Image default
Jaring Aspirasi Pembaca Opini Peristiwa

Menilik Support BUMDESMA kepada BUMDES-BUMDES Se-kecamatan Dukun

Mudhohan: “BUMDESMA bisa menjadi suport dan motivator bagi BUMDES-BUMDES lainnya yang ada dikecamatan Dukun. Saya akan mendongkrak perekonomian warga bulangan dan akan saya buktikan bahwa hasil alam kita bisa mencukupi kebutuhan kita apabila kita kelola dengan cerdas. Baik dan benar. Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar warga saya tapa beranjak dari rumah sudah berpenghasilan yang cukup”

Gresik – Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2020 dan perencanaan anggaran tahun 2021 BUMDESMA DUKUN MANDIRI yang digelar dibalai desa Babak bawo dukun gresik dilaksanakan dengan aman, tertib dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam acara tersebut yang dihadiri Sekretaris camat kecamatan dukun, Kasi ekonomi kecamatan dukun, seluruh Kepala Desa sekecamatan dukunm,seluruh pengurus BUMDESMA Dukun Mandiri, beserta pengurus dan kelompok SPP sekecamatan dukun dan kebetulan juga dihadiri LSM ILHAM Nusantara .

Dalam sambutannya Ketua BUMDESMA Dukun Mandiri Nurholis SPd MM dengan sangat antusias dan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, dan dilanjutkan dengan sambutan serta pengarahan sekaligus sebagai pembuka acara MAD yang disampaikan Sekcam Dukun Sampurno untuk mewakili Camat dukun karena berhalangan hadir dikarenakan ada acara Pra Musrenbang di Ujungpangkah bersama DPRD Gresik.

“Penyokong perkembangan perekonomian di kecamatan Dukun, ibu-ibu ini pejuang ekonomi yang mengembangkan perekonomian di desa dan perkembangan Bumdesma lewat BKAD, UPK , Ibu-ibu berbasis Intruksi Mendagri, berbasis mikro”. tutur Sekcam Dukun. [kamis,11/02/2021]

Kegiatan yang dilakukan sejak th 2003-2021 yang digunakan sebagai usaha simpan pinjam Perempuan yang berawal modal dari bantuan pemerintah pada tahun 2003 melalui program PNPM MANDIRI untuk Kecamatan Dukun sebesar Rp. 2,18 Miliar, yang kemudian dikelola sampai dengan sekarang tahun 2021 ini total aktiva sebesar Rp. 8,3 Miliar yang terbagi menjadi aktiva lancar dan aktiva tetap.

Target Pendapatan tahunan BUMDESMA Dukun Mandiri sebesar Rp.1,4 Miliar setelah dikurangi biaya operasional maka Laba tahunan sekitar Rp.1 Miliar.

Keuntungan tersebut sesuai dengan AD/ART BUMDESMA Dukun Mandiri, akan dibagi sebagai sisa hasil Usaha yang terbagi menjadi penambahan modal 40%, deviden kedesa 10%, kegiatan kelembagaan 30%, kegiatan sosial 20%.

Deviden yang dimaksud oleh ketua BUMDESMA adalah dikarenakan modal yang dikelola oleh BUMDESMA adalah modal masyarakat sekecamatan Dukun dan yang menjadi subyek hukum adalah masyarakat desa yang diwakili oleh kepala desa.

“Pengembangan BUMDESMA yang semula hanya berjalan pada SPP sekarang telah melebarkan sayapnya dengan cara memberikan kredit pribadi dengan jaminan. Yang sudah realisasi ada 5 orang pemohon yang masing – masing menerima kredit sebesar Rp. 130.000.000,-“, kata ketua Bumdesma.


Dalam acara tersebut juga ada bagi-bagi hadiah dari pengurus BUMDESMA . Pemberian Hadiah Kepada kelompok SPP terbaik , pembacaan Keputusan BKAD 2020 08/BKAD-2/2021 dan pengumuman 11 kelompok terbaik yang diberi cindera mata disampaikan oleh ketua AKD Kabupaten Gresik Nurul Yatim. diantaranya adalah:
1. Seruni 3 babak Bawo
2. Seruni 1 babak Bawo
3. Anggrek 3 Tirem Enggal.
4. Mawar 3 padang Bandung
5. Anggrek 2 Tirem Enggal
6. Mawar 4 Padang
7. Cemara Mojo petung
8. Lavenda 1 Dukuh Kembar
9. Sedam Malam 1.
10. Seroja Tebuwung
11. Yasmin Wonokerto, a

“Hadiah diserahkan pak Sekcam Dukun dan untuk kelompok yang tidak masuk dalam kelompok terbaik akan ada dorprise khusus buat ibu-ibu”, cetus ketua Bumdesma.

