Image default
  • Home
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • SBSN Pra Pandemi Vs Pasca Pandemi Untuk 700 Proyek Senilai Rp.138 Triliun
Bisnis Ekonomi Komunikasi Bisnis

SBSN Pra Pandemi Vs Pasca Pandemi Untuk 700 Proyek Senilai Rp.138 Triliun

Pemerintah melihat melihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN pada beberapa kementerian/lembaga (K/L) saat ini dinilai baik. Indikatornya seperti pelaksanaan proyek yang tepat waktu dengan output konkret dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Namun, pada beberapa K/L, perkembangan proyek SBSN masih perlu diperkuat. Hal ini karena pengerjaan proyek tersebut belum diimbangi dengan kinerja yang optimal.

Jakarta – Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) selama tujuh tahun terakhir atau selama 2013-2020 telah membiayai lebih dari 700 proyek infrastruktur senilai Rp.138,35 triliun.

“Hingga 2020, terdapat lebih dari 700 proyek yang sudah dibiayai oleh penerbitan SBSN dengan total Rp138,35 triliun”, ungkap Deputi Bidang Sarana & Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Rizal mengatakan, pemerintah melihat melihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN pada beberapa kementerian/lembaga (K/L) saat ini dinilai baik. Indikatornya seperti pelaksanaan proyek yang tepat waktu dengan output konkret dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun, pada beberapa K/L, perkembangan proyek SBSN masih perlu diperkuat. Hal ini karena pengerjaan proyek tersebut belum diimbangi dengan kinerja yang optimal.

“Pada tiga tahun terakhir, masih terdapat peluncuran anggaran proyek yang cukup besar pada K/L dengan nilai sebesar Rp5,2 triliun. Nilai peluncuran ini tentu akan memberatkan instansi dalam pelaksanaan dan memengaruhi kinerja K/L pada tahun berikutnya”, ujarnya.

Menurut catatannya, sejumlah proyek SBSN masih menunjukkan beberapa kendala pada aspek perencanaan, pengadaan, dan penganggaran proyek. Artinya, diperlukan penguatan di masing-masing kementerian/lembaga dalam pengelolaan proyek seperti mengatur waktu pelaksanaan yang realistis, menajamkan kesiapan pelaksanaan, serta mengendalikan pelaksanaan di daerah termasuk penyelesaian masalah.

“Untuk itu perlu dilakukan perbaikan dalam proses pelaksanaan proyek SBSN serta menyusun rencana kebutuhan dalam jangka yang lebih panjang,” pungkas Rizal

Selama Pandemi Realisasi Proyek SBSN Capai 90,96 %

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi proyek yang dibiayai surat utang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan. Adapun alokasi SBSN proyek di 2020 adalah sebesar Rp 23,29 triliun, termasuk luncuran proyek tahun 2019.

“Seiring dengan kebijakan refokus anggaran akibat pandemi Covid-19, berdampak juga pada beberapa Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan pemotongan alokasi proyek SBSN 2020. Sehingga, nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yg awalnya Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019”, ujar Luky dalam acara daring, Rabu, 20 Januari 2021.

Apabila dirinci, realisasi SBSN proyek di kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang realisasinya 94,49 persen, Kementerian Perhubungan 90,58 persen, Kementerian Agama 90,51 persen, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 85,74 persen.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85,14 persen, Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia 59,11 persen, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional alias LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional 99,34 persen.

Untuk mendorong kinerja dan kualitas SBSN proyek 2020, Luky mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan. Misalnya melakukan pembekalan teknis yang diberikan satuan kerja kementerian dan lembaga pelaksana proyek SBSN, melakukan dialog kinerja untuk identifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek SBSN dan merumuskan alternatif solusi.

“Kami juga melaksanakan koordinasi bulanan terkait rencana penarikan dana dan monitoring proyek pelaksanaan SBSN, implementasi penggunaan sistem aplikasi pengelolaan kinerja proyek SBSN, serta kegiatan lain yang bersifat koordinasi K/L pelaksana proyek SBSN dengan unit kerja Kemenkeu dan Bappenas secara formal maupun informal”, ujar dia.

Secara umum, kata Luky, realisasi surat utang SBSN proyek 2020 tersebut cukup memuaskan. Namun, tidak berhenti di situ, ujarnya, masih banyak hal perlu ditingkatkan dalam pengelolaan kinerja proyek SBSN. “Tentu menjadi perhatian dan evaluasi bersama hal yang sudah baik dipertahankan dan yang kurang sama-sama akan kita perbaiki dan tingkatkan”.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Banyuwangi Raih Penghargaan Pangan

Penulis Kontroversi

PNM Berikan Kemudahan Modal Pinjaman Melalui Pelatihan

Penulis Kontroversi

Strategi Marketing Bebas Masalah

Penulis Kontroversi

Leave a Comment