Image default
Kontrol sosial

Laporan Masyarakat Tetkait Dugaan “Penyimpangan” Desa Mojopurogede Kepada Pidsus Valid ?

Harusnya ketua tim pelaksana kegiatan diberikan hak untuk belanja barang, menentukan barang, memilih barang, atau membuka lelang barang yang dibutuhkan dalam pengadaan barang. bukan kepala desa sendiri yang menyediakan, yang memilih yang membelanjakan itu namanya ketua TPK adalah boneka kepala desa

GresikKontroversi.or.id: Carut marut keterbukaan informasi publik yang awalnya dipertanyakan oleh banyak fihak, kini menjadi polemik untuk dikaji lebih lanjut.

Berawal dari Pekerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik , yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (BK) diduga sarat dengan penyimpangan anggaran dan juga diduga menyimpang dari juknis, kini harus berada di meja pidsus Gresik.

Baca juga : Carut Marut Mendapatkan Informasi Publik TPT Mojopuro Gede: Menutupi atau Membelokkan Informasi Publik?

Keterangan Ali Ahmadi selaku ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat di temui awak media ini dan lembaga sosial kontrol di balai desa senin (24/07/2020) yang semula dianggap angin lalu oleh banyak fihak, kini harus menjadi perhatian tersendiri.

Saatnya Cuci Tangan & Reset Proyek Berikutnya ?
Temuan kalimat, “memang untuk lantai dasarnya tidak digali, yang di gali cuma untuk strosnya itu saja 50cm dan sudah sesuai RAB. Dan itupun kemarin juga sudah diverifikasi sma dinas PU”, kini harus dikaji ulang.

Hal lainnya yang perlu diluruskan antara lain sebagai berikut:
1. Petunjuk PPTK DPUTR Kabupaten Gresik (Nanang, red) yang telah melakukan kunjungan ke lokasi objek TPT pada hari senin 27 Juli 2020 dengan memberikan arahan kepada kepala desa untuk memohon ke Inspektorat Gresik.
2. Pembenaran material TPT disediakan oleh Toko KM Jaya milik kades.
3. Struktural kepengurusan TPK belum bisa ditunjukkan.
4. Kepala desa yang ketika itu tidak tahu nama DPUTR, telah mengarahkan untuk menemui Kasi pembangunan kecamatan Bungah untuk tahu namanya.
5. Pengakuan ketua TPK ” pengadaan barang, pembelian barang tidak tahu menahu dirinya hanya sebatas laporan barang habis karena semua diurus pak kades
Dikutip dari pernyataan Lembaga Kontrol sosial seusai menyambagi & audiensi dengan Perwakilan Lembaga Adhiyaksa yang ditemui Arifin, saat itu (3 September/2020), menyebutkan bahwa terdapat 3 hal yang perlu digarisbawahi, antara lain:
Satu, “Kepala desa mojopuro gede jelas telah menyalahgunakan wewenang yang ada pada dirinya dengan menjadi kepala desa kok juga sebagai penyedia barang bangunan, pembeli barang bangunan, apalagi pembelian barang bangunan ditoko “KM JAYA” miliknya sendiri”,

Dua, “Team pelaksana kegiatan berfungsi sebagai apa?”.

Tiga, “Apakah Team pelaksana hanya sebagai BONEKA saja agar tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tercapai?”.

Mendudukkan Kebenaran
Ketika diminta pendapatnya terkait hal yang dipertanyakan. Sang Kontrol sosial menyebutkan:
Satu, “Harusnya ketua tim pelaksana kegiatan diberikan hak untuk belanja barang, menentukan barang, memilih barang, atau membuka lelang barang yang dibutuhkan dalam pengadaan barang. bukan kepala desa sendiri yang menyediakan, yang memilih yang membelanjakan itu namanya ketua TPK adalah boneka kepala desa”, lanjut Ketua umum lembaga Kontrol sosial ini, menirukan pendapatnya sesaat berada di ruangan kantor Lembaga Adhiyaksa.

Dua, “Dan lagi kalau perilaku kepala desa seperti itu bisa dimungkinkan adanya mark-up harga barang siapa tahu”.

Tiga, “Kalaupun nanti pembuktian ternyata yang tandatangan kwitansi belanja barang adalah ketua tim pelaksana kegiatan, ini menarik bahwa dugaan boneka adalah benar. Dan atau memberikan keterangan palsu”.

Empat, “Dengan perilaku kepala desa yang begitu, kami akan proses dan kami kawal sampai peradilan terakhir”, tutup sang Ketua umum lembaga Kontrol sosial.

Menunggu Waktu
Akhir sebuah kalimat. Awak media ini masih menunggu Kepala Desa untuk pelurusan cerita dalam masa restart hikmah sebuah pandemi corona. (ca)

 


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Bahaya Paparan Radiasi ponsel terhadap Tubuh Manusia

admin

Petani Porang Gresik Dibohongi Oknum Perhutani

admin

Bangunan TPT Desa Mojopurogede Di Duga Asal Jadi ?

Penulis Kontroversi

Leave a Comment