Oleh : omdik/fer
Editor : Munichatus Sa’adah SPsi
Sebanyak 5 orang penyandang disabilitas fisik dan mental menerima vaksinasi Covid-19, Senin (30/08/2021). Vaksinasi yang khusus diperuntukkan untuk mereka ini diharapkan mempercepat terbentuknya herd immunity.
Mereka yang mendapatkan vaksin sebelum disuntik, mereka harus melalui proses screening terlebih dahulu, seperti pengecekan tensi darah untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk divaksin.
Target 225.000 vaksin
Pemerintah menargetkan vaksinasi covid-19 untuk 225 ribu kaum difabel. Mereka akan disuntik vaksin Sinopharm, upaya ini untuk mengejar target jumlah warga yang divaksin serta upaya meminimalkan mereka dari resiko infeksi Covid-19.
Salah satu vaksinator dari Puskesmas Karanggeneng, Asfi’in kepada awak media ini mengatakan, vaksinasi bagi kelompok difabel lebih kompleks pengelolaannya.
Beberapa masalah diatasi
Beban data
Masalah data, kata Asfi’in juga menjadi beban.
“Siapa yang sudah divaksin, siapa yang belum. Ini datanya bagaimana. Belum lagi teman-teman difabel yang tidak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena oleh keluarganya disembunyikan, terutama yang disabilitas psikososial,” tambahya.
Asfi’in juga memberikan apresiasi tentang partisipasi Satgas Covid-19 Desa Sumberwudi serta Pokja PKMM-CBA LPBI NU Desa Sumberwudi yang membantu dalam penyelenggara vaksinasi bagi difabel untuk menyediakan diri menjadi juru isyarat dan bantuan komunikasi di lokasi vaksin kepada kaum difable.
Sementara itu, Maulana Kamal Arsyad (22), anggota Pokja PKMM-CBA LPBI NU Desa Sumberwudi di lokasi kegiatan mengatakan kehadiran Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19 dan Bencana Alam (PKMM-CBA) salah satu tugasnya adalah mempromosikan diri dan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya koordinasi dan penanganan Covid-19.
Penanganan secara sistematis
Penanganan persoalan penanggulangan bencana harus ditangani secara sistematis oleh semua pihak melalui peran salah satunya kolaboratif dengan tujuan menghasilkan capaian-capaian yang efektif dan efesien memperkuat ketangguhan masyarakat
“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, Pokja PKMM-CBA LPBI NU Desa Sumberwudi bekerjasama dengan Satgas Covid-19 desa dan Puskesmas Karanggeneng untuk sinergi melaksanakan kegiatan dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 ini,” terang remaja yang biasa dia dipanggil.
Dia menambahkan Vaksinasi kepada kaum disabilitas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat, bahwa vaksinasi juga aman bagi penyandang disabilitas. Memang dimasyarakat ada disinformasi pasca vaksin bisa menyebabkan meninggal. Padahal itu kemungkinannya sangat kecil, itupun yang meninggal bukan karena vaksin”, kata Amal.
Informasi negatif tersebut memicu kekhawatiran dan menyebabkan banyak masyarakat takut divaksin. Sehingga ketika waktu vaksin, justru banyak yang tidak datang karena takut.
“Kami berterima kasih kepada Puskesmas Karanggeneng dan Satgas Covid-19 Desa Sumberwudi yang telah memberikan ruang kepada kami untuk bisa membantu dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Desa Sumberwudi”, pungkasnya.(omdik/fer).
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
“>
Keluarga sejahtera dapat didefinisikan sebagai keluarga yang tidak miskin. Di Indonesia, konsep kemiskinan lebih dahulu dikembangkan dibandingkan konsep kesejahteraan. Sedangkan konsep kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan
Oleh : Imam S Ahmad Bashori Al-Muhajir, Moh Ardi
Editor : Munichatus Sa’adah SPsi
Konsep keluarga sejahtera secara yuridis dikembangjkan setelah adanya UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Dalam Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Subyektif Ansich
Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesejahteraan adalah keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tenteram.
konsep kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan
Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.
Dalam buku Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera (2018) karya Endang Rostiana, konsep kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan.
Menurut Endang, pendefisian serta pengukuran tingkat kesejahteraan memiliki keterkaitan dengan pendefisian dan pengukuran tingkat kemiskinan.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah:
Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antaranggota dan antarkeluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Sejahtera versi BKKBN
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), konsep keluarga sejahtera dikelompokkan menjadi lima tahapan, yakni
- Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)
- Tahapan Keluarga Sejahtera I
- Tahapan Keluarga Sejahtera II
- Tahapan Keluarga Sejahtera III
- Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus
Indikator Versi BKKBN
Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggunakan 23 indikator keluarga sejahtera, yaitu:
- Anggota keluarga sudah melaksanakan ibadah menurut agamanya.
- Seluruh anggota keluarga dapat makan minimal dua kali sehari.
- Seluruh anggota kelyuarga memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah, dan bepergian.
- bagian terluas dari lantai rumah adalah bukan tanah.
