Image default
Berita Utama

Usulan Sanksi Hingga Poin Serta Diperhatikan Bupati Gresik

Keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran agar pencairan dana desa bisa berlangsung tepat waktu dan Diharapkan dengan pemasangan papan informasi APBDES akan mempermudah pelaksanaan dan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat pelaksanaan, tepat pelaporan hingga bermuara pada tepat pencairan pada tahun berikutnya

Kontroversi APBDES: Ketua Umum LSM Ilham Nusantara kembali mengingatkan desa-desa di wilayah Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik untuk mengedepankan transparansi terutama yang berkaitan dengan anggaran dengan memasang papan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) agar diketahui masyarakat umum dan mengusulkan bagi desa yang tak melaksanakan terancam mendapat pengurangan dana bantuan.

Charif mengatakan bahwa Pagu Anggaran Dana Desa di Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pencairan dana desa tersebut dilakukan dengan transfer non tunai dari rekening kas umum daerah ke masing-masing rekening kas umum desa.

Dalam pengawalan pelaksanaan dana desa tersebut telah melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pengawalan dilakukan agar dana desa dikeloka sesuai dengan ketentuan demi kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pengawalan juga dengan memberikan pembinaan dan pendampingan sejak mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawabannya.

“Kami juga mengawasi dengan sebisanya agar sistem aplikasi keuangan desa yang dibangun oleh BPKP dan selanjutnya mengoptimalkan fungsi dan peranan pendamping dana desa, serta transparasi APBD dan APBDes,” ujar charif kepada awak media ini. (11/08/2018)

Apa Kata Kepala Desa Tentang Papan Informasi APBDes?
Lembaga kontrol sosial ini tetap mencoba mengedepankan keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran agar pencairan dana desa bisa berlangsung tepat waktu. Diharapkan dengan pemasangan papan informasi APBDES akan mempermudah pelaksanaan dan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat pelaksanaan, tepat pelaporan hingga bermuara pada tepat pencairan pada tahun berikutnya.

Berikut keterangan salah satu kepala desa yang berhasil dikonfirmasi terkait belum terpasangnya papan
“Itu kesalahan saya dengan tidak terpasangnya Baliho anggaran dan papan proyek yang telah saya kerjakan”, demikian kata kades Baron Nurul Yatim saat dikonfirmasi dihadapan ketua umum LSM Ilham Nusantara. (09/08/2018).

Camat Dukun-pun Telah Berulang Kali Mengingatkan
Diwaktu yang berbeda awak media ini mencoba mengkomunikasikan dengan Camat Dukun untuk mencari jalan keluar terhadap transparansi anggaran dan penggunaan dana desa pada tahun berjalan agar dapat diawasi serta dikoreksi oleh semua pihak termasuk oleh lembaga kontrol sosial di Kabupaten Gresik.

“Saya sedang sibuk mas. Saya sudah perintahkan berkali-kali terkait pemasangan papan informasi APBDES Tahun 2018”, kata Fatah. (08/08/2018)

Mengusulkan Agar Diberikan Poin & Diperhatikan Bupati
Untuk itu setiap desa di Kabupaten Gresik diwajibkan untuk memasang papan informasi kaitannya dengan APBDes. Pemasangan itu agar masyarakat umum tahu sampai mana penggunaan anggaran tetsebut. Karena Sampai saat ini hanya ada 11 % Desa di Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang sudah memasang papan informasi anggaran. Desa yang telah melaksanakan dirinya mengusulkan agar diberikan poin dan selalu diperhatikan oleh Bupati Gresik.

“Bagi desa yang tidak memberikan atau memasang papan informasi APBDes, kami usulkan dikenakan sanksi yakni peringatan sekaligus pengurangan nominal dana bantuan dari kabupaten,” tandasnya.

Kendala Pencairan Tahap Tiga
Di Gresik kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan dana desa tahun 2018 adalah adanya syarat pertanggungjawaban dana desa tahun lalu untuk pengajuan pencairan tahun berikutnya. Selain itu rendahnya sumber daya manusia dalam menggunakan aplikasi sistem keuangan desa.

“Kendala itu berdampak pada lambatnya pencairan dana desa di Kabupaten Gresik, ditambah rendahnya sumber daya manusia pada penyajian evaluasi pelaporan tidak terlambat, dana desa tahap ketiga cair tepat waktu dengan pelaksanaan tahap kedua segera dilaporkan dalam bentuk papan informasi keterbukaan kepada publik sebagai awalan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan target sebagai akhir kerja kepala desa pada tahun berjalan”, kata Charif mengakhiri. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kendaraan Berlebih Muatan dan Dimensi Dilarang Menyeberangi Merak

Penulis Kontroversi

Alasan Multi-BAR Lebih Cocok Untuk Organisasi Advokat Indonesia

Penulis Kontroversi

Vaksin Covid-19 Tersedia Akhir 2021

Penulis Kontroversi

Leave a Comment