Image default
  • Home
  • Uncategorized
  • Dengan uang pribadinya serta penuh tanggung jawab dan ikhlas , Sunardi Kades Kadungrembug kembalikan uang 28 warga pendaftaran PTSL yang diduga dibawah pihak ke tiga
Uncategorized

Dengan uang pribadinya serta penuh tanggung jawab dan ikhlas , Sunardi Kades Kadungrembug kembalikan uang 28 warga pendaftaran PTSL yang diduga dibawah pihak ke tiga

Lamongan,  Sunardi  Kepala desa  Kadungrembug  Kecamatan Sukodadi  Kabupaten Lamongan, dengan  ikhlas serta jiwa tanggung jawab mengembalikan sejumlah uang kepada 28 warga pemohon  Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) dengan uang pribadinya.(8/12/2021).

 

Pasalnya, uang tersebut merupakan uang yang diberikan 28 masyarakat dalam program PTSL sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan kekurangan berkas-berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan ketentuan membayar sebagian Rp. 1,5 juta. Namun uang tersebut Diduga dibawa oleh pihak ke tiga/Calo yang bernama Fauzan.

 

Sunardi selaku Kepala Desa Kadungrembug menuturkan ,  terkait Dugaan pungli PTSL amatlah sangat  tidak benar. Dan pada intinya serta garis besarnya pihak pemohon PTSL sejumlah 28 orang pada saat itu dalam pengumpulan pemberkasan ada yang kurang dan kelompok tersebut meminta saya untuk memberikan solusi terhadap hal tersebut. 

 

“Solusi dari saya adalah dengan mempertemukan kelompok 28 tersebut dengan pihak 3 yang sanggup melengkapi berkas tersebut. Kemudian terjadi kesepakatan antara kelompok 28 dengan pihak 3 (Fauzan) biro jasa tersebut, dengan biaya 2.5 JT untuk pembayaran jasa pihak 3 tersebut dalam hal pelengkapan kekurangan berkas PTSL, jadi bukan biaya PTSL yang sudah ditetapkan bersama,” tutur Sunardi.

 

Mengenai, laporan warga ke Polres Lamongan, yang menduga saya telah membawah uang para pemohon sebanyak 28 tersebut amatlah sangat tidak benar. Dan Ini merupakan sebuah fitnah atau dalam kata lain  tuduhan yang dilimpahkan kepada saya

oleh salah satu pemohon diantara 28 tersebut.

 

” saya juga memiliki bukti rekaman video bahwa saya tidak membawa uang para pemohon tersebut, dan uang itu dibawah oleh Fauzan, Meski begitu saya dengan ikhlas mengembalikan uang 28 pemohon/warga saya yang dibawah oleh pihak ketiga dengan uang pribadi saya,”

“Namun dari 28 orang tersebut baru berhasil saya kembalikan 16 orang, sisanya 12 orang belum bisa saya kembalikan lantaran belum dapat saya temui, dan sebagian lagi belum mau menerimah uang yang saya kembalikan.”

 

“Bagi warga yang sudah terimah uang pengembalian saya,  menerima dengan ikhlas kejadian tersebut,” tutunya.

 

Sunardi juga menegaskan, bahwa terkait laporan warganya ke Polres Lamongan yang saat ini masih bergulir, Pihaknya sudah meminta maaf kepada pihak pelapor atau warganya hingga 3 kali.

 

“Terkait pelapor saya sudah 3 kali ke rumahnya dan sudah saya jelaskan kronologi sebenarnya, bahwa uang itu tidak saya bawa sama sekali, dan uang itu dibawah Fauzan, bahkan Fauzan juga sudah mengakui membawa uang 28 warga yang ikut mendaftar untuk pemberkasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tegasnya.

 

Sementara, Lanjut Sunardi, terlepas dari masalah itu, pihak pemerintah Desa Kadungrembug juga kemarin sudah membagikan 500 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah selesai kepada warga.

 

“Kemarin kita sudah membagikan 500 sertifikat tanah program PTSL yang sudah selesai kepada warga, dan masalah uang 28 warga yang dibawa oleh pihak ketiga sudah saya kembalikan kepada warga dengan uang saya pribadi, dan pengembalian itu lengkap dengan bukti tertulis, disaksikan oleh kasun bugan dan kasun kadung,”pungkas sunardi.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Surat Keterangan “Sakti” Hasil Rapid Test

Khoirul Anam As Syukri

Kadis Koperasi dan UKM Gresik bekali Pengurus Kopwan dengan Pemasaran Online

Penulis Kontroversi

Kekerasan Fisik dan Tekanan Mental Siswa Jadi Budaya SMPN 9 Gresik

admin

Leave a Comment