Image default
  • Home
  • Hukum & Kriminal
  • Dijadikan Ajang Pungutan Liar Ketua kelompok nelayan Pangkahkulon Dkk, LSM ILHAM NUSANTARA Laporkan Dugaan Bantuan Dana Hibah APBN
Hukum & Kriminal Peristiwa

Dijadikan Ajang Pungutan Liar Ketua kelompok nelayan Pangkahkulon Dkk, LSM ILHAM NUSANTARA Laporkan Dugaan Bantuan Dana Hibah APBN

Desa Pangkahkulon pada tahun 2018 telah menerima bantuan mesin nelayan bahan bakar gas (BMNBBG) dari kementerian ESDM, dan pihaknya tidak pernah mengintruksikan terkait pungutan baik secara lisan maupun tertulis

Gresik, kontroversi.or.id: Berawal dari informasi warga desa Pangkahkulon yang menginformasikan bahwa adanya dana hibah bantuan mesin nelayan bahan bakar gas (BMNBBG) dari kementerian ESDM dengan menggunakan anggaran APBN realisasi tahun 2018.

Selanjutnya LSM Ilham Nusantara  melakukan Investigasi lapangan dan sesuai data informasi yang di terima LSM Ilham Nusantara bahwa benar adanya bantuan tersebut dan di terima oleh kelompok nelayan sebanyak 139 unit diesel dan saat menerima bantuan tersebut anggota kelompok nelayan penerima bantuan tersebut di mintai uang sebesar Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah) kegunaannya dan peruntukannya uang hasil pungutan tersebut saya juga tidak tahu untuk apa, sampeyan tanya langsung ke Ketua Rukun Nelayan pak Latif kata seseorang anggota kelompok yang tidak mau di sebut namanya.

Selanjutnya LSM Ilham Nusantara mengkonfirmasikan kepada Ketua rukun nelayan Desa Pangkahkulon, dan di temui oleh Ketua rukun nelayan di rumahnya dengan beberapa temannya, saat LSM Ilham Nusantara menanyakan beberapa hal ketua Rukun nelayan enggan berbicara dan lalu menghubungi Kades terpilih Ahmad Fauron melalui hpnya, setelah mematikan telephonnya LSM Ilham Nusantara melanjutkan pertanyaan dan di jawab oleh pak latif ketua rukun nelayan dengan jawaban, “sepurane mas aku gak gelem ngekei keterangan sampeyan teko nang kantor DKP gresik-ae, soale bantuan iki teko DKP”.

Rukun nelayan membawahi tujuh kelompok nelayan, dan yang menerima bantuan adalah kelompok perahu kecil dengan variasi besaran barang yang diterima oleh anggota kelompok tergantung dari ukuran perahunya.

Lebih lanjut pada hari senin, 26/8/2019 LSM Ilham nusantara konfirmasi ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Gresik dan langsung bertemu dengan kepala dinas perikanan bapak choirul anam, dan membenarkan bahwa, “Desa Pangkahkulon pada tahun 2018 telah menerima bantuan mesin nelayan bahan bakar gas (BMNBBG) dari kementerian ESDM, dan pihaknya tidak pernah mengintruksikan terkait pungutan baik secara lisan maupun tertulis”.

Lebih lanjut LSM Ilham Nusantara mendatangi Anggota kelompok nelayan penerima bantuan tersebut dan ada beberapa orang anggota yang telah siap bersaksi dan memberikan surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa dirinya di pungut sebesar Rp.310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).

“Saat menerima bantuan tersebut dan penerima tersebut tidak tahu uang hasil pungutan tersebut di gunakan untuk apa, karena sampai sekarang tidak pernah ada rapat kelompok yang membeberkan transparansi dana nelayan”, kata seorang anggota yang tidak mau di sebut namanya saat mengakhiri perjumpaan awak media ini.

Lebih lanjut LSM Ilham Nusantara melaporkan bahwa adanya DUGAAN PUNGUTAN LIAR yang di duga di lakukan oleh Ketua nelayan DKK ke MAPOLRES GRESIK 02/09/2019, LSM Ilham Nusantara berharap, “pihak POLRES gresik dapat bertindak tegas atas laporan pengaduan tersebut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku”. (C.Anam)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Sepak Terjang Idham Azis Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya

Penulis Kontroversi

Menyeduh Kopi Ala Ketiga Pimpinan Partai

Penulis Kontroversi

Giliran Warga Benjeng Gresik Mendapatkan Serbuan Vaksinasi Covid-19

admin

Leave a Comment