- Bila abnak sakit, di bawa ke sarana kesehatan.
- Anggota keluarganya melaksanakan ibadah agamanya secara tertaur.
- Keluarga makan daging, ikan, atau telur minimal sekali seminggu.
- Setiap anggota keluarga memperoleh satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Terpenuhinya luas lantai rumah minimal delapan meter persegi per penghuni.
- Tidak ada anggota keluarga yang sakit dalam tiga bulan terakhir.
- Ada anggota keluarga berumur 15 tahun ke atas yang berpenghasilan tetap.
- Tidak ada anggota kelyarga berumur 10-60 tahun yang tidak bisa baca-tulis.
- Tidak ada anak berumur 5-15 tahun yang tidak bersekolah.
- Jika keluarga telah memiliki dua anak atau lebih, memakai kontrasepsi.
- Keluarga dapat meningkatkan pengetahuan agamanya.
- Sebagian pengahsilan keluarga ditabung
- Keluarga minimal dapat makan bersama sekali dalam sehari dan saling berkomunikasi.
- Keluarga ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat
- keluarga melakukan rekreasi di luar rumah minimal sekali sebulan.
- Keluarga dapat mengakses berita dari media telekomunikasi apa saja.
- Anggita keluarga dapat menggunakan fasilitas transportasi lokal.
- Keluarga berkontribusi secara teratur dalam aktivitas sosial
- Minimal satu anggota keluarga aktif dalam pengelolaan lembaga lokal.
Uraian Tahapan dan indikator sejahtera
Dilansir dari situs resmi Badan Kependudukan danKeluarga Berencana Nasional (BKKBN), tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu:
Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.
Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.
Tahapan Keluarga Sejahtera III adalah keluarga yang mampu memenuhi enam indikator tahapan Keluarga Sejahtera I, delapan indikator Keluarga Sejahtera II, dan lima indikator Keluarga Sejahtera III.
Tetapi tidak memenuhi salah satu dari dua indikator Keluarga Sejahtera III Plus atau indikator aktualisasi diri.
Lima indikator Keluarga Sejahtera, yaitu:
- Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama
- Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalan bentuk uang atau barang.
- Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
- Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal
- Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, televisi, atau internet.
Keluarga yang mampu memenuhi kesleuruhan dari Keluarga Sejahtera I, II, dan III, serta dua indikator tambahan. Dua indikator tersebut adalah:
- Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial.
- Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat.
- Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?
- Fenomena gelombang Panas Indonesia
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Keniscayaan Melawan Ancaman Kekerasan Seksual
Ingin Berkontribusi?
Masuk menggunakan akun microsite anda, apabila belum terdaftar silakan klik tombol di bawah.
- Serba-Serbi Hybrid Gairah Baru Usai Pandemi
- Peristiwa korban penganiayaan Jurnalis oleh oknum LSM LRM-GAK telah memasuki tahapan penyidikan
Independensi adalah Ruh Kontroversi. Sejak berdiri pada 4 November 2002, kami menjunjung tinggi jurnalisme yang tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun. Dalam setiap pemberitaan, redaksi Kontroversi selalu berikhtiar mencari kebenaran meski di tempat-tempat yang tak disukai.
Karena itu, kami konsisten memilih pendekatan jurnalisme investigasi. Hanya dengan metode penyelidikan yang gigih dan sistematis, kami berharap bisa melayani publik dengan informasi yang benar mengenai skandal maupun pelanggaran terstruktur yang merugikan khalayak ramai.
Tentu kami tak akan bisa menjalani misi ini tanpa Anda. Dukungan Anda sebagai pelanggan Kontroversi akan membuat kami lebih independen dan lebih mampu membiayai berbagai liputan investigasi mengenai berbagai topik yang relevan untuk Anda.
Kami yakin, dengan bekal informasi yang berkualitas mengenai isu-isu penting di sekitar kita, Anda bisa mengambil keputusan dengan lebih baik, untuk pribadi, lingkungan maupun bisnis Anda.
- Mengurai Persoalan Pelaksanaan Vaksinasi Di Daerah
- Gotong Royong, Kunci Suksesnya PPKM Level 4
- Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan
- Efisiensi Perencanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Melalui Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- 9 Aspek Keuangan Negara dalam UU Cipta Kerja Terkait Peningkatan Investasi
Attachment | Size |
---|---|
210710-Laporan Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19_FINAL.pdf | 582.03 KB |
Baca juga :
- Bupati Lamongan Yuhronur Bakal Melantik Sekda Baru Hari Ini
- Bangkitkan Potensi Desa wisata, Desa sumberejo Sajikan Wisata Petik Buah Semangka
- Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah
- Lamongan Bisa Jadi Inspirasi untuk Melawan Covid-19
- SKK Migas Memulai Eksplorasi Diwilayah Beru Lamongan
- Menko PMK RI Kunjungi Gudang Farmasi Dinkes Gresik
- Lima Pejabat Resmi Daftarkan Diri sebagai Sekda Lamongan, Ini Penjelasannya
There is no ads to display, Please add some