untuk motocross dan disediakan ATV.

Selain daripada itu, juga bisa digunakan bagi para pemula maupun yang sudah profesional.

Baca juga: Bupati Lamongan Yuhronur Effendi: Tegaskan Kades Sebagai Lokomotif Desa Mandiri

Pak Yes menuturkan bahwa, “pembangunan destinasi wisata desa dapat membantu menghidupkan UMKM”.

Menurutnya walaupun sempat lesu akibat kondisi pandemi Covid-19.

“Pak Yes yakin karena, akan membantu mengembangkan wisata seperti ini dapat menjadi tempat bagi UMKM untuk berjualan”, jelasnya.

“Diawali dengan menggerakkan kembali UMKM kita yang sangat lesu akibat Covid-19,” katanya.

Yuhronur juga berkomitmen terus mengajak menggelorakan gerakan “Ayo Beli Produk Lamongan”

Hal ini sebagai bentuk harapan dan upayanya, dalam rangka membantu meningkatkan produktivitas UMKM di Kabupaten Lamongan.

Kata Pak Yes selain sebagai taman desa, Kawasan Bahagia Taman Mahoni juga terintegrasi dengan wisata alam.

“Kawasan tersebut dilengkapi sejumlah arena outbound dan gathering. Selain iru, di kawasan taman tersebut, juga tersedia   perpustakaan sebagai sarana literasi”, pinta Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kontroversi KPK Lakukan Penggeledahan di PDAM Giri Tirta Gresik, Dugaan Kasus Korupsi

Penulis Kontroversi

Jangan Karna Titipan Sponsor Lalu Seenaknya Sendiri

Penulis Kontroversi

UPDATE DATA : Per Jumat 25 September  Angka kematian Nol Kasus Covid Baru 19 Dan Sembuh 20

Penulis Kontroversi

Leave a Comment