Image default
Kupas tuntas Referensi

Dinsos: Menteri Sosial Tidak Konsisten

Temuan data ganda penerima bantuan keluarga miskin di salah satu kabupaten Jawa timur, LSM ILHAM Nusantara menyikapi hal tersebut adalah bentuk ketidakseriusan pendataan keluarga penerima bantuan oleh pihak terkait untuk mendapatkan kepastian keseriusan pendataan, LSM ILHAM Nusantara gelar audensi dengan Dinas Sosial yang dimaksud

 

 

Oleh: Double Data
Team Reportase Keluarga Miskin
 
 

Kontroversi.or.id: Berawal dari temuan data ganda penerima bantuan keluarga miskin di salah satu kabupaten Jawa timur, LSM ILHAM Nusantara menyikapi hal tersebut adalah bentuk ketidakseriusan pendataan keluarga penerima bantuan oleh pihak terkait.

Demi untuk mendapatkan kepastian keseriusan pendataan, LSM ILHAM Nusantara gelar audensi dengan Dinas Sosial yang dimaksud. (Kamis, 08/12/2022).

Audensi tersebut berlangsung sekitar satu jam lamanya, namun hasilnya tidak memuaskan dikarenakan perwakilan Dinas Sosial yang ditunjuk menggantikan kepala Dinas tersebut tidak berani menjawab karena bukan kewenangannya, dan terpaksa audensi tersebut ditunda menunggu Kepala Dinas Sosial dan akan segera dijadwalkan ulang.

Audensi tersebut nampak hadir Charif Anam Ketua Umum DPP LSM ILHAM Nusantara bersama Indah Ketua DPC Lamongan, yang didampingi Sulikan Sekretaris DPC dan Sofi Bendahara DPC, sedangkan dari Dinas Sosial Diwakili oleh para staf Dinas Sosial.

“Terjadinya data ganda tersebut bisa dimungkinkan sebelum menikah pasangan keluarga satu ksk tersebut keduanya adalah penerima bantuan, setelah menikah menjadi satu KSK akan muncul keduanya”, papar staf Dinas Sosial.

“Usulan penerima bantuan diajukan dari desa sampai ke kementerian setelah itu diverifikasi, untuk penghapusan data langsung melalui operator desa berdasarkan hasil musyawarah desa” tambahnya.

 

Bansos Tidak Tepat Sasaran Adalah Maladministrasi

Yang sangat mencengangkan ketika Sulikan selaku sekretaris DPC LSM ILHAM Nusantara Lamongan menanyakan terkait aturan BPNT dan regulasinya, jawaban Dinas Sosial dengan tegas mengatakan bahwa, “Menteri sosial tidak Konsisten”.

Sulikan juga membeberkan bahwa barang BPNT yang disediakan E-Warung tidak layak dan akan membawa contohnya saat Audensi mendatang.

“Kami tunggu kepala Dinas Sosial dan akan kami tunjukan dihadapan kepala dinas sosial bahwa barang yang disediakan E-Warung banyak yang tidak layak”, bebernya.

Pada kenyataannya barang yang disediakan oleh E-Warung lepas dari kontrol atau sarat dengan dugaan kong kali kong pengadaan barang dengan meraup keuntungan besar yang akan dibagi-bagi.

“Kami tidak akan biarkan terjadi, kami akan kawal terus penyalur BPNT tersebut”, tegasnya.

 

Dinas sosial adalah sumber carut marut

Charif anam menuding bahwa Dinas sosial adalah sumber carut marutnya data penerima bantuan.

Dalam pemutakhiran data dinas sosial menugaskan petugas pendataan yang hasilnya tidak di cek ulang.

“Dinas sosial wajib bertanggung jawab atas carut marutnya data penerima bantuan tersebut, dan mendesak dinas sosial agar serius dalam pendataan”, tegasnya.

Program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna menyejahterakan masyarakat. Selain itu, diberikannya bansos tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya.

Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Program-program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.

Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Namun, apakah pemberian bansos itu sudah sesuai dengan sasaran?.

 

Bolo-boloan

Ternyata masih banyak Tradisi Bolo-boloan di pemerintahan desa sehingga penerima manfaat (KPM) masih terkesan Tebang pilih dan staf Dinas Sosial sendiri mengakui bahwa praktek semacam itu memang kenyataan ada, lalu kalo sudah tau begitu kenapa dinsos menutup mata ?. Ketika tahu ada praktik Bolo-boloan pada KPM ?.

Pertanyaan yang sempat dijawab pihak dinsos pun mengagetkan bahwa pihak dinsos tidak berhak memilih dan hanya menginput data saja setelah data dari statistik masuk ke dinsos.

“Lucunya pertanyaan selanjutnya tak bisa mereka jawab karena bukan ranah mereka padahal pertanyaan kita seputar bansos”, sindirnya.

Dalam penghapusan data penerima bantuan yang dilakukan oleh operator desa berdasar hasil musyawarah desa,

“Kami meminta saat musyawarah desa penerima bantuan yang rencana mau dihapuskan namanya wajib diundang untuk menyaksikan agar tidak terjadi kesalahpahaman”, tutupnya.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Dicopot/dipecat atau Dimutasi: Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir Joshua ?

admin

UPDATE Data : Catat Sebaran Kasus Positip 18 Sembuh 19 Meninggal 1 Per Hari Senin (21/9), Berharap Corona Segera Berlalu

Penulis Kontroversi

Misteri Tubuh Manusia Punya Aliran Listrik yang Bikin Tersetrum

Penulis Kontroversi

Leave a Comment