Dalam Rapat pleno MAD. dijelaskan dalam forum bahwa Masa bakti BKAD kurang 1 tahun dan kalau diteruskan kita tidak membentuk pengurus baru , cukup dengan pengurus lama , dan tata tertib dibacakan oleh sekretaris BKAD serta Penetapan Kourum sudah memenuhi syarat 2/3. Jadi rapat pleno tersebut dinyatakan sah.

Dalam acara tersebut Ketua AKD Kabupaten Gresik mengucapkan terimakasih kepada LSM ILHAM Nusantara yang ikut andil dalam memperjuangkan pemberdayaan masyarakat, senada dilontarkan oleh ketua DPRD Gresik. LSM ILHAM Nusantara adalah salah satu Lembaga swadaya masyarakat yang ikut membantu menginspirasi masyarakat dalam pemberdayaan , diantaranya adalah untuk pemberdayaan UMKM agar bisa masuk dalam toko-toko modern.

sebagai marketnya para kelompok home industri yang dikelola oleh BUMDES yang ada di desa se-kecamatan Dukun dengan cara menggandeng DISPERINDAG atau dinas terkait lainya dalam mengakomodir semua hasil UMKM bumdes di desa se-kecamatan Dukun


Kepala desa Bulangan Mudlohan, “mempertanyakan
Bagaimana kerjasama bumdes, mohon untuk pengembangan segmen pertanian, perikanan, umkm untuk recovery ekonomi”.

Mudlohan berharap, “BUMDESMA bisa menjadi suport dan motivator bagi BUMDES-BUMDES lainnya yang ada dikecamatan Dukun. Saya akan mendongkrak perekonomian warga bulangan dan akan saya buktikan bahwa hasil alam kita bisa mencukupi kebutuhan kita apabila kita kelola dengan cerdas. Baik dan benar. Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar warga saya tapa beranjak dari rumah sudah berpenghasilan yang cukup”, kata mudlohan.

Harapan saya, “Bumdesma bisa memberikan stimulus pendanaan ke bumdes di desa sekecamatan dukun biar bisa menambah semangat untuk menggeliatkan bentuk UMKM di desa masing-masing sesuai dengan potensi alam dan SDM di desa tersebut. Dan diharapkan sangat Bumdesma selalu kontrol dan memberikan pelatihan baik pelatihan perdagangan . Home industri atau UMKM. Dg cara menggandeng instansi terkait. Dan kepala desa setempat dan sesering mungkin berembuk untuk menyatukan program pemberdayaan desa dengan jenis usaha yg digeluti bumdes biar ada kesinambungan. Jika sudah terafiliasi antara program desa dan bumdesma maka tinggal sistem sharing profit yang disepakati”.

Mudlohan meminta kepada BUMDESMA, “sebagai marketnya para kelompok home industri yang dikelola oleh BUMDES yang ada di desa se-kecamatan Dukun dengan cara menggandeng DISPERINDAG atau dinas terkait lainya dalam mengakomodir semua hasil UMKM bumdes di desa se-kecamatan Dukun”.

“Sebab sebuah produk hasil home industri atau UMKM tanpa adanya sebuah market yang baik adalah nol besar akan bisa jalan. Baik nanti dalam tekhnis market bumdesma dukun kerjasama dg Bumdesma se-Jatim atau kerjasama dengan toko toko modern lainnya untuk memberikan suport serta memberikan jaminan atas pemberdayaan masyarakat, karena dengan cara tersebutlah menurut saya dapat memberikan jaminan pemberfayaan teat guna tepat sasaran. Imbuh mudlohan

Dilanjutkan pertanyaan dari Kepala desa Sembungan kidul Munir terkait era pandemi bagaiaman agar suku bunga diharapkan ada penurunan agar tidak menyulitkan masyarakat pengguna spp, munir sangat berharap adanya penurunan suku bunga dalam pengembangan SPP diera pandemi.

