PPKL dari Kementerian Dinas Koperasi Dewi mahaningrum: “Aspek aspek yang harus di perhatikan diantaranya, Kelembagaan, Managemen, Keuangan dan Otoritas”
Kontroversi Kopwan: Mengelar Rapat Anggota Tahunan/ RAT Koperasi Wanita (Kopwan) di 3 desa yaitu Desa Ngasin, Klotok, Pinggir kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik,
Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2018 diadakan pada hari Senen, 10 Pebruari 2019 serentak bertempat di 3 desa
Dihadiri seluruh anggota Kopwan dari petugas penyuluh koperasi lapangan/ PPKL dari kementerian dinas koperasi,
Camat Balongpanggang dan 3 kepala desa serta pendamping koperasi dari Balongpanggang Sulistiyowati.
Utamanya di Kopwan sumber wangi desa Ngasin, rapat dibuka oleh kepala desa Ngasin Moch. Maskur,
Dalam sambutannya berharap bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga ngasin, tutur kades Ngasin.
Selaku ketua Kopwan sumber wangi ibu isnaini, juga menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan rencana kerja tahun 2019.
Diwaktu yang bersamaan RAT Kopwan juga Diadakan di dua desa lainnya yaitu desa Klotok dan desa Pinggir
Camat Balongpanggang Bapak M. Jusuf Ansyori S,Sos, MM, menambahkan bahwa kopwan 3 desa tersebut telah melaksanakan RAT dengan baik dan lancar.
Dengan RAT Kopwan ini saya berharap keanggotaan koperasi wanita yg ada bisa semakin bertambah dan jenis usahanya juga berkembang,
Tidak hanya simpan pinjam aja, tapi bisa bergerak pada usaha perdagangan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari .tutur camat Balongpanggang, senen 10/2/19, depan awak media.
PPKL dari Kementerian dinas koperasi Dewi mahaningrum, SH. menuturkan kepada semua pengurus Kopwan
“Aspek aspek yang harus di perhatikan diantaranya, Kelembagaan, Managemen, Keuangan dan Otoritas”, tutur Dewi Mahaningrum, SH. dihadapan pengurus kopwan di 3 desa.
Menurutnya tingkat partisipasi pengurus dan anggota kopwan ketiga desa sangat antusias sekali, namun perlu pendampingan agar lebih baik lagi.
Tutur Dewi Mahaningrum,SH. sembari menutup pembicaraan, senen 10/2/19, depan awak media
PPKL dari kementerian koperasi, berdasarkan aturan dari pusat yg di singkrongkan dengan aturan koperasi daerah,
“Menuju koperasi yg sehat sesuai capaian kinerja dengan melakukan pembinaan agar koperasi bisa lebih baik (koperasi sehat)”, tutur Moch Zein, SE. melengkapi pembicaraan dari unsur kementerian dinas koperasi kabupaten Gresik, depan awak media. (arto)
There is no ads to display, Please add some