Image default
Berita Utama

Ancaman Galian C Lasem – Wadeng Kabupaten Gresik

Resmi atau bodong yang jelas elevasi menunjukkan tumpulnya penegakan hukum

Kontroversi Galian C: LSM Ilham Nusantara, Jawa Timur Corruption Watch dan Indonesia Bebas Masalah akan menyoroti beberapa perusahaan untuk menindaklanjuti lahan baru dan bekas tambang galian C yang belum direklamasi.

Pembahasan ini dilakukan karena bekas tambang itu telah menyebabkan banyak sisi negatif.

Ketua divisi Jawa Timur Corruption Watch Hasanudin mengatakan bahwa dirinya akan mengawal tuntas galian c yang masih beroperasi di daerah Wadeng dan Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik.

“Sangat ironi tambang galian c beroperasi dan menjalankan usahanya dekat dengan fasilitas umum masyarakat”, kata Hasan JCW kepada awak media ini. (26/06)

Lebih lanjut Hasan JCW akan menyiapkan berbagai data guna pelaporan tersebut.

“Resmi atau bodong yang jelas elevasi menunjukkan tumpulnya penegakan hukum”, lanjut Hasan.

Ketua umum Ilham Nusantara Charif Anam mensinyalir banyak pengusaha galian C yang lalai dan meninggalkan tanggung jawabnya untuk mereklamasi sehingga menimbulkan elevasi tertentu.

“Seharusnya dinas lingkungan hidup mempunyai data lahan baru dan bekas galian C yang belum direklamasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa merusak lingkungan”, kata Charif di sela-sela kesibukannya pasca aksi damai PT Aplus Pacific. (4/7))

Charif juga mempertanyakan proses mendapatkan izin pada pembukaan lahan baru pada galian c tersebut.

“Jika perusahaan pertambangan galian c tersebut sudah mendapatkan izin, apakah benar izinnya adalah merusak lingkungan”, tutup Charif.

Charif juga menambahkan sisi negatif dari elevasi dekat dengan fasilitas jalan umum, sepanjang jalan umum tersebut tidak ada penerangan jalan, perlu kewaspadaan sewaktu musim penghujan sampai munculnya korban nyawa beberapa waktu silam, debu pada musim kemarau dan potensi rusaknya jalan akibat persimpangan serta perlintasan truck-truck besar pengangkut galian tersebut.

Dilain waktu awak media ini mengkonfirmasikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Mokh Najikh MM mengatakan bahwa Galian C adalah wilayah ESDM.

“Wilayah Tusi kita hanya pada Pengelolaan lingkungan hidup dan jika terdapat pelanggaran dirinya akan melanjutkan kepada inspektur Tambang ESDM”, kata Mokh Najikh di depan para Lembaga Sosial kontrol tersebut diatas sesaat dirinya sertijab. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Masa Depan Indonesia, Antara IPM, Harapan dan Tantangan

Penulis Kontroversi

Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan yang Melibatkan Pejabat Negara ke KPK

Penulis Kontroversi

Kelembagaan Ideal: LPNK Vs LNS

admin

Leave a Comment