Secara terpisah, Ketua umum LSM ILHAM Nusantara memberikan input bahwa, “agar BUMDES bisa berjalan dalam pengembangan ekonomi pedesaan serta menimbang pentingnya pemberdayaan maka dipandang perlu adanya kelompok UMKM yang dinaungi, disuport, dibina oleh BUMDES, kelompok UMKM selanjutnya hanya bertugas memproduksi dan hasil produksi akan disetorkan ke BUMDES yang selanjutnya melalui BUMDESMA pendiatribusian hasil UMKM tersebut dapat dipasarkan ke toko modern berdasarkan perda kabuoaten Gresik Nomor 13 tahun 2011 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di kabupaten Gresik”.

“Kami sangat sepakat yang disampaikan oleh saudara Mudlohan dengan semangat membara tadi bahwa kurangnya SDM dari masyarakat kita untuk pemanfaatan SDA, hal itu kenapa dikarenakan kurangnya suport. Gagasan mudlohan patut di suport tidak hanya pemasaran sampai di tingkat kecamatan namun harus ada kerjasama sampai tingkat pusat untuk menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan. Kami akan membantu menyuarakan harapan masyarakat sebagaimana yang disampaikan dalam acara MAD BUMDESMA ini sampai pusat”, katanya.

Menurutnya bahwa, “BUMDESA dalam pengembangan UMKM menggunakan keuangan negara jadi miris kemudian dalam pelaksanaannya tanpa adanya perhatian dari yang terkait”.

“Disinilah kemudian kami mengajak secara bersama sama melalui UMKM yang dinaungi oleh BUMDESA untuk memproduksi sedangkan pemasarannya merupakan tanggungjawab oleh BUMDESMA yang sudah tentunya BUMDESMA akan menggandeng instansi terkait demi untuk mencapai target pemberdayaan masyarakat agar tujuan pemerintah dalam upaya pemberdayaan tercapai, dengan tercapainya pemberdayaan masyarakat otomatis ekonomi kerakyatan akan tertata pastinya berdampak untuk pendapatan asli desa (PADesa) secara otomatis pemangkasan kemiskinan akan teratasi dan masalah diakar rumput akan teratasi pula”, tutupnya.

Jika berhasil tidak dipuji,
Jika gagal dicaci maki.
Jika hilang tak akan dicari,
Jika mati tak ada yang mengakui


Silahkan klik gambar-gambar dibawah ini untuk mendapatkan informasi/manfaat lainnya



Unduh Pedoman Pembelajaran pada Semester Genap TA 2020/2021 di sini.

Unduh FAQ Panduan Pembelajaran Semester Genap 2020-2021 di sini.

Unduh Salinan SKB PTM di sini.

MODUL PEMBELAJARAN SMA TAHUN 2020/2021

Kemdikbud melalui Direktorat SMA telah menyusun Modul Pembelajaran SMA tahun 2020 semua mata pelajaran untuk siswa SMA Kelas X, XI dan XII yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan belajar dari rumah. Silakan Anda unduh pada link di bawah ini:
Modul Pembelajaran SMA Lengkap
PPKN Unduh disini
Bhs Indonesia Unduh disini
Matematika Unduh disini
Sejarah Indonesia Unduh disini
Bhs Inggris Unduh disini
Seni Budaya Unduh disini
Penjasorkes Unduh disini
PKWU Unduh disini
Biologi Unduh disini
Fisika Unduh disini
Kimia Unduh disini
Sejarah Peminatan Unduh disini
Sosiologi Unduh disini
Geografi Unduh disini
Ekonomi Unduh disini

Pelayanan dan penjelasan informasi pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara TA 2019 melalui:

a. menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id;
b. email panitia seleksi pada rekrutmen@setneg.go.id.
c. telepon (pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB)
– untuk Formasi Jabatan Kemensetneg di (021) 3848265
– untuk Formasi Jabatan Sekretariat Kabinet di (021) 3843457



Situs Terkait




Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19
Kontroversi.or.id – Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan R.I memberikan paparan terkait “Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19”.Pedoman ini terdiri dari :• BAB 1 PENDAHULUAN
• BAB 2 EPIDEMIOLOGI CORONA VIRUS (COVID-19)
• BAB 3 PERSIAPAN PELAKSANAAN PELAYANAN
IMUNISASI COVID-19
• BAB 4 PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI COVID19
• BAB 5 SURVEILANS KIPI
• BAB 6 MONITORING DAN EVALUASI

