Image default
Lokal Tematis Nasional

Jangan Karna Titipan Sponsor Lalu Seenaknya Sendiri

Pengawas harus memahami SIMP yang artinya, Solidaritas, integritas, Mentalitas dan Profesional

Gresik – Kontroversi.or.id :
Menurut ketua Banwaslu kabupaten Gresik, Imron Rosyadi, kita bekerja menganut UU No. 7 tahun 2017 dan UU Nom10 tahun 2016.

Pasalnya, “Pengawas harus memahami SIMP yang artinya, Solidaritas, integritas, Mentalitas dan Profesional”, kata imron.

Menurutnya, pihaknya menekankan kepada panwas desa agar, “bisa memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik baiknya”, terangnya.

Sementara itu, usai melantik dipendopo kecamatan Benjeng Panwascam Benjeng In’Am Hadi mengucapkan, “selamat kepada 23 panwas desa yang baru dilantik, jalankan sesuai undang-undang”. Jum’at (12/3/2020)

Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hakim, dengan tegas, ia mengatakan kepada pengawas desa agar, “berkoordinasi dengan panwascam hingga bawaslu, segala bentuk temuan pelanggaran harus disikapi yang baik”, ringkasnya.

Terlebih, “jangan karena ada titipan aponsor lalu menyikapi semaunya sendiri”, imbuhnya. ( arto )


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Camat Kembangbau Serahkan Bantuan Insentif

Penulis Kontroversi

Kontroversi Bantuan Benih Padi Gratis Yang Dijual

Penulis Kontroversi

Garda Terdepan Stop Laju Kendaraan, Di Exit Tol Manyar, Cegah Covid 19

Penulis Kontroversi

Leave a Comment