Image default
Residentsiil

Pembagian Sertifikat PTSL tahap Tiga Warga Mojomalang


HASIL TES CPNS UJIAN SKD RABU, 12 FEBRUARI 2020 SILAHKAN DOWNLOAD DI LINK Tulisan biru DIBAWAH untuk masing-masing sesi penerimaan CPNS
1. SESI 1
2. SESI 2
3. SESI 3
4. SESI 4

Sisa pengajuan dokumen PTSL ke BPN  kabupaten Tuban, masih menunggu revisi-revisi administratif. Alhamdulillah, kira-kira yang telah diajukan sekira 2200 bidang tanah

Tuban, Kontroversi.or.id – Warga Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menerima 309 sertifikat tanah hak tanah setelah mengikuti pendaftaran progam prioritas nasional percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 lalu.

Serah terima sertifikat hak atas tanah dihadiri oleh warga selaku pemohon berlangsung di Balai Desa Mojomalang, dipimpin oleh ketua tim PTSL kabupaten Tuban, Darsono dan Forkopimka kecamatan Parengan.

“Untuk desa sini sudah masuk gelombang ke III sebanyak 309 pemohon selesai kita berikan siang ini,” ungkap Darsono kepada hadirin dan panitia ptsl setempat.

Ketua PTSL Mojomalang, Pamuji menjelaskan progam percepatan pengajuan PTSL bagi masyarakat desanya sangat membantu masyarakat dan sudah diajukan sejak tahun 2019. Mulai gelombang 1 sekira 800 dan gelombang II terakhir gelombang III.

“Sisa pengajuan dokumen PTSL ke BPN  Kabupaten Tuban, masih menunggu revisi-revisi administratif. Alhamdulillah, kira-kira yang telah diajukan sekira 2200 bidang tanah”, ujar Pamuji. Senin(24/02/2020)

Pamuji menambahkan pihak pemerintah desa sifatnya mendampingi administrasi dokumen karena teknis pelaksanaan PTSL diserahkan langsung kepanitiaan bersama Badan Pertanahan Negara kabupaten Tuban yang sudah ditunjuk tahun lalu.

“Alhamdulillah, hari ini sudah terbagi kepada warga kami”, imbuhnya

Saat Pembagian kebetulan Camat Parengan, Eko Suhartadi yang hadir menerangkan bahwa pada tahun ini 2020 ada empat desa yang mengajukan hak tanah ke BPN lewat progam PTSL dan 11 desa lain masih dalam proses penerbitan.

Kesebelas desa itu antara lain, Desa Sugihwaras, Desa Sendangrejo, Desa Selogabus, Desa Brangkal, Desa Margorejo,  Desa Sukorejo, Desa Dagangan, Desa Suciharjo, Desa Kumpulrejo dan Desa Cengkong. Sedangkan, 4 desa lain masih tahap pengusulan yaitu Desa Wukirharjo, Desa Pacing, Desa Mergoasri, dan Desa Kemlaten.

“Kita berharap desa-desa yang proses maupun mengajuan tidak ada masalah berjalan lancar seperti yang dilakukan di Desa Mojomalang”, Pungkas pamuji Mengakhiri wawancara. (Dwi)





Iklan Bisa Di-Klik



































































There is no ads to display, Please add some

Related posts

Menguak Tabir Biduan Cantik Nuriati Tewas Di Dapur Rumahnya

Penulis Kontroversi

Benarkah Pelaksanaan Praktek Lelang Lembaga Keuangan Digunakan Ajang Untuk Mendapatkan Keuntungan Tambahan?

Penulis Kontroversi

Dua Bocah Asal Lamongan Ditemukan Meninggal Tenggelam, di Bengawan Solo

Penulis Kontroversi

Leave a Comment