Kegiatan Operasional Vaksinasi Covid-19

  •  Survei : Readiness dan Acceptence Study (sedang berlangsung)
  •  Persiapan dan Koordinasi
  •  Penetapan Permenkes Vaksinasi Covid-19
  •  Penyusunan Pedoman teknis
  •  Advokasi Sosialisasi Mobilisasi
  •  Peningkatan Kapasitas SDM, Sarana (logistic)
  •  Peningkatan Jejaring Pelayanan
  •  Sistim Informasi Manajemen
  •  Penyusunan Mikroplanning
  •  PelaksanaanVaksinasi
  •  Supervisi, Bimbingan teknis, monitoring
  •  Evaluasi Rapid ConvinienceAssesment/Survey cakupan, Post introduction Evaluation, Review Pelaksanaan

Pelaksanaan pemberian vaksinasi

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orang dengan jarak minimal 14 hari, sehingga dapat membentuk kekebalan

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat dan bidan di fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi/institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM)

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia 18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain – lain, termasuk pos – pos pelayanan imunisasi di tempat – tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.

Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Memerlukan waktu 15 menit/orang

  1. Pendaftaran
  2. Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll)
  3. Edukasi tentang Imunisasi COVID-19
  4. Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan)
  5. Penyuntikan
  6. Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

Catatan :

  • Pelayanan posbindu 5 jam/hari
  • Waktu pelayanan 15 menit
  • 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.
” alt=”” />
Teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19

PELAYANAN IMUNISASI COVID-19 DI POS IMUNISASI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos pos yang ditentukan)

  1. Ruang/tenda/tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angin mengalir dari tenaga kesehatan ke sasaran imunisasi;
  2. Bersihkan ruang/tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;
  3. Fasilitas mencuci tangan pakaisabun dan air mengalir atau hand sanitizer;
  4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  5. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;
  6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;
  7. Tempat/ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.
” alt=”” />
Contoh Pengaturan Ruang/ Tempat Pelayanan Imunisasi

Dalam pedomen teknis ini dipaparkan pula TIMELINE PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN IMUNISASI COVID-19, serta hasil survei yang dilakukan Kemenkes.

  1. Diperlukan pelaksanaan survei persepsi masyarakat untuk vaksin COVID-19 (mempertimbangkan vaccine hesistancy di Indonesia)
  2. Country readiness assesment dalam rangka menilai kesiapan pelaksanaan pemberian imunisasi COVID-19 yang ditinjau dari berbagai aspek mulai dari tahap mikroplanning, pelaksanaan dan
    monev
  3. Pembentukan kelompok kerja tingkat nasional, provinsi/kab/kota dalam rangka koordinasi, harmonisasi pelaksanaan imunisasi COVID-19
  4. Pelaksanaan Cost Effectivess Analysis (CEA) imunisasi COVID-19, apabila imunisasi COVID-19 akan masuk sebagai Program Imunisasi Nasional
  5. Antispasi Komunikasi Risiko pelaksanaan baik isu halal-haram, kelompok antivaksin
  6. Penguatan SDM melalui pelatihan dengan BPSDM dan Sistim Informasi kolaborasi dengan Pusdatin

Kesimpulan

  •  Grand Design Operasional Imunisasi disusun berdasarkan ketersediaan vaksin yang faktanya sampai saat ini cukup dinamis.
  •  Logistik coldchain diperkirakan memadai melihat ketersediaan vaksin yang bertahap, demikian pula jumlah dan rasioVaksinator
  •  Pelaksanaan tetap mempertimbangkan pelaksanaan imunisasi rutin yang saat ini cakupannya masih rendah.
  •  Penetapan Permenkes tentang PelaksanaanVaksinasi COVID-19, jabaran teknis dari Perpres.
  •  Perlu beberapa skema : imunisasi sebagai program, imunisasi pilihan skema sektor swasta, maupun sebagai bagian dari asuransi kesehatan
  •  Pencanangan imunisasi COVID-19 oleh Kepala Negara dalam rangka
  • mobilisasi komitmen pemerintah daerah




There is no ads to display, Please add some

Related posts

1114 Petugas Pemilih Di Balongpanggang DiRapid Test

Penulis Kontroversi

PPS Sebagai Solusi

admin

Penyuapan Terskema Lewat Penghasilan: PNS dan PPPK Berpihak ke ….?

Pojok Imam S Ahmad B Al-Muhajir

Leave a Comment