Image default
Berita Utama

Hearing Aplus Diagendakan Dalam Minggu Ini

Apabila dalam waktu yang telah ditentukan hearing tersebut tidak diagendakan maka dirinya akan menyampaikan kepada Ketua Umum DPP seluruh partai yang ada dengan pernyataan bahwa anggota partai yang duduk sebagai DPRD Gresik tidak memperhatikan kepentingan publik

Kontroversi Aspirasi: Menindaklanjuti pengaduan LSM Ilham Nusantara yang ditujukan kepada Lembaga Legislatif Kabupaten Gresik terkait permohonan hearing bernomor 021/Perm/LSM Ilham Nusantara/VI/2018 tertanggal 29 Juni 2018 berkenaan dengan kondisi pencemaran lingkungan yang disertai unjuk rasa pada tanggal 28 Juni 2018 silam yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian, baik berupa alokasi waktu dengar pendapat maupun sekedar wacana untuk publik terkait aspirasi ini terakomodir.

“Hari ini kita mempertanyakan ulang, kapan hearing tersebut dilaksanakan”, kata kata Ketua Umum LSM Ilham Nusantara Charif Anam kepada awak media di lobby gedung DPRD Gresik. (30 Juli 2018)

Charif mwnjelaskan bahwa sebelumnya dirinya telah 2 kali mempertanyakan kepada anggota DPRD Gresik dengan ditemui oleh salah satu wakil ketua DPRD Gresik Bersama 2 (dua) orang Sekretaris Dewan. Ke-2 orang Sekretaris Dewan tersebut menjawab pertanyaan Wakil Ketua tersebut dengan jawaban hearing belum dijadwalkan, hari ini kami mempertanyakan ulang penjadwalan hearing tersebut.

Bak gayung bersambut, pimpinan lembaga kontrol sosial ini berhasil diterima dan mendapatkan jawaban tersebut.

“Hearing tersebut akan dijadwalkan ulang pada hari kamis (2/08/2018)”, jata Sekretariat Dewan Kusuma Agung (30/07/2018)

Dalam hal ini Charif tetap meminta kepada DPRD Gresik untuk segera membentuk hearing hingga pansus untuk penanganan pencemaran lingkungan. Pada prinsipnya berbicara soal lingkungan tentu akan mengena terhadap kesehatan manusia yang tinggal didalamnya.

Apabila dalam waktu yang telah ditentukan hearing tersebut tidak diagendakan maka dirinya akan menyampaikan kepada Ketua Umum DPP seluruh partai yang ada dengan pernyataan bahwa anggota partai yang duduk sebagai DPRD Gresik tidak memperhatikan kepentingan publik.

Senada dengan hal tersebut diatas, Kepala Desa Prupuh Sulanam menyambut gembira kabar ini.

“Syukurlah jika Dewan segera menjadwalkan dengar pendapat. Dengan demikian aspirasi LSM Ilham Nusantara segera terakomodir. (Red)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Ketersediaan Stok vs Kartu Kendali

admin

KPK Sebut Masih Banyak Perguruan Tinggi Nakal

admin

BPUM Presiden Di Serah Digorok ?

Penulis Kontroversi

Leave a Comment