Image default
  • Home
  • Berita Utama
  • LSM Ilham Nusantara Sebut Dugaan PT Aplus Pacific Berdiri Diatas Lahan Hortikultura
Berita Utama Hukum & Kriminal Politik & Pemerintahan

LSM Ilham Nusantara Sebut Dugaan PT Aplus Pacific Berdiri Diatas Lahan Hortikultura

Empat pekerjaan rumah yang masih menjadi sorotan lembaga kontrol sosial ilham nusantara seperti dikutip dari pokok pikiran yang disampaikan kepada awak media ini dan sudah tertuang dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Gresik

Kontroversi Perizinan: Ada satu hal yang menarik untuk mendapatkan sorotan dalam publik hearing selain topik yang disuguhkan ketika dengar pendapat antara Lembaga Legislatif Gresik, Beberapa Lembaga Kontrol Sosial di Gresik (Media & LSM), Beberapa Dinas Terkait dan Warga Prupuh beberapa hari yang lalu (Senin 28/08/2018), yaitu berdirinya lokasi perusahaan yang berada pada lahan holtikultura.

Berikut empat pekerjaan rumah yang masih menjadi sorotan lembaga kontrol sosial ilham nusantara seperti dikutip dari pokok pikiran yang disampaikan kepada awak media ini, Rabo (29/08/2018) dan sudah tertuang dalam rapat dengar pendapat tersebut diatas:
1. Pendirian perusahaan PT Aplus Pacific di zona hijau.

2. Sorotan atas kinerja Satpol PP Gresik.

3. Tusi Satpol PP dalam penegakan perda.
“Dalam hal ini menurut kami bahwa Satpol PP belum dapat bertindak sesuai dengan tupoksinya, hal ini di buktikan bahwa Satpol PP hanya mampu menertibkan pelanggar perda yang bersifat kaum lemah saja, sedangkan pelanggar perda yang kapitalis cenderung Satpol PP tidak bisa bertindak, contohnya dalam penegakan Perda toko modern dan perusahaan yang melanggar”, kata Charif Anam (29/08/2018)

4. Image Karena Satpol PP, apabila dari perijinan sudah keluar ijinnya kita kesulitan untuk menindak.
Charif mengatakan, “Satpol PP kan punya penyidik, kalau perijinan sudah mengeluarkan ijin atas perusahaan atau toko modern yang melanggar ketentuan hukum baik Perda maupun RTRW, harusnya Satpol PP sudah bisa memeriksa dinas perijinan untuk diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut di tingkatkan pada laporan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut”.

Disaat yang berbeda, dengan waktu yang berbeda pula Kepala Satpol PP Abu Hasan mengatakan, “Satpol PP hanya mengamankan kebijakan perda dan perkada, selanjutnya tanyakan pada dinas perizinan”. (30/08/2018)

Dan sayangnya jawaban dari hasil konfirmasi Pujo, salah satu Manager PT Aplus Pacific awak menyatakan bahwa, “Saya masih berada di Bandung, mas. Lain waktu saja bisa bertemu”. (30/08/2018). (Red)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Bekraf: Pengusaha Produk Lokal Harus Percaya Diri Pasang Harga

Penulis Kontroversi

Presiden: Perlu Soliditas Dunia Usaha Menghadapi Masa Sulit

Penulis Kontroversi

Kapolres Gresik Dampingi Kapolda dan Ketua MUI Tinjau Bangunan Ponpes Al Azhar Yang Roboh

Penulis Kontroversi

Leave a Comment