Image default
Lokal Tematis Nasional

Pemkab Bojonegoro Canangkan Gerakan Pembangunan Zona Integrasi Bebas Korupsi

Pemkab berkomitmen meningkatkan integritas di dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Zona integritas adalah pendidikan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dipimpin oleh jajaran nya untuk mewujudkan wilayah WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Kontroversi.or.id BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar terwujud wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pencanangan itu dilakukan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas di pendopo Malowopati Jl. Mas Tumapel No I Bojonegoro, Jum’at (12/06/2020).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, “Pemkab berkomitmen meningkatkan integritas di dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Zona integritas adalah pendidikan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dipimpin oleh jajaran nya untuk mewujudkan wilayah WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Maka dari itu pemkab mengambil role model dari beberapa dinas yang dianggap sebagai pelayanan kebutuhan dasar dalam penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas”, ucap Bupati Anna.

Lanjut Bupati, “Dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan pemkab telah melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi diantaranya adalah pelaporan keuangan pemerintah Bojonegoro, dan telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) selama beberapa tahun ini. Dari hasil akuntabilitas hasil kinerja Kabupaten Bojonegoro mendapat nilai “ B “. “Selain itu banyak inovasi pelayanan publik yang diciptakan oleh SKPD salah satunya aplikasi ‘si N’DUK’ berupa layanan kependudukan secara online, keterbukaan informasi publik di Bojonegoro. Selain itu ada mekanisme pengaduan masyarakat,musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) secara terbuka dan masih banyak lagi yang sudah dilakukan Pemkab Bojonegoro”, pungkasnya.

Dalam acara ini, penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas dilakukan oleh lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas perhubungan, Kepala Badan kepegawaian dan Pelatihan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Plt. RSUD Soesoedoro Djatikoesoemo. Selain Bupati Bojonegoro, hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno, Kapolres Bojonegoro yang mewakili, dan Kodim Bojonegoro. (Dwi)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Wisata Setigi Sekapuk Siap Ikuti Lomba Inovasi Menuju Normal Baru Ditingkat Nasional

Penulis Kontroversi

Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Penulis Kontroversi

Update Sebaran Virus Corona, Satgas Penangganan Covid Gresik Catat Kasus Baru Dan Sembuh Berimbang

Penulis Kontroversi

Leave a Comment