Image default
Dinamika Jatim Kontrol sosial Peristiwa

Dana Desa Kabupaten Lamongan, Diduga tak Sesuai Peruntukan

Dugaan Alokasi anggaran DD yang mengalir ke pejabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan dari DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya mengalir ke pihak tertentu

Lamongan.- Kontroversi.or.id : Uang negara yang dikucurkan melalui dana desa (DD) sudah tidak sesuai dari peruntukannya.

Penggunaan dana desa (DD) di sejumlah desa desa di Kabupaten Lamongan diduga dibuat bancakan.

Tidak semua digunakan sesuai peruntukan untuk Desa. Namun dugaan ada anggaran dipakai bancakan para pejabat hingga besarannya sangat Fantantik mencapai hampir Rp 16,5 miliar.

Sementara itu, Penggunaan DD dari APBN  tak sesuai perundang-undangan saat ini, sedang diselidiki oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kajati Jatim sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya penggunaan DD di Kabupaten Lamongan itu

Kasie Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara saat dikonfirmasi, membenarkan bila pihak Kajati Jatim sedang menyelidiki dugaan tidak beresnya penggunaan DD di Kabupaten Lamongan itu.

Pihak Kajati,Jatim masih enggan memaparkan. “Kami pihak Kajati,Jatim sedang lidik Untuk penyelidikan”.

Pihaknya, menyampaikan, “kami belum bisa memberikan informasi pada Media karena sifatnya masih tertutup”, ujar Anggara. Jumat (7/8)

Sumber informasi didapat terkait kasus DD ini bahkan juga menjadi perhatian khusus inteljen negara.

Informasi di dapat, menyebutkan, dugaan peruntukan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan sangat tidak sesuai dengan regulasi peraturan
perundang-undangan.

Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket.

Dugaan Alokasi anggaran DD yang mengalir ke pejabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan dari DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya mengalir ke pihak tertentu

Dugaan Alokasi anggaran DD yang mengalir ke pejabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan dari DD sebesar 1,5 persen per termin, atau  4,5 persen setiap tahunnya mengalir ke pihak tertentu.

Total DD tidak sesuai peruntukannya itu mencapai 16,5 miliar.

Dengan total 240 desa yang saat ini dalam pantauan khusus badan inteljen negara dan Kejati Jatim.

Di antara desa-desa itu ada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain.

Besaran nilai DD setiap desa antara Rp 600 juta-Rp 1,2 miliar sesuai besaran wilayah desanya. (arto).


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kapolres Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Tahap-XV

Penulis Kontroversi

Kapolres Pimpin Sertijab Wakapolres Gresik dan Lima Kapolsek Jajaran

Penulis Kontroversi

Jalan Sehat Kemerdekaan Bersama Wabup Qosim, Tebarkan Virus Sehat

Penulis Kontroversi

Leave a Comment