Image default
Dinamika Gresik (Advertorial) Peristiwa

Akhirnya Ke-3 Calon Kades Pundutrate Antar Waktu Ditetapkan, Ini Penjelasannya

Bila ada yang kurang jelas dan memahami hasil tersebut. Sebaiknya pihak bakal calon kepala desa antar waktu dipersilahkan menempuh jalur pra peradilan tata usaha (Pratun)

Oleh: Arto
Editor Imam Ahmad Bashori

Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Kontroversi 2021...
DAFTARKAN
Bagi Anda yang menemukan masalah perkotaan dan pedesaan, silakan kabarkan ke kami lewat klik tombol kirim.
KIRIM 

 

Gresik  – Kontroversi.or.id: Panitia pemilihan kepala desa (Kades) antar waktu desa Pundutrate kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Mengelar penetapan calon Kades antar waktu  desa Pundutrate pada Hari Jum’at (18/6/2021) pukul 20:00WIB malam hingga usai.

Kegiatan ini berlangsung dibalai desa Pundutrate, dihadiri  camat Benjeng Suryo Wibowo, S.Sos, M.Si, Kapolsek Benjeng Sholeh Lukman Hakim, SH, Danramil 0817/10 Kapten Inf.Ahmad Salimi.

Juga Pj Kades Pundutrate Ali Makhsun, Ketua BPD Eko Hariyanto, SKM, M.Kes,  perangkat desa dan  sejumlah tokoh masyarakat dan para bakal calon kepala desa antar waktu.

 

Menetapkan bakal calon

Dalam sambutannya Ketua Panitia pemilihan kepala desa antar waktu desa pundutrate Afandi, membacakan dan Menetapkan bakal calon kepala desa  Pundutrate yang ditetapkan 1.Sunandar 2. Rifai 3. Muslik.

Kata Afandi melanjutkan, Berdasarkan hasil berita acara penghitungan hasil seleksi tambahan calon kepala desa antar waktu

Dimana dalam berita acara tersebut dilakukan pada Hari Rabu 16 Juni 2021 pukul 23:00WIB malam dibalai desa Pundutrate.

Jumlah kepala desa antar waktu diikuti  sejumlah 5 orang, selanjutnya hasil penghitungan seleksi tambahan masing masing bakal calon Kepala Desa Antar Waktu,

Berikut kelima nama – nama Bakal calon kepala desa antar waktu adalah, 1. Sunandar dengan total skor 52, 2. Samsuri skor nilai 42, 3. Rifa’i sklor nilai 45, 4. Fatihatul Athiroh dengan skor nilai 43, 5. Muslik mendapatkan skor nilai 52.

 

Ditandatangani semua calon

Berdasarkan hasil penghitungan seleksi tambahan diatas tersebut, maka dari ketiga (3) orang bakal calon kepala desa antar waktu yang memperoleh skor tertinggi.

Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai kepala desa antar waktu desa Pundutrate, yang berhak dipilih dalam musyawarah desa.

Masing – masing.diantaranya Sunandar mendapatan skor nilai 52, kemudian Rifa’i dengan skor 45, selanjutnya Muslik skor nilai  yang diperoleh 52.

“Sementara berita acara tersebut telah ditanda tangan oleh ketujuh panitia tertanggal 16 Juni 2021”, jelas ketua panitia Affandi.

Usai pembacaan tersebut terjadi beda pandangan antara bakal calon kepala desa antar waktu dengan pihak panitia.

Bila kurang jelas, dipersilahkan menempuh jalur pra peradilan tata usaha

Tak berselang lama; perbedaan tersebut berakhir, setelah Kapolsek Sholeh Lukman Hakim, SH, menegaskan, “bila ada yang kurang jelas dan memahami hasil tersebut.  Sebaiknya pihak bakal calon kepala desa antar waktu dipersilahkan menempuh jalur pra peradilan tata usaha (Pratun)”.

Kembali Kapolsek menegaskan, “Apakah bisa diterima sembari melihat kelima bakal calon tersebut, lalu serentak diamini oleh mereka,  diterima”.

Untuk itu Kapolsek meminta panitia mengambil sikap dan membacakan hasil yang sudah ditetapkan.

Alhasil, semua para bakal calon kepala desa antar waktu yang duduk dikursi paling depan,  setelah mendengar penjelasan kapolsek.

Akhirnya mereka menerima dan legowo dengan hasil keputusan tersebut.

Lakukan sesuai kewenangannya

Lalu diteruskan penandatanganan berita acara penetapan oleh.masing masing calon kepala desa antar waktu diikuti  panitia serta jajaran Muspika kecamatan Benjeng

Camat Benjeng Suryo Wibowo mengatakan, “semua itu masih proses dan alhamdulilah  pelaksanaan semua berjalan lancar.

Camat berpesan kepada panitia , “Lakukan sesuai kewenangan dan jangan melakukan yang bukan menjadi kewenangannya”,  jelasnya

 

Konten ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

 

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui

 PANDUAN CONSTITUTIONAL DRAFTING TAHUN 2021

SILAHKAN KLIK GAMBAR-GAMBAR DIBAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI/MANFAAT LAINNYA


Ganti lewat pengaturan, kecamatan, cek data dasar Jumlah KK & Anggota Keluarga di Desa Anda. Sudahkah sesuai jumlahnya atau desa anda ada/tidak ada dalam daftar Kementerian Dalam Negeri, Dirjen bina pemerintahan desa ?

 


Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 melalui:

a. Menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. Panitia seleksi pada :
– https://cpns.kemenkumham.go.id
– https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
– https://ropeg.menlhk.go.id
– https://cpns.pertanian.go.id
– https://cpns.kemendikbud.go.id
– Sub Direktorat Liaison Direktorat Kerja Sama Internasional, dan Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.

Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />

Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah



Slide Pendaftaran IKRAP

AD/ART

PERATURAN ORGANISASI

DOKUMEN KERJASAMA

SURAT KEPUTUSAN

DOKUMEN ORGANISASI

PROGRAM / APLIKASI

RoIP

ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

PERATURAN ORGANISASI
PO – Bantuan Komunikasi (Bankom)
PO – Seragam
PO – Pelaksaan Musyawarah & Rapat Kerja
PO – Pancar Ulang
PO – Pembentukan Institusi Baru
PO – Administrasi & Kesekretariatan
PO – Formulir IKRAP
PO – Formulir KTA
PO – Format Database Anggota

DOKUMEN KERJA SAMA
MOU RAPI – MENTERI SOSIAL RI
MOU RAPI – DEPARTEMEN KESEHATAN RI
MOU RAPI – RCTI
MOU RAPI – KEMENKES RI (2012)

DOKUMEN LAIN
SK PENGDA 2016-2021
SK PENGPROV 2013-2017
Phone Alphabetical
Kode 10/Ten Code
Lirik Mars RAPI
Visi/Misi RAPI, Alphabetical, Kode 10
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (.mp3)
Mars RAPI (.mp3)
Panduan Kegiatan NET RAPI Provinsi Jawa Timur
Audio ID RF-LINK ITKP

PROGRAM / APLIKASI
Aplikasi ITKP RAPI
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Android
Aplikasi Callbook RAPI JATIM Versi Offline (Desktop PC)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Sat Narkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar Sabu Antar Kota

Penulis Kontroversi

Sidang Perkara Sengketa Lahan Kertomenanggal IX Hadirkan Saksi Ahli & Protokoler Notaris Erly Soehandjoyo

Penulis Kontroversi

BNN Jateng ungkap pencucian uang bisnis narkotika

Penulis Kontroversi

Leave a Comment