Anggaran tersebut sebesar Rp. 18 miliar, masuk bantuan keuangan khusus Pilkades yang akan ditransfer langsung ke rekening desa
Gresik kontroversi.or.id: Untuk menunjang terselenggaranya pemilihan Kepala desa (pilkades) serentak di 265 desa tahun 2019 pemerintah kabupaten Gresik, sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Edi Hadi Siswoyo melalui Kepala Seksi (Kasie) aparatur desa Sri Handayani menggunakan anggaran yang berasal dari APBD kabupaten Gresik tahun 2019.
“Anggaran tersebut sebesar Rp. 18 miliar, masuk bantuan keuangan khusus Pilkades yang akan ditransfer langsung ke rekening desa”, imbuh Sri Handayani di ruang kerjanya pada Selasa (16/4/2019).
Anggaran kegiatan pilkades yang akan dibagikan ke desa pelaksana pilkades, menurut Sri melalui kalkulasi atau perhitungan sesuai aturan yang ada.
Di mana menggunakan perhitungan proporsional (dibagi rata) sebesar 60 persen dari alokasi anggaran untuk 265 desa dan 40 persen sisanya menggunakan hitungan jumlah DPT tiap desa.
Terkait anggaran pilkades 2019, BPPKAD melalui Bendahara Pengeluaran PPKD Saiful Ajis membenarkan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp. 18 miliar dari APBD 2019.
Proses pencairan anggaran tersebut, kembali Saiful Ajis mengatakan dasar pencairan yakni SK penetapan dari PMD. Dan alokasi Pagu anggaran tiap desa yang tahu hitungannya itu pihak PMD. (rud)
There is no ads to display, Please add some